PENGUMUMAN PENDAFTARAN
SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL TAHUN 2016
NOMOR :Peng-1/1/2016/Pansel
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang terbaik untuk menjadi Anggota Komisi Kepolisian Nasional.Sesuai dengan Pasal 28Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tanggal 4 Maret 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, calon Anggota Kompolnas harus memenuhi persyaratan antara lain :
Warga Negara Republik Indonesia;
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Berumur paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat proses pemilihan;
Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
Memahami Tugas Pokok, Fungsi Dan Peranan Kepolisian Dan Mempunyai Visi Tentang Reformasi Kepolisian;
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan;
Bersedia melaporkan harta kekayaan;
Tidak menjadi anggota partai politik
Berijazah Sarjana Hukum atau Sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan;
Tidak merangkap jabatan dan/atau menjalankan profesi lain, selain Tugas, Fungsi, dan Kewenangan sebagai Anggota Kompolnas periode 2016-2020;
Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur pakar kepolisian, harus memenuhi persyaratan sarjana yang berpengalaman kerja paling kurang 15 (lima belas) tahun pada lembaga kepolisian/ penegak hukum atau akademisi dibidang ilmu kepolisian/ hukum
Khusus bagi calon Anggota Kompolnas yang berasal dari unsur tokoh masyarakat harus memenuhi persyaratan berpengalaman sebagai pengurus aktif organisasi kemasyarakatan yang bertaraf nasional selama paling kurang 5 (lima) tahun
Pendaftaran Calon AnggotaKompolnasdiselenggarakan mulai tanggal 14 Januari2016 s/d 12Februari 2016 pada jam 00 WIB s/d 16.00 WIB (hari kerja). Berkas pendaftaran hanya dapat diajukan oleh yang bersangkutan dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon AnggotaKompolnasdibuat di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 6.000,-).
Permohonan pendaftaran harus sudah diterima oleh Panitia Seleksi selambat-lambatnya tanggal 12Februari 2016 jam 16.00 WIB dengan melampirkan :
Daftar Riwayat Hidup;
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Fotokopi NPWP, dengan membawa aslinya;
Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan/instansi yang berwenang baik S1, S2, maupun S3;
Surat Keterangan pengalaman kerja dari instansi tempat kerja;
Pas foto terbaru 3 ( tiga) lembar ukuran (4×6) dengan latar belakang berwarna merah;
Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter pada Rumah Sakit;
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang terkait;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku;
Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 6.000,- dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;
Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 6.000,- dan bertanggal, bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Kompolnas bersedia:
Tidak merangkap jabatan dan/atau menjalankan profesi lain, selain Tugas, Fungsi, dan Kewenangan sebagai Anggota Kompolnas periode 2016-2020;
Melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melampirkan Surat Keterangan sebagaimana tertera pada persyaratan poin (l) dan (m) bagi Calon yang berasal dari unsur pakar kepolisian dan unsur tokoh masyarakat;
Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 6.000,- dan bertanggal, bahwa semua dokumen / berkas yang diserahkan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas adalah benar dan dapat dipertanggung-jawabkan menurut hukum.
SuratPendaftaran dapat disampaikan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi atau dikirimkan melalui pos tercatat, dengan alamat :
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional
d/a. Gedung Komisi Kepolisian Nasional
Jl. Tirtayasa VII No. 20, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160.
Telp (021) 7392315. fax. (021) 7392317.
rel/ang/tribratanews