Divkum Polri Gelar Penyuluhan Hukum Program Quick Wins di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung Penyuluhan Hukum Program Quick Wins tentang Perburuan Dan Penangkapan Gembong Teroris Santoso Dan Jejaring Terorisme oleh Divisi Hukum Polri, Rabu (17/7/2019) pukul 08.43 Wita.

Hadir dalam acara tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si., Perwakilan dari Divkum Polri Kombes Pol Kadarusman, SH., beserta Tim, para Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjar, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Barito Kuala, peserta penyuluhan yang terdiri dari personel Polda Kalsel dan Polres Jajaran, serta narasumber AKBP Taufik Lukman Nurhidayat.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si membuka secara resmi Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Quick Wins tersebut. Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan “Guna mengantisipasi kegiatan terorisme di Indonesia, Kepolisian dan pihak terkait perlu menyiapkan sarana dan prasarana agar pelaksanaan program quick wins tentang perburuan dan penangkapan gembong teroris Santoso dan jejaring teroris lainnya dapat terlaksana dengan baik,” tutur Kapolda.

Sementara itu Kombes Pol Kadarusman, SH., selaku Perwakilan dari Divkum Polri dalam sambutannya berharap agar seluruh peserta penyuluhan dapat memahami dan mengikuti kegiatan dengan baik selanjutnya dapat mengimplementasikannya dalam kegiatan Quick Wins Program 2 ini.

“Agar anggota dapat memahami dan mengerti serta dapat mengimplementasikannya pada saat melaksanakan kegiatan Quick Wins Program 2 ini,” tuturnya.

“Saya juga berharap agar peserta penyuluhan dapat mengikuti dengan seksama dan menyampaikan yang belum dimengerti kepada narasumber. Saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Kalsel dan jajaran atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi penyuluhan dan sesi tanya jawab oleh narasumber AKBP Taufik Lukman Nurhidayat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar