TribrataNews Polda Kalsel
  • Home
  • Lalu Lintas
    • Lalu Lintas

      Jajaran Dit Lantas Polda Kalsel Survey Jalan Alternatif…

      Februari 27, 2021

      Lalu Lintas

      Polda Kalsel Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Korban Banjir…

      Januari 14, 2021

      Lalu Lintas

      Polres Balangan Gelar Press Release Akhir Tahun 2020

      Desember 28, 2020

      Lalu Lintas

      Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Balangan Gelar…

      Desember 21, 2020

      Lalu Lintas

      Penegakan Protokol Kesehatan Menjadi Fokus Utama Polres Balangan…

      Desember 21, 2020

  • Reskrim
    • Reskrim

      Kapolres HSU Pimpin Konferensi Pers Penyelamatan Penyanderaan Korban…

      Februari 23, 2021

      Reskrim

      Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan LPG di Kalsel

      Februari 22, 2021

      Reskrim

      Sempat DPO, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diringkus…

      Februari 22, 2021

      Reskrim

      Peduli Korban Banjir, Dit Reskrimum Polda Kalsel Salurkan…

      Januari 20, 2021

      Reskrim

      Polres Balangan Gelar Press Release Akhir Tahun 2020

      Desember 28, 2020

  • Binkam
    • Binkam

      Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin Dibekali APD Guna Tangani Corona…

      April 4, 2020

      Binkam

      Kapolres Balangan Sampaikan Hal Ini Saat Lakukan Jumling…

      Februari 15, 2020

      Binkam

      Hadiri Perkemahan Racana Kampus STIA Amuntai, Kapolsek Awayan…

      Januari 24, 2020

      Binkam

      Kapolres Balangan Laksanakan Jumling di Masjid Yampi Baitul…

      Januari 5, 2020

      Binkam

      Sambut Natal dan Tahun Baru, Polres Balangan Kerahkan…

      Desember 16, 2019

  • Binmas
    • Binmas

      Sat Binmas Polres Batola Berikan Pembinaan Kepada Petugas…

      Februari 27, 2021

      Binmas

      Sat Binmas Polres Batola Berikan Himbauan Kepada Alim…

      Februari 24, 2021

      Binmas

      Cegah Covid-19, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Batola

      Februari 24, 2021

      Binmas

      Jajaran Polres HSU Perketat Penerapan Prokes Saat Pengamanan…

      Februari 18, 2021

      Binmas

      Bhabinkamtibmas Polres HST Dirikan MCK untuk Korban Banjir

      Februari 14, 2021

  • Giat Ops
    • Giat Ops

      Pasca Kasus Polsek Astana Anyar, Polda Kalsel Gelar…

      Februari 22, 2021

      Giat Ops

      Patroli Rutin Sat Sabhara Polres Batola Jaga Kamtibmas…

      Februari 21, 2021

      Giat Ops

      PPKM Berbasis Mikro, Polres Batola Gelar Operasi Yustisi…

      Februari 21, 2021

      Giat Ops

      Cegah Covid-19, Polres Batola Ajak Masyarakat Terapkan Prokes…

      Januari 31, 2021

      Giat Ops

      Tekan Penyebaran Covid-19, Ini yang Dilakukan Polsek Rantau…

      Januari 25, 2021

    • Polisi Kita
      • Polisi Kita

        Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polresta Banjarmasin Cek Senpi Anggota

        Februari 27, 2021

        Polisi Kita

        Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Batola Lakukan Pemeriksaan…

        Februari 27, 2021

        Polisi Kita

        Jajaran Dit Lantas Polda Kalsel Survey Jalan Alternatif…

        Februari 27, 2021

        Polisi Kita

        Sat Binmas Polres Batola Berikan Pembinaan Kepada Petugas…

        Februari 27, 2021

        Polisi Kita

        Kapolres Batola Lakukan Pengecekan Mako

        Februari 27, 2021

  • Mitra Polisi
    • Mitra Polisi

      Sat Binmas Polres Batola Berikan Pembinaan Kepada Petugas…

      Februari 27, 2021

      Mitra Polisi

      Kapolda Kalsel Hadiri Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil…

      Februari 26, 2021

      Mitra Polisi

      Penandatanganan MoU antara Polda Kalsel dengan Media Elektronik

      Februari 26, 2021

      Mitra Polisi

      Di Kantor Kanwil DJPb Kalsel, Wakapolda Kalsel Lakukan…

      Februari 25, 2021

      Mitra Polisi

      Jadi Narasumber di RRI Banjarmasin, Kasubbid Penmas Polda…

      Februari 25, 2021

  • Opini
    • Opini

      Briptu Sheren Septiana, Polwan dengan Sederet Prestasi

      September 30, 2020

      Opini

      Forkopimda Balangan Ikuti Vicon Kesiapan Natal dan Tahun…

      Desember 13, 2019

      Opini

      Ditlantas Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Etika Berlalu Lintas…

      Juli 31, 2019

      Opini

      Amankan Idul Fitri, Polda Kalsel Gelar Operasi Ketupat,…

      Mei 28, 2019

      Opini

      Polda Kalsel Ungkap Mark Up dan Proyek Fiktif…

      November 26, 2018

  • Peristiwa
    • Peristiwa

      Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polresta Banjarmasin Cek Senpi Anggota

      Februari 27, 2021

      Peristiwa

      Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Batola Lakukan Pemeriksaan…

      Februari 27, 2021

      Peristiwa

      Jajaran Dit Lantas Polda Kalsel Survey Jalan Alternatif…

      Februari 27, 2021

      Peristiwa

      Sat Binmas Polres Batola Berikan Pembinaan Kepada Petugas…

      Februari 27, 2021

      Peristiwa

      Kapolres Batola Lakukan Pengecekan Mako

      Februari 27, 2021

  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Sekilas Info
Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polresta Banjarmasin Cek Senpi Anggota
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Batola Lakukan Pemeriksaan...
Jajaran Dit Lantas Polda Kalsel Survey Jalan Alternatif...
Sat Binmas Polres Batola Berikan Pembinaan Kepada Petugas...
Kapolres Batola Lakukan Pengecekan Mako
Kapolda Kalsel Hadiri Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil...
Itwasda Polda Kalsel Sabet Dua Penghargaan Itwasum Polri
Wakapolda Kalsel Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan bagi Penyidik...
Penandatanganan MoU antara Polda Kalsel dengan Media Elektronik
Kadiv Humas : Virtual Police Bekerja untuk Ciptakan...

TribrataNews Polda Kalsel

  • Home
  • Lalu Lintas
    • Lalu Lintas

      Jajaran Dit Lantas Polda Kalsel Survey Jalan Alternatif…

      Februari 27, 2021

      Lalu Lintas

      Polda Kalsel Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Korban Banjir…

      Januari 14, 2021

      Lalu Lintas

      Polres Balangan Gelar Press Release Akhir Tahun 2020

      Desember 28, 2020

      Lalu Lintas

      Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Balangan Gelar…

      Desember 21, 2020

      Lalu Lintas

      Penegakan Protokol Kesehatan Menjadi Fokus Utama Polres Balangan…

      Desember 21, 2020

  • Reskrim
    • Reskrim

      Kapolres HSU Pimpin Konferensi Pers Penyelamatan Penyanderaan Korban…

      Februari 23, 2021

      Reskrim

      Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan LPG di Kalsel

      Februari 22, 2021

      Reskrim

      Sempat DPO, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diringkus…

      Februari 22, 2021

      Reskrim

      Peduli Korban Banjir, Dit Reskrimum Polda Kalsel Salurkan…

      Januari 20, 2021

      Reskrim

      Polres Balangan Gelar Press Release Akhir Tahun 2020

      Desember 28, 2020

  • Binkam
    • Binkam

      Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin Dibekali APD Guna Tangani Corona…

      April 4, 2020

      Binkam

      Kapolres Balangan Sampaikan Hal Ini Saat Lakukan Jumling…

      Februari 15, 2020

      Binkam

      Hadiri Perkemahan Racana Kampus STIA Amuntai, Kapolsek Awayan…

      Januari 24, 2020

      Binkam

      Kapolres Balangan Laksanakan Jumling di Masjid Yampi Baitul…

      Januari 5, 2020

      Binkam

      Sambut Natal dan Tahun Baru, Polres Balangan Kerahkan…

      Desember 16, 2019

  • Binmas
    • Binmas

      Sat Binmas Polres Batola Berikan Pembinaan Kepada Petugas…

      Februari 27, 2021

      Binmas

      Sat Binmas Polres Batola Berikan Himbauan Kepada Alim…

      Februari 24, 2021

      Binmas

      Cegah Covid-19, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Batola

      Februari 24, 2021

      Binmas

      Jajaran Polres HSU Perketat Penerapan Prokes Saat Pengamanan…

      Februari 18, 2021

      Binmas

      Bhabinkamtibmas Polres HST Dirikan MCK untuk Korban Banjir

      Februari 14, 2021

  • Giat Ops
    • Giat Ops

      Pasca Kasus Polsek Astana Anyar, Polda Kalsel Gelar…

      Februari 22, 2021

      Giat Ops

      Patroli Rutin Sat Sabhara Polres Batola Jaga Kamtibmas…

      Februari 21, 2021

      Giat Ops

      PPKM Berbasis Mikro, Polres Batola Gelar Operasi Yustisi…

      Februari 21, 2021

      Giat Ops

      Cegah Covid-19, Polres Batola Ajak Masyarakat Terapkan Prokes…

      Januari 31, 2021

      Giat Ops

      Tekan Penyebaran Covid-19, Ini yang Dilakukan Polsek Rantau…

      Januari 25, 2021

    • Polisi Kita
      • Polisi Kita

        Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polresta Banjarmasin Cek Senpi Anggota

        Februari 27, 2021

        Polisi Kita

        Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Batola Lakukan Pemeriksaan…

        Februari 27, 2021

        Polisi Kita

        Jajaran Dit Lantas Polda Kalsel Survey Jalan Alternatif…

        Februari 27, 2021

        Polisi Kita

        Sat Binmas Polres Batola Berikan Pembinaan Kepada Petugas…

        Februari 27, 2021

        Polisi Kita

        Kapolres Batola Lakukan Pengecekan Mako

        Februari 27, 2021

  • Mitra Polisi
    • Mitra Polisi

      Sat Binmas Polres Batola Berikan Pembinaan Kepada Petugas…

      Februari 27, 2021

      Mitra Polisi

      Kapolda Kalsel Hadiri Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil…

      Februari 26, 2021

      Mitra Polisi

      Penandatanganan MoU antara Polda Kalsel dengan Media Elektronik

      Februari 26, 2021

      Mitra Polisi

      Di Kantor Kanwil DJPb Kalsel, Wakapolda Kalsel Lakukan…

      Februari 25, 2021

      Mitra Polisi

      Jadi Narasumber di RRI Banjarmasin, Kasubbid Penmas Polda…

      Februari 25, 2021

  • Opini
    • Opini

      Briptu Sheren Septiana, Polwan dengan Sederet Prestasi

      September 30, 2020

      Opini

      Forkopimda Balangan Ikuti Vicon Kesiapan Natal dan Tahun…

      Desember 13, 2019

      Opini

      Ditlantas Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Etika Berlalu Lintas…

      Juli 31, 2019

      Opini

      Amankan Idul Fitri, Polda Kalsel Gelar Operasi Ketupat,…

      Mei 28, 2019

      Opini

      Polda Kalsel Ungkap Mark Up dan Proyek Fiktif…

      November 26, 2018

  • Peristiwa
    • Peristiwa

      Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polresta Banjarmasin Cek Senpi Anggota

      Februari 27, 2021

      Peristiwa

      Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Batola Lakukan Pemeriksaan…

      Februari 27, 2021

      Peristiwa

      Jajaran Dit Lantas Polda Kalsel Survey Jalan Alternatif…

      Februari 27, 2021

      Peristiwa

      Sat Binmas Polres Batola Berikan Pembinaan Kepada Petugas…

      Februari 27, 2021

      Peristiwa

      Kapolres Batola Lakukan Pengecekan Mako

      Februari 27, 2021

  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Kapolres HSU Pimpin Konferensi Pers Penyelamatan Penyanderaan Korban Pencabulan Dibawah Umur

oleh humaspoldakalsel Februari 23, 2021
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. memimpin Konferensi Pers penyelamatan korban dari penyanderaan dengan senjata api yang dilakukan oleh tersangka SA terhadap perempuan korban pencabulan dibawah umur berinisial MU, Senin (22/2/2021) pukul 11.00 Wita.

Pelaksanaan Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung Jana Nuraga Polres HSU ini dihadiri Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.ST., S.H., Kasubbag Humas AKP Alam Saktiswara, Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M. Andi Patinasarani, S.H., anggota Sat Reskrim dan Humas Polres HSU, serta awak media Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. mengutarakan kejadian berawal pada bulan Februari 2020 tersangka SA seorang lelaki (46) telah menikahi seorang perempuan warga Haur Gading yang masih dibawah umur MU (15) dibawah tangan tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin orang tua korban MU, selain itu tersangka SA pernah melakukan pencabulan persetubuhan terhadap korban.

Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan orang tua korban yang keberatan atas perbuatan tersangka SA sehingga diadukan ke Polsek Amuntai Utara. “Tersangka SY sempat dan melarikan diri ke Kaltim dan masuk dalam DPO sesuai Pasal 81 ayat 1 UU No.35 Tahun 2014,” tutur Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan tersangka SA Senin 22 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 Wita kembali mendatangi rumah korban di Kecamatan Haur Gading dan melakukan penyanderaan, mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M. Andi Patinasarani, S.H. memimpin langsung anggota gabungan mendatangi TKP.

Setibanya dilokasi, Kasat Reskrim dan anggota melihat tersangka SA menyandera korban dengan posisi menodongkan pistol rakitan laras pendek ke arah korban, sementara senjata api laras panjang berselempang disandang didepan dada tersangka.

“Anggota Sat Reskrim berusaha negosiasi agar korban dilepas, tapi tersangka malah menembakan pistol, spontan anggota Sat Reskrim memberikan tembakan peringatan, sambil terus bernegosiasi, tapi tersangka malah mau kabur sambil membawa korban yang sebelumnya tersangka minta disiapkan sepeda motor sembari terus melakukan penembakan kearah anggota,” tutur Kapolres.

Mengingat keselamatan korban yang disandra, juga keselamatan warga sekitar, maka setelah tiga kali tembakan peringatan tak di hiraukan tersangka, maka dilakukan tindakan terukur ke arah kaki tersangka namun dibalas oleh yang bersangkutan hingga ahirnya tersangka berhasil dilumpuhkan, saat diberikan pertolongan ke RS Pembelah Batung Amuntai, tersangka dinyatakan meninggal dunia.

Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. memperlihatkan barang bukti dari tersangka saat menyandera korban diantaranya 1 buah Pistol jenis Walther lengkap dengan magazine, 1 buah senjata rakitan laras panjang lengkap dengan magazine, 1 kotak peluru kal 9x19mm merk parabellum isi 35 butir, 65 butir peluru kal 9x19mm, 1 buah tas selempang warna coklat merk Polo Star, 1 buah sarung pistol, 1 buah ikat pinggang warna hitam, 1 paket jimat dan 2 senjata tajam jenis belati beserta babat perut, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah cincin, da 1 buah Handphone jenis Samsung warna hitam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Februari 23, 2021 0 komentar

Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan LPG di Kalsel

oleh humaspoldakalsel Februari 22, 2021
ditulis oleh humaspoldakalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melakukan penyelidikan penyebab kelangkaan liguified petroleum gas (LPG) di sejumlah wilayah salah satunya Kota Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., dalam Konferensi Pers, Senin (22/2/2021) mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan kepada pangkalan LPG yang ada di sejumlah wilayah.

“Kami sedang melakukan penyelidikan di lapangan terkait kelangkaan gas melon 3 Kg itu,” ucap Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel.

Dikatakannya, penyelidikan yang dilakukan itu untuk mencari tahu apakah ada permainan di balik kelangkaan tersebut. “Apabila nanti saat penyelidikan ditemukan adanya kecurangan maka bagi pelakunya bakal kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” katanya.

Untuk itu dia mengingatkan kepada seluruh pangkalan hingga tingkat pengecer agar menyalurkan LPG sesuai aturan yang berlaku. “Kalau ada pangkalan atau pengecer yang nakal, kami segera tindak,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan laporan apabila ada ditemukan kecurangan atau penimbunan gas LPG.

“Jangan takut, laporkan saja ke kami, bagi pelapor akan dilindungi identitasnya, dan anggota langsung turun ke lapangan untuk menindaklajuti laporan tersebut,” ujar Alumni Akpol 1988 ini.

Sementara itu, saat ini gas LPG 3 Kg di sejumlah wilayah mengalami kelangkaan dan harganya meningkat mulai Rp 35.000 hingga Rp 45.000 per tabung. Harga tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu seharga Rp 17.500.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Februari 22, 2021 0 komentar

Sempat DPO, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diringkus di HSU

oleh humaspoldakalsel Februari 22, 2021
ditulis oleh humaspoldakalsel

Pelarian SA, tersangka persetubuhan anak dibawah akhirnya terhenti setelah anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dipimpin Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. berhasil melumpuhkannya, Senin (22/2/2021) pukul 02.20 Wita.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dalam Konferensi Pers, Senin (22/2/2021) siang menyebutkan, tindakan terukur dilakukan petugas kepada DPO kasus persetubuhan anak dibawah dengan melumpuhkan tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan dengan menyandera korban.

Tindakan terukur yang dilakukan petugas ini berawal saat tersangka yang lebih dulu mendatangi ke rumah korban dengan membawa 2 (Dua) buah senjata api (Senpi) Rakitan disertai Amunisi Kaliber 22 mm dan 2 buah Senjata Tajam dengan melakukan pengancaman kepada korban dan orang tuanya.

Berada di rumah korban di Desa Panawakan Rt.03 Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU, tersangka melakukan penyanderaan dengan menggunakan senjata tajam sembari memegang dua buah senjata rakitan yang mana salah satu senjata berjenis pistol di pegang di tangan sebelah tangan kanan dan 1 (Satu) buah senjata lainnya berjenis laras panjang di sandang di depan dada dengan menggunakan tali sandang.

Melihat tersangka menyandera korban, anggota Sat Reskrim pun melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 tiga kali dan mencoba bernegosiasi kepada tersangka SA.

Selama +/- 5 jam Tim Buser dan anggota Polsek Amuntai Utara melakukan negosiasi kepada tersangka yang saat itu menyekap korban sambil menodongkan senpi kepada korban.

Negosiasi alot pun terjadi hingga tidak terjadi kesepakatan antara negosiator dan tersangka sehingga anggota buser melumpuhkan dengan melakukan tindakan terukur dan berhasil mengamankan korban dan keluarganya.

Tersangka yang berhasil dilumpuhkan tersebut pun kemudian dibawa ke RSUD Pembalah Batung sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dua buah Senjata Api Rakitan beserta Amunisi dan dua buah Senjata Tajam pun telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres HSU.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Februari 22, 2021 0 komentar

Peduli Korban Banjir, Dit Reskrimum Polda Kalsel Salurkan Bantuan Sembako

oleh humaspoldakalsel Januari 20, 2021
ditulis oleh humaspoldakalsel

Sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel menyalurkan bantuan Sembako untuk warga masyarakat yang tertimpa musibah banjir guna meringankan sedikit beban yang di derita.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K. yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan pihaknya peduli terhadap korban terdampak banjir di sejumlah wilayah Kota Banjarmasin sehingga bersama anggota menyalurkan bantuan Sembako yang berisikan bahan-bahan pokok.

“Ini adalah bentuk kepedulian Polri, khususnya Dit Reskrimum Polda Kalsel kepada masyarakat yang terkena terdampak banjir,” kata Direktur Reskrimum, Rabu (20/1/2021).

Dia berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak banjir, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Semoga dengan bantuan ini, dapat sedikit mengurangi beban derita warga yang menjadi korban terdampak banjir di Kota Banjarmasin khususnya yang berada di Komplek Melati Jalan Pramuka dan Sungai Lulut,” tutur Direktur Reskrimum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Januari 20, 2021 0 komentar

Polres Balangan Gelar Press Release Akhir Tahun 2020

oleh humaspoldakalsel Desember 28, 2020
ditulis oleh humaspoldakalsel

Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar Press Release Akhir tahun di Mako Polres (Mapolres) Balangan, Senin (21/12) pukul 14.00 Wita. Pada kegiatan ini Polres Balangan mengungkapkan hasil capaian kinerjanya sepanjang Tahun 2020.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, MM didampingi Kabag Ops Polres Balangan AKP Indra Yuana, Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun, SH, MA dan Kasubbag Humas Polres Balangan Iptu H. Siswanto, SH serta jajarannya mengatakan bahwa terjadi tren penurunan kejahatan Konvensional dan meningkatnya penyelesaian untuk penanganan tindak pidana kejatahan Transnasional.

“Polres Balangan secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 4% dari Tahun sebelumnya, yaitu pada Tahun 2019 berjumlah 224 kasus sedangkan di Tahun 2020 berjumlah 215 kasus,” ungkap Kapolres Balangan pada kegiatan tersebut.

Tren menurun juga terlihat pada kasus Tipiring yang tahun sebelumnya ada 64 kasus, turun menjadi 20 kasus, untuk kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang pada tahun sebelumnya tercatat 18 kasus naik menjadi 28 kasus, atau terjadi kenaikan sebanyak 10 kasus.

“Dari 28 kasus diatas, sudah terungkap sebanyak 17 kasus dan hal ini akan terus menjadi perhatian dan kerja keras kami untuk pengungkapannya,” tambah AKBP Nur Khamid.

Lanjutnya, untuk kasus menonjol yang ditangani oleh Polres Balangan selama Tahun 2020 adalah kasus pembunuhan yang terjadi pada pertengahan bulan Mei Tahun 2020 yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

Kemudian untuk kasus Narkotika, jika tahun sebelumnya mencatat ada 36 kasus Narkotika, tahun ini naik menjadi 53 kasus dengan penyelesaian perkara 100%, total barang bukti seberat 181,27 Gram Narkotika jenis Sabu-sabu.

“Untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Balangan menangani sebanyak 30 kasus pada Tahun 2020 dengan kerugian materiil Rp. 421.500.000,- berbanding 18 kasus pada Tahun 2019 dengan kerugian materiil sebanyak Rp.60.100.000,-, hal tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara hingga 87% yaitu 26 Kasus,” jelasnya.

Sementara itu untuk angka pelanggaran pengendara di kabupaten Balangan menurun, pada tahun 2019 mencapai 3.255 pelanggaran, pada tahun ini tercatat hanya 1.922 pelanggaran.

Dikatakan Kapolres Balangan, untuk pelayanan masyarakat khususnya SKCK dan pembuatan SIM, Polres Balangan telah menerbitkan Pembuatan SKCK sebanyak 2104 lembar di Tahun 2020, menurun dari 4620 lembar di Tahun 2019, hal tersebut dapat dipahami dengan masa Pandemi yang saat ini masih belum berakhir, jelasnya.

“Sedangkan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM, jumlah permohonan yang diterima Polres Balangan pada Tahun 2020 ini meningkat sebanyak 184 orang, yang mana pada Tahun 2019 berjumlah 9.499 orang pemohon SIM menjadi 9.683 orang di Tahun 2020, beber Kapolres Balangan.

Polres Balangan sendiri terang Kapolres Balangan, selama masa pandemi Covid-19 ini telah menyalurkan bantuan sosial berupa Beras sebanyak 55 Ton dan Masker sebanyak 112.000 lembar kepada masyarakat sejak bulan Maret hingga bulan Desember ini.

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui Operasi Yustisi juga intens dilakukan Polres Balangan setiap harinya hingga 4 kali kegiatan dalam satu hari, kegiatan dilaksanakan sejak bulan 01 September 2020 hingga saat ini, sebanyak 18.923 orang yang telah diberikan teguran baik berupa teguran lisan maupun tindakan sanksi sosial guna meningkatkan kedisiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di ruang publik maupun rutinitas sehari – hari,” tegas AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M.

“Ini kinerja yang bisa kami jelaskan sepanjang Tahun 2020, semoga kedepan Polres Balangan semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Balangan dan terjalin kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan keamanan sehingga perekonomian kembali meningkat di masa Pandemi ini,” pungkas AKBP Nur Khamid.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Desember 28, 2020 0 komentar

Miliki Senjata Api Rakitan Warga Upau Digelandang Polres Tabalong Polda Kalsel

oleh humaspoldakalsel Desember 15, 2020
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong Polda Kalsel bersama anggota Polsek Upau melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, disebuah rumah di Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Senin (14/12/2020).

Terduga kepemilikan senjata api rakitan ilegal tersebut berinisial SR (27) warga Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA. melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong AKP H. Ibnu Subroto saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020) membenarkan penangkapan terhadap SR beserta barang bukti yang saat ini telah diamankan ke Polres Tabalong Polda Kalsel guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

SR ditangkap petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong Polda Kalsel dan Polsek Upau berawal dari dugaan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban seorang perempuan berinisial ST (43) yang terjadi pada Senin (7/12/2020).

Saat petugas melakukan penggeledahan dirumah SR ditemukan 1 buah senjata api rakitan jenis senapan yang terdiri dari 1 buah laras, 1 buah popor, 1 buah baut grindel, 1 set karet pendorong, 1 buah pelatuk, 2 botol kecil minyak pelungsur, 6 buah peluru berbahan timah, bubuk mesiu dan sabut kelapa yang disimpan dibelakang lemari ruang tamu rumahnya.

Atas kejadian itu korban ST mengalami sakit dan dirawat pihak keluarga, namun selang beberapa hari tepatnya Sabtu (12/12/2020), ST mengalami sakit parah dan pihak keluarga membawanya ke RSUD Badaruddin Kasim serta melaporkan kejadian ke Polres Tabalong Polda Kalsel.

Dua hari mendapat perawatan medis akhirnya korban ST meninggal dunia pada Senin (14/12/2020) pagi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Desember 15, 2020 0 komentar

Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

oleh humaspoldakalsel Desember 14, 2020
ditulis oleh humaspoldakalsel

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengungkapkan, dalam empat tempat kejadian perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

“Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” kata Kadiv HUmas Polri saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Ia merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Kadiv Humas menambahkan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

“Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat,” ujar Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan MRS di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung MRS.

Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung MRS menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

Bagikan
Desember 14, 2020 0 komentar

Empat Orang Penyebar Ujaran Kebencian Terhadap Menkopolhukam Diciduk

oleh humaspoldakalsel Desember 14, 2020
ditulis oleh humaspoldakalsel

SURABAYA, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membekuk 4 (Empat) orang tersangka yang mengancam Menkopolhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. Ancaman yang ditujukan kepada Menkopulhukam ini tersebar di Media Sosial grup-grup WhatsApp maupun Youtube. Dimana dalam konten yang diunggah oleh tersangka berisi tentang ancaman dan kebencian.

Dalam video yang diunggah oleh tersangka di Youtube, tersangka mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di Youtube dengan nama akunnya “Pasuruan Amazing” tersebut dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

Saat ini empat orang pelaku yang sudah diamankan oleh polisi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu dari hasil intrograsi yang dilakukan oleh penyidik, bahwa empat orang ini adalah simpatisan MRS. Keempat orang yang berhasil dibekuk tersebut yakni MN, AH, MS dan SH.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. menyebutkan, bahwa memang benar Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang penyebar ujaran kebencian terhadap seseorang. Dimana empat orang tersebut ditangkap di Pasuruan Jawa Timur.

Ujaran kebencian ini awalnya di unggah oleh tersangka MN, kemudian video dalam akun Youtube tersebut disebarluaskan melalui media sosial WhatsApp grup bernama “Front Pembela Ib HRS” oleh tiga tersangka lain.

“Iya benar, bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka pengunggah ujaran kebencian di Pasuruan Jawa Timur,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., usai merilis empat orang tersangka di Bid Humas Polda Jatim, Minggu (13/12/2020) siang.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.H. menyatakan, adanya akun dari “Amazing Pasuruan” ini anggota melakukan penelusuran jejak digital. Sehingga pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Bahwa kasus ini adalah Close Social Media sehingga kami menertibkan LP model A, kenapa kita tetapkan empat orang ini sebagai tersangka, karena mereka tau bahwa konten yang diunggah itu melanggar norma dan melangar UU memuat atau berisikan tentang ujaran kebencian dan sifatnya mengancam. Ini yang dilarang dalam UU ITE sesuai dengan Pasal 127 ayat 4 dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

”Benar kita amankan empat orang tersangka ujaran kebencian dan ancaman yang mengunggah sebuah konten di Youtube hingga menyebar ke grup WhatsApp, dalam akun itu berisi tentang kebencian dan ancaman, keempatnya kita kenakan Pasal 127 ayat 4 dan 28 ancaman hukumannya 6 tahun,” ucap Dirreskrimsus Polda Jatim.

Bagikan
Desember 14, 2020 0 komentar

Pilkada Serentak, Wakapolda Kalsel Ingatkan Personil Dit Reskrimsus untuk Tanggap Perkembangan Situasi Kamtibmas

oleh humaspoldakalsel Desember 2, 2020
ditulis oleh humaspoldakalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memberikan arahan kepada personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel, Rabu (2/12/2020) pukul 08.00 Wita.

Kegiatan Acara Arahan Pimpinan (AAP) yang berlangsung di Rupatama Polda Kalsel itu dihadiri Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K., Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. beserta Staf personil Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel.

Dalam arahannya Wakapolda Kalsel mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan semangat juga menekankan apa yang menjadi tugas utama sebagai anggota Polri.

Selain itu Wakapolda juga memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas pokok sehari hari agar anggota melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab, menjaga etika ditengah masyarakat dan energik dalam bekerja.

“AAP ini dilaksanakan guna mengontrol kinerja anggota sekaligus sebagai suntikan semangat bagi anggota dalam melaksanakan tugas sehari hari sehingga Polri lebih Profesional kinerjanya,” jelas Wakapolda Kalsel.

Wakapolda pun mengajak kepada personil agar senantiasa tanggap terhadap perkembangan situasi Kamtibmas menjelang Pilkada 9 Desember 2020 nanti agar situasi Kamtibmas di Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan aman dan damai.

Ia menyampaikan kepada seluruh personil agar meningkatkan kewaspadaannya serta deteksi dini terhadap setiap perkembangan situasi yang ada sekecil apapun, mengingat sekarang ini sedang memasuki masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah agar apabila menemukan atau mengetahui permasalahan terkait Pilkada agar segera melaporkan perkembangan kepada pimpinan agar dapat dilakukan langkah langkah yang dapat digunakan untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang terjadi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Desember 2, 2020 0 komentar

Tak Sampai 24 Jam, Warga Desa Sirap Pencuri Handphone Diringkus Polisi

oleh humaspoldakalsel Desember 2, 2020
ditulis oleh humaspoldakalsel

Personel Polsek Juai Polres Balangan meringkus satu orang pemuda pria berinisial MR (20) karena telah mencuri handphone di Desa Sirap, Kecamatan Juai, pada Senin (28/11) dini hari.

“Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu sebuah handphone merk OPPO milik pelapor,” ucap Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M melalui Kapolsek Juai Ipda Paisal Kadapi, S.H, M.H dalam keterangannya ketika dikonfirmasi Humas, Rabu (2/12).

Menurut Ipda Paisal Kadapi, kejadian berawal pada hari Sabtu (28/11) sekitar pukul 01.00 Wita ketika listrik rumah pelapor tiba-tiba saja padam, mengetahui hal itu pelapor lantas menyalakan senter melalui Handphone Merk OPPO miliknya dan meletakkannya di lantai kamar.

“Kemudian pelapor ini melakukan pengecekan KWH listrik yang berada didepan rumah dan benar mendapati bahwa tombol KWH miliknya dalam keadaan off/mati, selanjutnya pelapor menyalakan KWH listrik dan kembali ke kamar untuk tidur. Sekitar pukul 04.00 Wita, pelapor terbangun namun tidak menemukan Handphone Merk OPPO miliknya itu,” tuturnya.

Selanjutnya pelapor membangunkan istrinya untuk melakukan pencarian Handphone dimaksud disekitar kamar maupun disekitar rumah namun tetap tidak membuahkan hasil.

“Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Juai pada hari Senin (30/11) pukul 08.00 Wita untuk proses lebih lanjut,” sambung Kapolsek Juai.

Polisi yang menerima laporan dari korban pun kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran Polisi, pada hari yang sama yaitu Senin (30/11) sekitar jam 22.00 Wita, berhasil melakukan penangkapan terhadap MR dan mendapati pelaku berada didepan rumah warga di Desa Sirap Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

“Saat penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa Handphone Merk OPPO A12 warna biru di saku celana pelaku sebelah kiri bagian depan,” tukas Ipda Paisal Kadapi.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Juai guna proses lebih lanjut.

Kini MR telah diamankan beserta barang bukti hasil curian. Dirinya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Desember 2, 2020 0 komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 49

Cari

Artikel Populer

  • 1

    Seleksi Alih Golongan Dari Bintara ke Perwira Diperketat

    Oktober 20, 2016
  • 2

    Ini Syaratnya,Kalau Polisi Mau Nikah

    Januari 26, 2017
  • 3

    Pendaftaran Polisi Mulai Dibuka, Polda Kalsel Siap Seleksi Peserta Akpol, Bintara dan Tamtama

    Maret 27, 2018
  • 4

    100 Anggota Brimob Kalsel ke Poso Dipersenjatai Dua Senjata Baru

    Maret 2, 2016
  • 5

    Kombes Pol Nanang Chadarusman, S.I.K. M.H. Resmi Jabat Karo SDM Polda Kalsel

    September 26, 2017

Aplikasi SASIRANGAN Polda Kalimantan Selatan

Aplikasi SASIRANGAN Polda Kalimantan Selatan

© 2017 - Bid Humas Polda Kalimantan Selatan

All Right Reserved.