Sat Polairud Polresta Banjarmasin Tangkap Pengedar Narkoba Asal Kalteng

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Pria tersebut berinisial SA (47), warga asal Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A, Martosumito, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Rio Hartono mengatakan penangkapan itu berawal saat personel melihat gelagat mencurigakan SA.

Selain itu, berdasarkan informasi diterima dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkotika di Pesisir Sungai Martapura dekat Gang Odi.

Tak ingin buruan nya kabur. Tim yang dipimpin Kanit Gakkum Sat Polair Ipda Alamsyah Sugiarto langsung membuntuti SA dari posisi awal bergerak dan diduga kuat akan bertransaksi Narkoba.

Kerja keras tim tak khianati hasil, saat SA berhenti di sebuah rumah Jalan Rawasari 14 Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah kota setempat.

Warga asal Palangkaraya itu pada Rabu (16/03/2022) sekitar jam 23.00 Wita langsung diringkus dan ditemukan barang haram.

“Saat lakukan penggeledahan oleh tim ditemukan paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 24,15 gram, ” papar Kasi Humas, di Banjarmasin, Kamis (17/3/2022).

Dari penangkapan ini, juga diamankan barang bukti lain yakni 1 unit HP merk Oppo Reno 5 warna hitam dan 1 satu unit HP merk Vivo Y12S warna biru.

“Saat ini SA sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin, ” jelas Kasi Humas.

Tak lupa, Rio juga mengapresiasi atas tindakan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi barang haram.

Dirinya juga menegaskan untuk laporan informasi pasti tindaklanjuti Kepolisian dan tentunya dilakukan proses penyelidikan terlebih dahulu.

“Jangan takut untuk melapor, identitas pelapor pasti aman, kami jamin itu, dan kita harapkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba,” tutup Kasi Humas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar