Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melalui Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bidrikwastu) resmi memulai kegiatan penelitian dan supervisi bertajuk “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri” di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (12/10/2026) pagi.
Karo Logistik Polda Kalsel Kombes Pol M. Safei, S.I.K., M.H. menuturkan bahwa legiatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 12 hingga 15 Oktober 2026, yang bertujuan untuk memastikan barang dan jasa yang diadakan oleh institusi kepolisian memenuhi standar kualitas, tepat spesifikasi, dan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Beliau menjelaskan Pengadaan barang/jasa merupakan salah satu fungsi strategis dalam penyelenggaraan organisasi Polri. Ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas berpengaruh langsung terhadap efektivitas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol Guno Pitoyo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi secara mendalam sejauh mana implementasi sertifikasi yang dikeluarkan Puslitbang Polri berdampak pada peningkatan mutu pengadaan barang/jasa.
“Secara khusus, penelitian ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan, menilai mutu barang/jasa yang dihasilkan, serta mengukur efektivitas sertifikasi tersebut dalam meningkatkan kualitas pengadaan secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Guno Pitoyo.
Polda Kalsel menjadi salah satu dari 8 (delapan) Polda sampel di Indonesia yang dipilih dalam penelitian ini. Selain di tingkat Satuan Kerja (Satker) Polda, tim supervisi dan peneliti juga menyasar 5 (lima) Polres jajaran sebagai sampel penelitian.

Untuk memperoleh data yang komprehensif dan objektif, tim menggunakan pendekatan mixed method (kombinasi kuantitatif dan kualitatif). Metode pengumpulan data dilakukan melalu Pengisian kuesioner secara daring (online), Wawancara mendalam (in-depth interview) dengan para pejabat/pelaksana pengadaan, serta Observasi langsung terhadap sistem/website pengadaan dan kondisi fisik peralatan yang ada di Satker Polda maupun Polres sampel.
Dalam pelaksanaan penelitian ini, Kombes Pol Guno Pitoyo didampingi oleh anggota tim yakni Pembina Tk. I Ahmad Munif, S.H., M.Si., dan Penda Dessy Ariyani, serta melibatkan Konsultan Ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Drs. Ary Wahyono, M.Si.
Melalui riset berbasis data dan kajian ilmiah ini, Puslitbang Polri berharap dapat merumuskan rekomendasi strategis bagi pimpinan Polri dan para pemangku kepentingan (stakeholder). Rekomendasi tersebut nantinya menjadi landasan dalam memperkuat penjaminan mutu serta mewujudkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang efektif, transparan, akuntabel, dan tepercaya demi mendukung tugas-tugas kepolisian di masa depan.









