Disaksikan Puluhan Tersangka, Polda Kalsel Musnahkan 26 Kg Sabu dan 3.429 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan Narkotika jenis Sabu seberat 26.020,39 gram atau 26 kilogram dan Ekstasi 3.429 butir atau 1.125,53 gram, Rabu (21/09/2022) pukul 09.00 Wita. Narkotika yang dimusnahkan tersebut dari pengungkapan 41 kasus selama bulan Juli hingga September 2022.

Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di Lapangan Apel Polda Kalsel, Banjarmasin, dengan dihadiri Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Kabid Humas Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono, Bc.IP., S.I.P, M.Si., Kabid Berantas BNNP Kalsel Totok L.S, Kepala Kantor KPPBC Banjarmasin Edy Susetyo, Perwakilan Kejati Kalsel Arif R, BBPOM Banjarmasin Norsaadah dan  Wasek LKBH Unlam Banjarmasin Joko Pradityo.

Disaksikan 64 tersangka, pemusnahan dilaksanakan dengan cara di blender dan di campur dengan larutan pembersih dilanjutkan pemusnahan dengan dibakar menggunakan Insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.

“Pemusnahan Narkotika ini memudahkan proses penyidikan dan upaya pencegahan dan penindakan terkait penyalahgunaan Narkotika di Kalimantan Selatan,” ujar Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H.

Kombes Pol Tri Wahyudi menerangkan, Kepolisian juga telah memisahkan barang bukti Narkotika untuk kepentingan penuntutan dalam persidangan Pengadilan.

Dirinya menyampaikan, Narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi penerus, sebab Narkoba sudah merambah ke semua kalangan, bahkan tahanan rutan lebih separuh merupakan kasus Narkoba.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dengan dimusnahkannya barang bukti Narkotika kali ini, Polda Kalsel telah menyelamatkan 520.400 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.

Kabid Humas berharap, ke depan Kalimantan Selatan bisa bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang menyasar semua golongan, terutama pada remaja, usia sekolah dan anak anak.

“Untuk mencapai bebas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba diperlukan keterlibatan semua pihak,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar