Polres Balangan Amankan Audiensi Bawaslu dengan Partai

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Balangan – Bertempat di kediaman Syamsudinor (Ketua DPC Demokrat Balangan) Jl. Gunung Pandau Kel. Paringin Timur Kec. Paringin Kab. Balangan, Bawaslu Balangan mengelar kegiatan Audiensi Bawaslu Balangan dengan Partai Demokrat Kab. Balangan.

Kegiatan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kab. Balangan Rosmellyanor dan Wawan Gunawan, Ketua dan pengurus beserta bacaleg DPC. Demokrat di 3 Dapil Pemilu 2019 Kab. Balangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu menyampaian terkait aturan aturan pemilu yang wajib untuk dipatuhi.

“Pertemuan ini membahas tentang aturan pelaksanaan Kampanye sesuai PKPU 23 Tahun 2018, mulai dari petunjuk hingga larangan,” pungkas Rosmellyanor.

Selain itu Bawaslu juga menghimbau kepada Bacaleg untuk mentaati bersama aturan / ketentuan serta perundangan berkenaan dengan Kampanye terlebih bagi Bacaleg yang berstatus PNS dan profesi tertentu agar menyerahkan SK pemberhentian paling lambat tanggal 19 September 2018 sebelum ditetapkannya DCT.

“Kepada Bacaleg kami imbau untuk menyerahkan surat pemberhentian sebelum ditetapkan DCT (Daftar Calon Tetap),” imbuhnya.

Dalam kegiatan Audiensi Bawaslu ini mendapatkan pengamanan dan monitoring dari satuan Intelkam Polres Balangan guna tertib dan kelancaran selama kegiatan.

Hal serupa juga di gelar Bawaslu atas DPD II Partai Golkar Bertempat di Sekretariat Partai Golkar Jl. Haur Batu Indah Rt. 14 Kel. Paringin Kota Kec. Paringin Kab. Balangan di jam yang berbeda.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar