Sekilas Info
DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp.9,44 Miliar Hasil Pengungkapan Juli–September 2026
Peringati Hari Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Do’a Bersama untuk Korban Musibah
Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Malam Hari di Banjar, Terjunkan Drone Termal hingga Cairan Surfaktan Bidlabfor
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Tim Gabungan Polda Kalsel Atasi Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Tekan Karhutla di Kalsel, Kapolda Uji Coba Metode Pemadaman Pemadam Tepung dan Cairan Khusus

oleh Humas Polda Kalsel 28/08/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus berupaya menanggulangi musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayahnya. Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., mendatangi langsung beberapa titik lokasi kebakaran di Banjarbaru untuk memantau situasi sekaligus melakukan uji coba metode pemadaman baru, Kamis (27/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi oleh Wakapolda beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel. Langkah inovatif ini dilakukan guna menekan dan meredakan titik api yang merambah wilayah tersebut, terutama pada area lahan gambut yang dikenal sulit dipadamkan secara konvensional.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menyampaikan upaya penanganan kali ini melibatkan pengujian tepung pemadam kebakaran yang didistribusikan langsung dari Mabes Polri. Selain itu, Polda Kalsel juga menerima masukan teknik pemadaman lain dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang memanfaatkan cairan khusus menyerupai sabun untuk membantu melokalisasi dan memadamkan api.

Berdasarkan hasil uji coba di lapangan, campuran air dan tepung pemadam yang disemprotkan ke titik api terbukti efektif. Tidak hanya memadamkan kobaran api di permukaan, formula ini juga mampu menjangkau bara api yang membakar lapisan gambut di bawah tanah.

Kapolda Kalsel menyatakan akan terus terbuka terhadap berbagai masukan dan saran teknis demi mengoptimalkan penanganan karhutla. Evaluasi serta laporan efektivitas dari hasil uji coba ini rencananya akan disampaikan secara berkala kepada Mabes Polri.

Selain menguji efektivitas metode pemadaman, Kapolda menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan terus berjalan. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka perorangan yang tersebar di wilayah Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarbaru, dan Tanah Bumbu.

Polda Kalsel juga sedang mendalami sekitar 20 kasus Karhutla lainnya, di mana tiga di antaranya melibatkan dugaan keterlibatan korporasi. Pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian dalam kasus-kasus tersebut.

Sebagai langkah mitigasi dan optimalisasi pemadaman di lapangan, Polda Kalsel penempatan penampungan air berupa kolam bioflok berkapasitas hingga 12.000 liter dekat titik lokasi rawan Karhutla, seperti di kawasan Pengayuan dan Guntung Damar, guna mempermudah akses pasokan air bagi tim pemadam.

Di kawasan Pengayuan, Polda Kalsel telah menyiagakan sebanyak enam unit kolam bioflok guna mendukung upaya pencegahan dan pemadaman Karhutla. Penyiagaan ini menjadi bagian dari komitmen penanganan darurat di lokasi tersebut.

Langkah serupa juga diterapkan di lokasi titik api lain yang telah terbakar selama sepekan. Di titik tersebut, petugas menempatkan kolam bioflok berkapasitas hingga 12.000 liter untuk menjamin ketersediaan pasokan air pemadaman.

Penempatan kolam bioflok ini diprioritaskan di area yang mudah dialiri air, termasuk kawasan Guntung Damar. Keberadaan kolam penampung air portabel yang lebih dekat dengan titik api ini diharapkan memudahkan personel di lapangan dalam melakukan pemadaman secara cepat dan efektif.

Selain itu, Polda Kalsel juga terus menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum setempat. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka perorangan atas kasus kebakaran lahan.

Para tersangka tersebut berasal dari beberapa wilayah seperti Kota Banjarbaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Kabupaten Tanah Bumbu. Seluruh tersangka yang diamankan merupakan perorangan yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Selain menindak tersangka perorangan, Kapolda Kalsel mengonfirmasi bahwa penyidik saat ini tengah mendalami 20 kasus Karhutla lainnya. Dari puluhan kasus tersebut, tiga di antaranya mengarah pada dugaan keterlibatan pihak korporasi.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna memastikan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian dari pihak korporasi maupun masyarakat lainnya sebelum mengumumkan status hukum secara resmi.

28/08/2026 0 komentar-komentar

Atasi Karhutla Pengayuan, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya penanganan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Pengayuan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dimaksimalkan. Sebanyak 350 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, BPBD, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta bantuan dari sejumlah perusahaan dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang melanda area seluas kurang lebih 900 hektar.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa penanganan di kawasan Pengayuan yang mencakup area sekitar 900 hektar melibatkan sedikitnya 350 personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta pihak swasta dan relawan yang dibagi dalam tiga shift operasional.

“Kendala utama kita di sini memang ketersediaan air. Hari ini alhamdulillah sudah ditemukan satu titik sumber air dengan debit cukup besar,” kata Kapolda Kalsel didampingi Wamenko Pangan RI, Gubernur Kalsel, serta Danrem 101/Antasari, Rabu (26/8/2026).

Selain itu, strategi penanganan dilakukan dengan memanfaatkan kolam bioflok portable yang dapat dipindah-pindahkan mendekati titik api. Saat ini, sebanyak 6 dari target 10 kolam bioflok berkapasitas 12.000 liter per kolam telah siap digunakan. Ke depannya, jumlah kolam penampungan air ini direncanakan akan ditambah hingga 144 unit sesuai arahan koordinasi.

Lebih lanjut disampaikan Kapolda Kalsel bahwa selain penanganan jangka pendek dengan sistem pemadaman estafet, langkah pencegahan jangka panjang juga disiapkan. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah melibatkan akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk mengedukasi masyarakat dan pemilik lahan agar membuat biopori. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelembapan tanah bawah permukaan sehingga mencegah kebakaran berulang saat musim kemarau.

Guna mendukung operasional personel dan relawan selama pemadaman, dua dapur lapangan beserta fasilitas pengolahan air minum (water treatment) juga telah didirikan di wilayah Pengayuan dan Guntung Damar.

26/08/2026 0 komentar-komentar

Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla, Wakapolda Kalsel: Seluruh personel harus proaktif

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Noviar, S.I.K., memimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Posko Pantau Desa Pengayuan, Kabupaten Banjar, Rabu (26/8/2026) pukul 08.00 WITA.

Jajaran pejabat daerah dan unsur TNI-Polri turut hadir mendampingi, di antaranya Kepala BPBD Kalsel, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Kadisbunnak Kalsel, Kasi Ops Korem 101/Antasari, serta Pejabat Utama Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam arahannya Wakapolda Kalsel menjelaskan bahwa penanganan Karhutla ini diselaraskan secara berjenjang dari pusat hingga daerah, mulai dari Menko Pangan, Gubernur Kalsel, Kapolda, Danrem, hingga seluruh jajaran teknis di lapangan.

“Satuan tugas (Satgas) terpadu yang dibentuk difungsikan sebagai satuan pemukul untuk pemadaman di samping tetap mengedepankan upaya pencegahan. Operasi ini berlangsung selama 14 hari terhitung sejak hari apel digelar,” ujarnya.

Menghadapi tantangan kawasan Pengayuan yang membentang hampir 900 hektar, Polda Kalsel bersama instansi terkait menerapkan beberapa langkah teknis mendesak:

– Penyediaan Sumber Air Portable: Membangun kolam penampungan atau embung portable berkapasitas 12.000 liter per titik sebagai solusi krisis air. Penentuan lokasi titik embung berkoordinasi langsung dengan BNPB dan tim teknis.
– Manajemen Shift Personel: Pembagian jadwal kerja diatur ketat guna menjaga efektivitas kerja, efisiensi tenaga anggota, serta optimalisasi sarana dan prasarana.
– Dukungan Alutsista: Pemenuhan dan penambahan keterbatasan peralatan pemadaman terus dicukupi secara bertahap.
– Keterlibatan Lintas Fungsi: Satgas terpadu turut melibatkan unsur struktural Polda Kalsel, mulai dari Satuan Lalu Lintas, Tim Kesehatan, hingga Penegakan Disiplin (Provos).

Wakapolda Kalsel menegaskan agar seluruh personel proaktif. Seluruh pergerakan pasukan wajib terkoordinasi dan berdasarkan perintah resmi—tidak diperbolehkan ada tim atau individu yang bekerja sendiri-sendiri tanpa garis komando Satgas.

Fokus dan sinergitas antar-unsur menjadi kunci utama agar operasi penanggulangan Karhutla selama 14 hari ke depan berjalan efisien, efektif, serta memberikan dampak maksimal bagi lingkungan masyarakat.

26/08/2026 0 komentar-komentar

Ikhtiar Batiniah Hadapi Kemarau, Kapolda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 25/08/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam upaya merespons tantangan musim kemarau serta meminimalisasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), K Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan Shalat Istisqa bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat luas di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Selasa (25/8/2026) pagi.

Kegiatan ibadah yang dimulai tepat pukul 07.30 WITA tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh ribuan jamaah. Tampak hadir dalam barisan saf terdepan Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Dankodaeral XIII Tarakan, Danrem 101/ANT, Danlanal Banjarmasin, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, serta Kapolresta Banjarmasin yang membaur bersama warga sekitar dan jamaah Masjid Raya.

Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, Pelaksanaan doa dan Shalat Istisqa bersama ini diselenggarakan sebagai bentuk ikhtiar batiniah terpadu. Lintas sektoral mulai dari pemerintah daerah, instansi kepolisian, TNI, hingga seluruh elemen masyarakat mengetuk pintu langit memohon petunjuk dan curahan hujan yang membawa keberkahan bagi Bumi Tambun Bungai.

Di tengah kondisi iklim kemarau yang memicu kerawanan Karhutla di wilayah Kalimantan Selatan, pendekatan spiritual ini menjadi pelengkap bagi berbagai langkah mitigasi dan penanggulangan teknis yang terus diupayakan di lapangan oleh tim gabungan. Melalui kebersamaan ini, diharapkan sinergi antara ulama, umara, dan masyarakat semakin solid demi menjaga kondusivitas serta keselamatan lingkungan daerah.

25/08/2026 0 komentar-komentar

Atasi Karhutla, Kapolda Kalsel Bersama Wamenko Pangan dan Forkopimda Tinjau Langsung Posko Tegal Arum

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di VIP Room Lanud Syamsuddin Noor, Minggu (23/8/2026).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, usai menggelar rapat koordinasi, Kapolda Kalsel bergerak menuju lapangan untuk meninjau dan turun langsung ke titik lokasi kebakaran di sekitar Posko Tegal Arum, Kota Banjarbaru untuk memadamkan api. Kegiatan ini dilakukan bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., Komandan Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) XIII Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji, serta jajaran Forkopimda Provinsi Kalsel.

Dari hasil pengecekan di lapangan, area yang terbakar merupakan kawasan lahan gambut dengan kedalaman mencapai 1 hingga 3 meter. Meski kobaran api di permukaan mulai mereda dan kabut asap berangsur berkurang, petugas mendapati masih adanya bara api aktif yang tertanam di bawah permukaan tanah. Kondisi ini memerlukan proses pembasahan secara menyeluruh agar titik api tidak kembali menyala.

Guna mempercepat proses pemadaman dan pendinginan lahan (mopping up), lanjut Kabid Humas Kombes Pol. Nur Khamid, disiapkan sebanyak 300 unit pompa air yang didistribusikan ke tiga wilayah prioritas, yakni Pengayuan/Liang Anggang, Guntung Damar, dan Hutan Lindung, dengan alokasi masing-masing 100 unit. Dukungan sarana ini bersumber dari kolaborasi lintas sektor, meliputi pihak swasta, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, serta BPBD/Pemprov Kalsel.

Strategi pemadaman dilakukan dengan memanfaatkan pasokan air dari saluran irigasi utama Sultan Adam/Cindi Alus yang dialirkan menuju kanal-kanal di titik kebakaran. Untuk menjaga efektivitas dan stamina petugas di lapangan, setiap unit pompa dioperasikan oleh 6 personel yang terbagi ke dalam pola 3 sif kerja secara berkelanjutan.

Operasi pemadaman terpadu ini melibatkan gabungan personel dari Polri, TNI, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Satpol PP, Damkar, serta partisipasi dari 7 perusahaan di sekitar lokasi. Langkah cepat ini disokong oleh anggaran operasional tahap awal sebesar Rp.7,6 miliar untuk jangka waktu 2 minggu, dengan target pemadaman total dapat dirampungkan secara maksimal dalam periode tersebut.

Selain pemadaman fisik, penanganan difokuskan pada pengendalian bara bawah tanah serta penguatan layanan kesehatan bagi personel dan masyarakat sekitar melalui posko kesehatan dan edukasi penggunaan masker. Di saat yang sama, upaya penegakan hukum dan tindakan preventif terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar terus diperketat guna mencegah meluasnya kembali Karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.

23/08/2026 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Bersama Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Penanganan Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Astamaops Polri Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/8/2026).

Peninjauan turut dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin, Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolda Kalsel beserta jajaran Forkopimda dan unsur terkait.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Kalsel turun langsung memadamkan api dengan upaya pemadaman yang dilakukan secara terpadu oleh Polri, TNI, BPBD, BNPB, dan Basarnas. Pemerintah pusat juga telah memberikan dukungan berupa pesawat udara, helikopter serta personel BNPB untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Selatan.

Astamaops Polri Komjen Pol. Fadil Imran dalam pernyataannya menegaskan penanganan karhutla dilakukan melalui dua langkah utama, yakni pemadaman dan penegakan hukum.

“Untuk penegakan hukum dan pencegahan, ini kita fokuskan. Upaya pemadaman dan hukum kita fokuskan dengan hukum,” kata Komjen Pol. Fadil Imran.

Beliau juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan ikut menjaga lahan masing-masing agar potensi karhutla dapat dicegah sejak awal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, kemudian menjaga lahannya masing-masing. Mudah-mudahan antara pemerintah bersama segenap komponen masyarakat bersama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemadaman kebakaran ini,” tuturnya.

Sementara itu KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan penanganan karhutla di Kalsel terus dilakukan melalui kerja sama seluruh unsur terkait.

“Ini semua bisa ditangani karena kerja sama yang bagus. Saya lihat Forkopimda semua hadir dan semua aparat bekerja sama dengan baik,” ujar KSAL.

Beliau menyebut dukungan pemerintah pusat juga telah diberikan melalui pengerahan sejumlah pesawat udara, helikopter dan personel BNPB pusat untuk membantu penanganan karhutla.

Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, peninjauan tersebut menunjukkan sinergi seluruh unsur dalam menghadapi karhutla di Kalimantan Selatan. Polda Kalsel bersama jajaran Forkopimda dan seluruh unsur terkait terus bekerja sama untuk menanggulangi karhutla di Kalimantan Selatan, mulai dari pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

“Sinergi seluruh unsur menjadi kekuatan utama dalam penanganan karhutla. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ucap Kabid Humas Kombes Pol. Nur Khamid.

Polda Kalsel memastikan penanganan karhutla terus dilakukan bersama pemerintah daerah, TNI, BNPB, Basarnas, BPBD dan unsur terkait lainnya untuk menjaga wilayah Kalimantan Selatan tetap aman dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

23/08/2026 0 komentar-komentar

Diduga Bakar Lahan, Polres HSS Amankan Pelaku

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) mengamankan seorang petani berinisial DA alias AG (64) atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan. Terduga pelaku dibekuk petugas di Dusun Karangan, Desa Amparaya, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. ditempat terpisah, pada Jumat (21/8/2026) mengatakan, Penangkapan warga Jalan Datu Buasan, Desa Amparaya ini berawal dari adanya laporan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Intelkam Polres HSS yang mendeteksi adanya aktivitas pembakaran lahan sekitar pukul 12.30 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Tipidter Satreskrim Polres HSS bersama Kapolsek Simpur dan jajaran langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan terduga pelaku tengah membersihkan dan membuka lahan miliknya seluas kurang lebih 17 borongan dengan cara dibakar. Dalam aksinya, DA memanfaatkan sebilah bambu yang dibakar pada bagian ujungnya sebagai penyulut api.

Petugas langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu batang bambu bekas terbakar dan satu buah korek api gas ke Mako Polres Hulu Sungai Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penindakan ini secara resmi tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/06/VIII/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSS/POLDA KALSEL tertanggal 20 Agustus 2026.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 108 juncto Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang melarang setiap pelaku usaha perkebunan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

23/08/2026 0 komentar-komentar

Apresiasi Dedikasi dan Prestasi Personel, Kapolda Kalsel Serahkan Penghargaan di Hari Juang Polri 2026

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (21/8/2026).

Mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju”, momen bersejarah ini dimanfaatkan jenderal bintang dua tersebut untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada puluhan personel berprestasi di lingkungan Polda Kalsel.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kapolda Kalsel kepada jajaran yang dinilai sukses dalam penegakan hukum keberlanjutan, pemberantasan kejahatan terorganisir, hingga kesiapsiagaan penanganan bencana alam.

Berikut rincian personel dan jajaran yang menerima penghargaan atas dedikasi luar biasa mereka:

– Ditreskrimsus Polda Kalsel (15 Personel): Berhasil membongkar kasus tindak pidana penyelundupan satwa dilindungi dengan barang bukti ±64 kg sisik trenggiling.

– Ditreskrimum Polda Kalsel (13 Personel): Mengungkap sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor skala besar, mengamankan barang bukti berupa 20.000 STNK palsu dan 20 unit mobil.

– Ditresnarkoba Polda Kalsel (34 Personel): Menumpas jaringan peredaran gelap narkotika dengan total barang bukti 31.955,84 gram sabu, termasuk 32 paket sabu kemasan khusus bergambar naga warna emas dan teh Cina warna hijau.

– Satbrimob Polda Kalsel (29 Personel): Dinilai berdedikasi tinggi dalam aksi cepat penanganan serta antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalsel.

– Ditsamapta Polda Kalsel (35 Personel): Menunjukkan kesiapsiagaan penuh dalam kesatuan antisipasi dan mitigasi bencana karhutla di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas loyalitas, kerja keras, dan dedikasi anggota dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta kelestarian lingkungan.

Ia berharap penghargaan ini dapat terus memicu semangat seluruh personel Polda Kalsel untuk memberikan pengabdian terbaik, profesional, dan responsif dalam melayani masyarakat demi mewujudkan Indonesia Maju.

23/08/2026 0 komentar-komentar

Peringati Hari Juang Polri, Polda Kalsel Kenang Perjuangan Polisi dalam Kemerdekaan

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan upacara Hari Juang Polri di Lapangan Apel Polda Kalsel, Jumat (21/8/2026) pagi. Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. dan diikuti Wakapolda, Pejabat Utama, serta personel Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam amanatnya Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa Hari Juang Polri diperingati untuk mengenang Proklamasi Polisi Republik Indonesia pada 21 Agustus 1945. Momentum ini juga menjadi pengingat atas perjuangan dan peran kepolisian dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia.

‍

“Hari Juang Polri menjadi momentum untuk mengingat kembali sejarah perjuangan sekaligus menanamkan nilai-nilai kepahlawanan dalam pelaksanaan tugas,” ucap Kapolda.

Beliau menambahkan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus terus dijaga oleh setiap personel Polri.

“Semangat perjuangan para pendahulu harus terus kita ingat. Nilai kepahlawanan dan pengabdian menjadi bagian dari jati diri Polri dalam menjalankan tugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Peringatan Hari Juang Polri menjadi pengingat bagi seluruh personel Polda Kalsel untuk terus menjaga semangat pengabdian dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Melalui momentum ini, personel Polda Kalsel diharapkan terus meneruskan semangat juang para pendahulu dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

23/08/2026 0 komentar-komentar

Ditreskrimsus Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling Jaringan Internasional, Ratusan Satwa Diduga Mati

oleh Humas Polda Kalsel 19/08/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar upaya penyelundupan bagian satwa yang dilindungi berupa 64 kilogram sisik trenggiling. Bagian tubuh satwa bernilai tinggi tersebut disita dari sebuah mobil di kawasan Banjarmasin sebelum rencananya dikirim ke luar negeri melalui Surabaya.

Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers, pada Rabu (19/8/2026) yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., bersama Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Yeremias Tony Putrawan, S.I.K., M.H., serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel selama kurang lebih satu tahun. Petugas yang melacak jaringan perdagangan satwa liar tersebut akhirnya melakukan penyergapan pada 31 Juli 2026 di area parkir Hotel TreePart Banjarmasin.

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HJ dan P yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi DA 1276 CP. Saat penggeledahan, ditemukan dua karung putih berisi sisik trenggiling kering dengan berat masing-masing 33 kilogram dan 31 kilogram (total 64 kg).

Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengungkapkan bahwa penyelundupan ini memiliki rantai jaringan lintas negara yang terorganisir rapi.

“Barang bukti sisik trenggiling ini tadinya hendak dikirim ke Surabaya. Berdasarkan hasil analisis dan informasi jaringan kami, dari Surabaya sisik-sisik ini rencananya akan diselundupkan lebih jauh ke luar negeri, yakni ke Vietnam dan Tiongkok,” ujar Kombes Pol Sigit Haryono dalam keterangannya.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Yeremias menambahkan bahwa penindakan ini merupakan komitmen konkret Polri dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Pembangunan Berkelanjutan.

Di tempat yang sama, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan drh. Agus Ngurah Krisna Kepakisan, M.Si. memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian atas penegakan hukum ini. Pihaknya menegaskan bahwa trenggiling merupakan satwa terlindungi yang keberadaannya sangat krusial bagi keseimbangan ekosistem alam.

“Trenggiling berstatus Critically Endangered (sangat terancam punah) menurut IUCN dan masuk dalam Lampiran I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species). Secara hukum internasional, perdagangan satwa ini dilarang keras. Reproduksinya sangat lambat, hanya melahirkan satu ekor anak dalam setahun. Jika terus diburu, satwa ini terancam punah,” tegas perwakilan BKSDA Kalsel.

Senada dengan BKSDA, perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Faidil, S.Hut., M.Hut. menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam menjaga kawasan hutan Kalsel seluas kurang lebih 1,6 juta hektar dari praktik perburuan liar.

Skala kerusakan lingkungan dari kasus ini terbilang sangat besar. Berdasarkan kalkulasi pakar konservasi, 1 kilogram sisik trenggiling rata-rata diperoleh dari 4 hingga 5 ekor trenggiling dewasa. Dengan penyitaan barang bukti seberat 64 kilogram, diperkirakan ada sekitar 250 hingga 320 ekor trenggiling yang telah dibantai oleh para pemburu liar di kawasan hutan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jo UU No. 1 Tahun 2026. Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 11 tahun serta denda maksimal Kategori IV sebesar Rp.2 miliar.

Polda Kalsel berharap penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera serta menjadi langkah preventif bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan satwa ilegal.

19/08/2026 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • …
  • 1,139

Cari

Berita Terkini

  • DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
  • Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp.9,44 Miliar Hasil Pengungkapan Juli–September 2026
  • Peringati Hari Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Do’a Bersama untuk Korban Musibah
  • Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Malam Hari di Banjar, Terjunkan Drone Termal hingga Cairan Surfaktan Bidlabfor
  • Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 3 Jenazah Korban Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip