Polisi Bongkar Rumah Produksi Narkoba di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Kota Banjarmasin berhasil membongkar rumah produksi Narkoba jenis Ekstasi yang dilakukan pelaku MS (35) di kediamannya Jalan Muning Gang Anggrek Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (07/07/2022) sore.

“Kita patut bersyukur dengan pengungkapan kasus ini. Karena dalam sehari pelaku bisa memproduksi 100 butir Ekstasi dan setiap butirnya dijual di kawasan Banjarmasin dengan harga Rp.400 ribu,” papar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K. saat menggelar Konferensi Pers didepan awak media, Senin (11/07/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat memproduksi Narkoba.

Kemudian, ujar Kapolresta pihaknya dengan dengan sabar dan teliti melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi.

Ternyata benar dari tangan pelaku, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K. berhasil menyita sejumlah bahan kimia pembuat ekstasi dan seperangkat alat pembuat ekstasi.

“Kami juga menemukan 61 butir Ekstasi siap edar dan 2 paket Narkotika jenis Sabu,” jelas Kapolresta Banjarmasin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihaknya dalam memberantas Narkoba di Kota ini.

“Ini sejalan dengan makna Polri Presisi digaungkan Kapolri dan Kapolda Kalsel untuk memberantas peredaran Narkoba. Kami mohon doa agar selalu diberikan kekuatan dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar