Ganggu Pengguna Jalan, Satlantas Polres Banjarbaru Tindak Tegas Knalpot Brong

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru khususnya Unit Gakkum gencar menertibkan knalpot brong. Penertiban dilakukan melalui cara penilangan langsung para pengguna knalpot brong seperti yang berlangsung di areal Perkantoran Gubernur Kalsel, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Jum’at (17/2/2022) pukul 17.00 Wita.

Penertiban knalpot brong tersebut merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Banjarbaru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah setempat dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru Iptu Eko Guntar Lumbanraja, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap hari, hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap aktifitas masyarakat khususnya para pengguna jalan.

“Tidak ada ruang di wilayah hukum Polres Banjarbaru untuk para pengguna knalpot brong, apabila nantinya kita temukan maka akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, mari kita wujudkan Banjarbaru yang tertib dan patuh dalam berlalu lintas,” tandasnya.

Iptu Guntar melanjutkan, hal itu akan menjadi atensi khusus pihaknya mengenai penertiban knalpot brong dan akan menindak secara tegas apabila ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar