Wasrik Hari Ketiga, Sembilan Satker Polda Kalsel Jalani Pemeriksaan Itwasum Polri

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Rutin Itwil III Tahap II TA.2019 yang dipusatkan di Aula Rupatama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu pagi (31/7/2019).

Kegiatan Wasrik Itwasum Polri Tahap II Tentang Aspek Pelaksanaan Dan Pengendalian di Polda Kalsel dan Jajaran tersebut dipimpin Kombes Pol Drs. Suharsono, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Tim Wasrik Itwasum Polri beserta anggota terdiri dari Kombes Pol Eko Trisnanto, SH., Kombes Pol Hendriarto, Kombes Pol Bambang Pristiwanto, SH., MM., dan Kombes Pol Asep Ahdiatna, SIK., MH.

Di hari ketiga pelaksanaannya kegiatan Wasrik Itwasda Polri Tahap II tersebut diikuti oleh 9 (Sembilan) satuan kerja (Satker) Polda Kalsel yakni Dit Reskrimsus, Ditlantas, Dit Samapta, SPN, Sat Brimob, Bid TI, Bid Keu, Bid Dokkes, dan Rumkit.

“Prinsip dari setiap pengawasan dan pemeriksaan oleh Itwasum Polri adalah pembinaan. Jadi bukan untuk mencari-cari kesalahan. Sehingga jangan jadikan Wasrik sebagai momok yang harus ditakuti, karena Wasrik pada dasarnya hanya bertujuan untuk memotret kinerja satuan wilayah untuk melihat apakah program kerja sudah berjalan dengan baik dan lancar atau tidak juga Setiap kegiatan sekecil Apapun harus dicatat, ” ujar Pengawas Tim Wasrik.

Dalam pelaksanaan Wasrik kali ini, sasaran Aspek Perencanaan meliputi Rengiat Satuan Kerja/Sub Satuan Kerja, Realisasi Penggunaan Dan Pertanggung jawaban Anggaran, Produk Administrasi, Penyelesaian dan Tunggakan Kasus serta Program Peningkatan Pelayanan  Masyarakat.

Sedangkan Aspek Pengorganisasian meliputi Laporan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Satuan Kerja, Anev Pelaksanaan Supervisi dan Operasi Kepolisian, Anev Anggota Bermasalah, serta Analisa Pengaduan Masyarakat yang berkaitan dengan kinerja Polri dilapangan.

Dengan adanya Wasrik ini diharapkan dapat mendorong masing-masing Satuan Kerja (satker) untuk dapat memahami lebih jauh lagi tentang kewajiban administrasi yang harus dikerjakan sesuai dengan rengiat tahun berjalan. Disamping itu, Wasrik ini sifatnya untuk perbaikan, bukan untuk mencari-cari kesalahan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar