TribrataNews Polda Kalsel
  • Home
  • Lalu Lintas
    • Lalu Lintas

      Ditlantas Polda Kalsel Ajak Generasi Muda Disiplin Berlalu…

      Juni 26, 2022

      Lalu Lintas

      Gelorakan Disiplin Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Kalsel…

      Juni 26, 2022

      Lalu Lintas

      Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Knalpot Brong

      Juni 26, 2022

      Lalu Lintas

      Police Goes To School, Polres Tanah Laut Kampanye…

      Juni 26, 2022

      Lalu Lintas

      Selama 14 Hari Kedepan, Polda Kalsel Gelar Operasi…

      Juni 13, 2022

  • Reskrim
    • Reskrim

      Bakti Kesehatan Polri, Wakapolda Kalsel Berdialog Interaktif Bersama…

      Juni 17, 2022

      Reskrim

      Beraksi di 11 Lokasi, Aceng Pelaku Curanmor Akhirnya…

      Juni 14, 2022

      Reskrim

      Roller Conveyor PT.Adaro Indonesia Hilang, Gerak Cepat Polres…

      Mei 27, 2022

      Reskrim

      Nekat Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi…

      Mei 22, 2022

      Reskrim

      Jajaran Polres Tanbu Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor

      Mei 20, 2022

  • Binkam
    • Binkam

      Sapu Bersih Pungli, Jajaran Polres Balangan Berikan Sosialisasi…

      Juni 26, 2022

      Binkam

      Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin Dibekali APD Guna Tangani Corona…

      April 4, 2020

      Binkam

      Kapolres Balangan Sampaikan Hal Ini Saat Lakukan Jumling…

      Februari 15, 2020

      Binkam

      Hadiri Perkemahan Racana Kampus STIA Amuntai, Kapolsek Awayan…

      Januari 24, 2020

      Binkam

      Kapolres Balangan Laksanakan Jumling di Masjid Yampi Baitul…

      Januari 5, 2020

  • Binmas
    • Binmas

      Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Desa Bumijaya Berikan Sosialisasi Kepada…

      Mei 22, 2022

      Binmas

      Polres Tanah Laut Kerahkan Bhabinkamtibmas Tangani PMK

      Mei 20, 2022

      Binmas

      Polwan Polres Batola Sambang Warga, Berikan Himbau Saber…

      Mei 20, 2022

      Binmas

      Sambangi Sekolah, Sat Binmas Polres Batola Berikan Pembinaan…

      Mei 19, 2022

      Binmas

      Polda Kalsel Dialog Interaktif Bersama RRI Banjarmasin, Bahas…

      April 7, 2022

  • Giat Ops
    • Giat Ops

      Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Knalpot Brong

      Juni 26, 2022

      Giat Ops

      Selama 14 Hari Kedepan, Polda Kalsel Gelar Operasi…

      Juni 13, 2022

      Giat Ops

      Operasi Patuh Intan 2022 Segera Dimulai, Polda Kalsel…

      Juni 11, 2022

      Giat Ops

      Wakapolres Tabalong Pimpin Pemeriksaan Anggota

      Mei 27, 2022

      Giat Ops

      Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polres Tala Gelar Operasi Gaktibplin

      Mei 26, 2022

    • Polisi Kita
      • Polisi Kita

        Kapolda Kalsel Buka Musrenbang TA.2022

        Juni 28, 2022

        Polisi Kita

        Kapolda Kalsel Resmi Tutup Pertandingan Tennis Lapangan

        Juni 27, 2022

        Polisi Kita

        Kapolda Kalsel Bersama Aliansi Mahasiswa Hadiri Launching Rumah…

        Juni 27, 2022

        Polisi Kita

        Apel Pagi Pimpinan, Kapolda Kalsel Tegaskan Tentang Netralitas…

        Juni 27, 2022

        Polisi Kita

        Menyemarakan Hari Bhayangkara Ke-76, TNI-POLRI di Kalsel Bermain…

        Juni 27, 2022

  • Mitra Polisi
    • Mitra Polisi

      Kapolda Kalsel Bersama Aliansi Mahasiswa Hadiri Launching Rumah…

      Juni 27, 2022

      Mitra Polisi

      Menyemarakan Hari Bhayangkara Ke-76, TNI-POLRI di Kalsel Bermain…

      Juni 27, 2022

      Mitra Polisi

      Bentuk Da’i Kamtibmas Bhayangkara, Polda Kalsel Gelorakan Kamtibmas…

      Juni 22, 2022

      Mitra Polisi

      Semarak Hari Bhayangkara Ke-76, Polda Kalsel Gowes dan…

      Juni 19, 2022

      Mitra Polisi

      Hadir di Kanwil Kemenag, Kapolda Kalsel Jadi Narasumber…

      Juni 9, 2022

  • Opini
    • Opini

      Briptu Sheren Septiana, Polwan dengan Sederet Prestasi

      September 30, 2020

      Opini

      Forkopimda Balangan Ikuti Vicon Kesiapan Natal dan Tahun…

      Desember 13, 2019

      Opini

      Ditlantas Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Etika Berlalu Lintas…

      Juli 31, 2019

      Opini

      Amankan Idul Fitri, Polda Kalsel Gelar Operasi Ketupat,…

      Mei 28, 2019

      Opini

      Polda Kalsel Ungkap Mark Up dan Proyek Fiktif…

      November 26, 2018

  • Peristiwa
    • Peristiwa

      Kapolda Kalsel Buka Musrenbang TA.2022

      Juni 28, 2022

      Peristiwa

      Kapolda Kalsel Resmi Tutup Pertandingan Tennis Lapangan

      Juni 27, 2022

      Peristiwa

      Kapolda Kalsel Bersama Aliansi Mahasiswa Hadiri Launching Rumah…

      Juni 27, 2022

      Peristiwa

      Apel Pagi Pimpinan, Kapolda Kalsel Tegaskan Tentang Netralitas…

      Juni 27, 2022

      Peristiwa

      Menyemarakan Hari Bhayangkara Ke-76, TNI-POLRI di Kalsel Bermain…

      Juni 27, 2022

  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Sekilas Info
Kapolda Kalsel Buka Musrenbang TA.2022
Kapolda Kalsel Resmi Tutup Pertandingan Tennis Lapangan
Kapolda Kalsel Bersama Aliansi Mahasiswa Hadiri Launching Rumah...
Apel Pagi Pimpinan, Kapolda Kalsel Tegaskan Tentang Netralitas...
Menyemarakan Hari Bhayangkara Ke-76, TNI-POLRI di Kalsel Bermain...
Ditlantas Polda Kalsel Ajak Generasi Muda Disiplin Berlalu...
Gelorakan Disiplin Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Kalsel...
Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Knalpot Brong
Police Goes To School, Polres Tanah Laut Kampanye...
Tingkatkan Ketangkasan Anggota, Polres Tanah Laut Gelar Ujian...

TribrataNews Polda Kalsel

  • Home
  • Lalu Lintas
    • Lalu Lintas

      Ditlantas Polda Kalsel Ajak Generasi Muda Disiplin Berlalu…

      Juni 26, 2022

      Lalu Lintas

      Gelorakan Disiplin Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Kalsel…

      Juni 26, 2022

      Lalu Lintas

      Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Knalpot Brong

      Juni 26, 2022

      Lalu Lintas

      Police Goes To School, Polres Tanah Laut Kampanye…

      Juni 26, 2022

      Lalu Lintas

      Selama 14 Hari Kedepan, Polda Kalsel Gelar Operasi…

      Juni 13, 2022

  • Reskrim
    • Reskrim

      Bakti Kesehatan Polri, Wakapolda Kalsel Berdialog Interaktif Bersama…

      Juni 17, 2022

      Reskrim

      Beraksi di 11 Lokasi, Aceng Pelaku Curanmor Akhirnya…

      Juni 14, 2022

      Reskrim

      Roller Conveyor PT.Adaro Indonesia Hilang, Gerak Cepat Polres…

      Mei 27, 2022

      Reskrim

      Nekat Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi…

      Mei 22, 2022

      Reskrim

      Jajaran Polres Tanbu Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor

      Mei 20, 2022

  • Binkam
    • Binkam

      Sapu Bersih Pungli, Jajaran Polres Balangan Berikan Sosialisasi…

      Juni 26, 2022

      Binkam

      Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin Dibekali APD Guna Tangani Corona…

      April 4, 2020

      Binkam

      Kapolres Balangan Sampaikan Hal Ini Saat Lakukan Jumling…

      Februari 15, 2020

      Binkam

      Hadiri Perkemahan Racana Kampus STIA Amuntai, Kapolsek Awayan…

      Januari 24, 2020

      Binkam

      Kapolres Balangan Laksanakan Jumling di Masjid Yampi Baitul…

      Januari 5, 2020

  • Binmas
    • Binmas

      Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Desa Bumijaya Berikan Sosialisasi Kepada…

      Mei 22, 2022

      Binmas

      Polres Tanah Laut Kerahkan Bhabinkamtibmas Tangani PMK

      Mei 20, 2022

      Binmas

      Polwan Polres Batola Sambang Warga, Berikan Himbau Saber…

      Mei 20, 2022

      Binmas

      Sambangi Sekolah, Sat Binmas Polres Batola Berikan Pembinaan…

      Mei 19, 2022

      Binmas

      Polda Kalsel Dialog Interaktif Bersama RRI Banjarmasin, Bahas…

      April 7, 2022

  • Giat Ops
    • Giat Ops

      Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Knalpot Brong

      Juni 26, 2022

      Giat Ops

      Selama 14 Hari Kedepan, Polda Kalsel Gelar Operasi…

      Juni 13, 2022

      Giat Ops

      Operasi Patuh Intan 2022 Segera Dimulai, Polda Kalsel…

      Juni 11, 2022

      Giat Ops

      Wakapolres Tabalong Pimpin Pemeriksaan Anggota

      Mei 27, 2022

      Giat Ops

      Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polres Tala Gelar Operasi Gaktibplin

      Mei 26, 2022

    • Polisi Kita
      • Polisi Kita

        Kapolda Kalsel Buka Musrenbang TA.2022

        Juni 28, 2022

        Polisi Kita

        Kapolda Kalsel Resmi Tutup Pertandingan Tennis Lapangan

        Juni 27, 2022

        Polisi Kita

        Kapolda Kalsel Bersama Aliansi Mahasiswa Hadiri Launching Rumah…

        Juni 27, 2022

        Polisi Kita

        Apel Pagi Pimpinan, Kapolda Kalsel Tegaskan Tentang Netralitas…

        Juni 27, 2022

        Polisi Kita

        Menyemarakan Hari Bhayangkara Ke-76, TNI-POLRI di Kalsel Bermain…

        Juni 27, 2022

  • Mitra Polisi
    • Mitra Polisi

      Kapolda Kalsel Bersama Aliansi Mahasiswa Hadiri Launching Rumah…

      Juni 27, 2022

      Mitra Polisi

      Menyemarakan Hari Bhayangkara Ke-76, TNI-POLRI di Kalsel Bermain…

      Juni 27, 2022

      Mitra Polisi

      Bentuk Da’i Kamtibmas Bhayangkara, Polda Kalsel Gelorakan Kamtibmas…

      Juni 22, 2022

      Mitra Polisi

      Semarak Hari Bhayangkara Ke-76, Polda Kalsel Gowes dan…

      Juni 19, 2022

      Mitra Polisi

      Hadir di Kanwil Kemenag, Kapolda Kalsel Jadi Narasumber…

      Juni 9, 2022

  • Opini
    • Opini

      Briptu Sheren Septiana, Polwan dengan Sederet Prestasi

      September 30, 2020

      Opini

      Forkopimda Balangan Ikuti Vicon Kesiapan Natal dan Tahun…

      Desember 13, 2019

      Opini

      Ditlantas Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Etika Berlalu Lintas…

      Juli 31, 2019

      Opini

      Amankan Idul Fitri, Polda Kalsel Gelar Operasi Ketupat,…

      Mei 28, 2019

      Opini

      Polda Kalsel Ungkap Mark Up dan Proyek Fiktif…

      November 26, 2018

  • Peristiwa
    • Peristiwa

      Kapolda Kalsel Buka Musrenbang TA.2022

      Juni 28, 2022

      Peristiwa

      Kapolda Kalsel Resmi Tutup Pertandingan Tennis Lapangan

      Juni 27, 2022

      Peristiwa

      Kapolda Kalsel Bersama Aliansi Mahasiswa Hadiri Launching Rumah…

      Juni 27, 2022

      Peristiwa

      Apel Pagi Pimpinan, Kapolda Kalsel Tegaskan Tentang Netralitas…

      Juni 27, 2022

      Peristiwa

      Menyemarakan Hari Bhayangkara Ke-76, TNI-POLRI di Kalsel Bermain…

      Juni 27, 2022

  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Bakti Kesehatan Polri, Wakapolda Kalsel Berdialog Interaktif Bersama Kapolri

oleh humaspoldakalsel Juni 17, 2022
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polda Kalimantan Selatan menggelar Bakti Kesehatan berupa Vaksinasi, Donor darah, Operasi bibir sumbing, Khitanan, dan Pengobatan massal untuk masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Jum’at (17/6/2022) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini dipusatkan di Mapolresta Banjarmasin dan RS. Bhayangkara, dengan dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel, Asisten 1 Kota Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, Dandim 1007/Bjm beserta Forkopimda Kota Banjarmasin.

Selain itu turut hadir juga Ketua SPSI Kalsel, Ketua TKBM Pelabuhan, Senkom Mitra Polri, LSM Komite Anto Korupsi, dan Ketua HMI Kota Banjarmasin.

Didepan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. saat dialog interaktif, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengatakan hingga saat ini jumlah peserta yang sudah tervaksinasi dalam kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara sebanyak 84.859 orang, Donor darah 1.040 orang, Operasi bibir sumbing 28 orang, Khitanan massal 590 orang dan Pengobatan massal 189 orang.

Wakapolda menambahkan, Bakti Kesehatan ini dilaksanakan setiap hari dan dilakukan dari tingkat Polda hingga Polsek Jajaran.

Ucapan terimakasih pun diberikan Kapolri kepada Polda Kalimantan Selatan beserta Forkopimda, Aliansi Mahasiswa dan Organisasi kemasyarakatan yang telah hadir dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-76 yang berlangsung pada hari ini.

Kapolri pun meminta kepada Polda Kalsel dan Jajaran untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, termasuk layanan kesehatan. Seperti dengan menjadi penghubung dengan instansi pemerintahan.

“Secara umum saya telah mendapatkan laporan dari Kapusdokkes Polri dan Polda seluruh Indonesia terkait pelaksanaan Bakti Kesehatan yang berlangsung pada hari ini. Laksanakan kegiatan kepolisian khususnya dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76 sesuai wilayah masing masing dan semoga pelaksanaan berjalan lancar dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tutup Kapolri.

Selain meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan yang berpusat di Mapolresta Banjarmasin dan RS. Bhayangkara Banjarmasin, Wakapolda Kalsel juga berkesempatan untuk memberikan Bingkisan secara simbolis kepada anak-anak yang telah melaksanakan Operasi Celah Bibir Lelangit / Bibir sumbing.

Bahkan, bagi masyarakat yang telah divaksinasi pada kegiatan ini juga mendapatkan Doorprize yang diundi langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Juni 17, 2022 0 komentar

Beraksi di 11 Lokasi, Aceng Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Jajaran Polres Banjarbaru

oleh humaspoldakalsel Juni 14, 2022
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Aksi pelaku penjambretan dan curanmor dengan 11 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai tempat di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir di tangan polisi. HE alias Aceng (33) seorang Residivis dalam kasus yang sama terpaksa kini harus kembali mendekam di Hotel prodeo.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H. dalam Konferensi Pers menjelaskan pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang beralamat di Jalan Kuranji Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, oleh tim gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang diback up Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Cempaka yang dipimpin Aiptu Deden Lesmana, S.E.

“Pelaku merupakan seorang Residivis Kasus Jambret dan pernah 4 kali diproses hukum dengan Kasus yang sama,” terang AKP Yuda, Senin (13/6/2022) pukul 14.30 Wita.

Selain mengamankan Aceng, Polsek Liang Anggang Polres Banjarbaru juga mengamankan tiga orang penadah yakni HA alias Yadi dengan barang bukti 1 Buah HP Merk Oppo A92 warna biru malam, SY alias Alan dengan barang bukti 1 Unit Roda 2 jenis Matic Genio warna merah, 1 buah Laptop merk HP warna abu abu, 1 buah charger laptop merk HP yang terdapat tulisan Erliyani Yulida, dan 1 buah HP I Phone 6 plus warna abu abu.

Kemudian pelaku penadah ketiga berinisial SA alias Jani yang diamankan di Jalan Kuranji Kelurahan Landasan Ulin beserta barang bukti 1 buah HP Oppo A5s warna merah.

AKP Yuda menerangkan, modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara pelaku hunting dijalan dengan calon korban perempuan kemudian mengambil tas yang digantungkan korban di pengait depan motor.

Dalam keterangnya, Pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 9 tempat diwilayah hukum Polsek Liang Anggang dan 3 aksi diwilayah hukum Polres Banjarbaru.

Atas perbuatannya, HE alias Aceng dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara, sementara bagi ketiga penadah disangkakan dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Juni 14, 2022 0 komentar

Roller Conveyor PT.Adaro Indonesia Hilang, Gerak Cepat Polres Tabalong Ringkus Pelaku Pencurian

oleh humaspoldakalsel Mei 27, 2022
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom. didampingi Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. memimpin Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (23/5/2022) pagi di halaman Mapolres setempat.

Dalam penjelasannya, Kapolres mengatakan bahwa saat inspeksi rutin pada hari Rabu (11/5/2022) siang, petugas menemukan roller conveyor milik PT.Adaro Indonesia tidak lengkap.

Dihari selanjutnya, Kamis (12/5/2022) siang, PCC support section PT.Adaro kembali melakukan inspeksi dan dilakukan penghitungan berapa jumlah roller yang tidak lengkap dan melaporkannya kepada Security section dan Security DKP-A5.

Pengintaian pun dilakukan oleh tim patroli DKP – A5 pada hari Sabtu (14/5/2022) malam, dan menemukan satu buah mobil double cabin warna putih berjalan dari arah conveyor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, petugas patroli mencoba menghentikan dengan cara memberikan tanda berupa cahaya senter ke arah sopir tetapi mobil tidak mau berhenti kemudian DKP – A5 melakukan  pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil tersebut.

Saat diperiksa, sopir mobil double cabin warna putih tersebut adalah seorang pria berinisial AK, yang diketahui dari identitas yang ditemukan petugas di mobil tersebut, tetapi saat itu AK bersama seorang temannya sudah melarikan diri ke dalam hutan, di dalam mobil tersebut ditemukan  1 lembar mine permit berinisial AK, 1 lembar KTP  berinsial AK, 11 buah roller conveyor yang diduga hasil curian, satu buah tas pinggang dan 1 dompet warna hitam.

Pihak PT. Adaro Indonesia yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong, Minggu (15/5/2022) pagi. Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.M. melakukan pencarian kedua pelaku yang diduga melakukan pencurian roller conveyor tersebut.

Pelaku pertama pun berhasil diringkus petugas, yakni seorang pria berinisial M alias Imis (37) warga Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung, Tabalong ditangkap, disebuah rumah di Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

Kemudian pelaku kedua seorang pria berinisial AK alias Asep (31) warga Kelurahan Agung Kecamatan Tanjung Tabalong ditangkap di Gunung Halat perbatasan Kalsel-Kaltim, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Kedua pelaku diamankan pada hari yang sama pada Sabtu (21/5/2022) malam, dan saat di interogasi keduanya mengakui telah melakukan pencurian roller conveyor milik PT. Adaro Indonesia yang sudah tidak digunakan lagi dengan alasan untuk uang tambahan.

“Kedua pelaku yaitu sdr M dan sdr AK saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita 11 buah roller conveyor, 1 buah mobil warna putih, 1 lembar mine permit berinisial AK, 1 lembar KTP berinisial AK, dan 1 lembar KTP berinisial M,” pungkas Kapolres Tabalong.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana “Barang siapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud memiliki barang itu dengan melawan hak secara bersama – sama dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun” (Pencurian yang dilakukan dua orang bersama – sama atau lebih).

Kapolres Tabalong mengucapkan terimakasih kepada PT. Adaro Indonesia atas laporan cepatnya ke Polres Tabalong terhadap adanya kejadian pencurian, sehingga proses pengungkapan pelaku dapat terungkap.

Selanjutnya kepada pihak perusahaan dan masyarakat Tabalong yang nantinya ada peristiwa atau kejadian kejahatan, dihimbau agar segera melaporkan ke Polres Tabalong atau menghubungi Call Center 110 Polri dan ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Dengan laporan cepat seperti ini, maka petugas Polres Tabalong dan jajaran dengan cepat melakukan proses penyelidikan dilapangan guna ungkap para pelaku kejahatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Mei 27, 2022 0 komentar

Nekat Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi Tabalong

oleh humaspoldakalsel Mei 22, 2022
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Seorang residivis Curanmor warga asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berusia 17 tahun dibantu temannya berinisial N 19 tahun warga Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong kembali harus berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan melakukan Pencurian Handphone dan Kendaraan bermotor jenis matic berwarna biru – putih yang terparkir didepan warung makan di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kamis (21/4/2022) dinihari.

Terbongkarnya kasus ini berdasarkan laporan dari warga  berinisial S yang merasa  kehilangan satu buah handphone warna iris blue dan satu unit sepeda motor matic berwarna biru – putih yang terparkir didepan warung makan miliknya.

Setelah menerima laporan itu, Sat Reskrim Polres Tabalong  dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. langsung melakukan pencarian hingga pada hari Sabtu (14/5/2022) sore, berhasil mengamankan dua pemuda berusia 17 tahun dan 19 tahun.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah handphone, dan satu unit sepeda motor matic warna biru-putih lengkap dengan buku BPKB serta STNK.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelaku berjumlah empat orang, 2 orang lagi berinisial Y dan W saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.

Menurutnya, atas perbuatan para pelaku kini harus kembali ke sel tahanan yang mana diketahui bahwa ternyata pemuda 17 tahun itu merupakan sang Residivis kambuhan, meskipun masih dikategorikan dibawah umur tetapi sudah 3 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Aipda Irawan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Mei 22, 2022 0 komentar

Jajaran Polres Tanbu Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor

oleh humaspoldakalsel Mei 20, 2022
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang tejadi di Jalan Lapangan 5 Oktober Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (7/5/2022).

Adapun pelaku NS (29) merupakan warga Jalan Bina Bakat Gang An-Nur RT. 009 RW. 003 Desa Sejahtera Kecamayan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas penangkapan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kejadian ini berawal saat korban Muhammad Randi Hermanda Jalan Insgub Gang Rahmat 2 RT. 006 RW. 002 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu mengunjungi rumah Pamannya, setelah sampai dirumah pamannya korban langsung memarkirkan sepeda motor lalu korbanpun masuk kedalam rumah Pamannya untuk beristirahat, setelah 15 menit kemudian korban pergi keluar sudah mendapati sepeda motornya hilang dan atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.15 Juta.

Atas kejadian tersebut koban bersama satu orang saksi Anisa Sakina warga desa Tarjun RT. 13 RW. 02 Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Simpang Empat.

Setelah mendapati laporan korban Unit Reskrim Polsek Simpang Empat dibackup Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil menangkap pelaku NS beserta barang buktinya yakni satu unit Sepeda Motor merk Scoopy warna hitam putih Tahun 2018 dengan Nomor Polisi DA 6703 ZCL dan STNK An. Muhammad Randi Hermanda.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Simpang Empat guna menjalani proses lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Mei 20, 2022 0 komentar

Polres Tanah Bumbu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

oleh humaspoldakalsel Mei 19, 2022
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Ibarat nasi telah jadi bubur. Hal itu yang dirasakan Melati (bukan nama sebenarnya), anak di bawah umur masih duduk di bangku sekolah mengalami pencabulan oleh seorang lelaki warga Desa Tanete, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Bocah berusia 15 tahun itu, menjalin asmara dengan KAS (21) hingga membuatnya mengandung anak hasil bujuk rayu pria tak bertanggung jawab tersebut. Karena kemakan omongan manis, Melati rela menyerahkan kehormatan atau kesuciannya.

Sebelumnya, keluarga korban sempat berbincang dengan Melati dan sadar ada perubahan di badan korban. Lalu, keluarganya menanyakan kepada korban apakah Melati sedang hamil, namun tidak mengaku.

Kemudian, Ibu korban membelikan tes kehamilan dan menyuruh korban untuk memeriksa. Saat diperiksa, ternyata hasilnya positif dan keluarga korban langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk memeriksakan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan ke Polres Tanbu guna proses lebih lanjut. Atas perbuatan KAS, pihak keluarga Melati tak terima atas pencabulan yang dilakukan kepada anaknya dan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi membenarkan hal itu, Rabu (11/5/2022).

“Iya, benar telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap Melati (15). Seorang pelajar warga Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu,” katanya.

Atas dasar laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanbu dipimpin Bripka Robinson melakukan penyelidikan, serta penangkapan terhadap KAS yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan di Jalan Provinsi, Desa Rantau Panjang Hilir, Kecamatan Kusan Hilir, Tanbu, Rabu (11/5/2022) pukul 13.30 Wita.

Kini, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan diamankan dibalik jeruji besi guna proses penyidikan lebih lanjut. Turut diamankan sebagai barang bukti berupa selembar hasil visum.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan remaja agar menjauhi pergaulan bebas. Selalu memantau, serta mengawasi tingkah laku anak dalam bergaul agar tidak terjadi hal kejadian yang serupa,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016. Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 81.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling sedikit 3 sampai 5 tahun dan paling lama 10 sampai 15 tahun. Kemudian, pidana denda paling banyak dalam Undang-undang Perlindungan Anak mencapai Rp.20 juta hingga Rp.5 miliar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Mei 19, 2022 0 komentar

Polres Tabalong Buru Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian

oleh humaspoldakalsel Mei 5, 2022
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Pangelak Rt. 02 Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (2/5/2022) pukul 23.30 wita.

Peristiwa tersebut menyebabkan 3 pria luka tusuk dan robek akibat senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka berinisial AS (29) warga Rt. 01 Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

AS melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap 3 orang pria yang berinisial ED (29) warga Desa Pangelak Kecamatan Upau, RN (30) dan HP (30) warga Desa Marindi Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka tusuk dan luka robek.

Untuk motif pelaku melakukan penganiayan terhadap korban masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Tabalong dan Polsek Upau.

Peristiwa terjadi ketika korban ED melihat tersangka AS dan korban RN berkeliling disekitar lokasi kejadian di Desa Pangelak, dan tiba – tiba korban RN terjatuh dihadapan korban ED akibat dibacok atau ditusuk oleh tersangka menggunakan senjata tajam.

Kemudian tersangka pun berlari ke arah ED dan membacok ke arah wajah yang mengenai pipi sebelah kanan sehingga ED mengalami luka robek.

Selanjutnya tersangka kembali menusuk korban berinisial HP yang mengenai tangan sebelah kiri. Usai melakukan aksinya, tersangka AS melarikan diri.

Para korban pun dilarikan warga setempat dan Polsek Upau ke RSUD Badaruddin Tanjung untuk diberikan pertolongan medis.

Korban RN mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Selasa (3/5/2022) sore. Jenazah RN pun kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Masingai, Kecamatan Haruai, Tabalong.

Sementara korban lainnya, masih mendapat perawatan intensif di RSUD Badaruddin Kasim.

Masyarakat pun dihimbau oleh Polres Tabalong apabila melihat tersangka AS dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau ke Polres Tabalong dan juga call center Polri 110.

Selanjutnya pihak keluarga AS kiranya dapat menyerahkan yang bersangkutan ke Polres Tabalong agar yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum dan menghilangkan nyawa orang lain.

“Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. dan Polsek Upau masih melakukan pencarian terhadap AS,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Mei 5, 2022 0 komentar

Operasi Jaran Intan Polres Batola, Amankan 6 Tersangka

oleh humaspoldakalsel April 11, 2022
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Bertempat di Mako Polres Barito Kuala (Batola) dilaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Operasi Jaran Intan 2022, Rabu (2/3/2022) pukul 08.30 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M. dihadiri Kasat Reskrim AKP Setiawan A Malik, S.I.K., Kasat Intelkam AKP. Dr Singgih Aditya Utama, S.I.K., M.H., dan Kasat Samapta AKP Wihartanto, S.H.

AKP Setiawan menerangkan Operasi Jaran Intan 2022 yang dilaksanakan dari tanggal 9-22 Februari 2022 berhasil mengamankan sebanyak 6 (enam) orang tersangka yang mana salah satu adalah penadah.

Selain mengamankan 6 tersangka, Sat Reskrim Polres Batola dan Polsek Jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti Ranmor Roda 2 sebanyak 26 unit, 1 unit Ranmor roda 4 jenis Pick Up tanpa surat-surat, serta Onderdil ranmor Roda 2.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
April 11, 2022 0 komentar

Polres HSU Bongkar Kasus Cyber Crime Illegal Akses

oleh humaspoldakalsel Maret 25, 2022
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) sukses membongkar kasus cyber crime yakni illegal akses mengambil alih akun Instagram milik orang lain dengan tanpa hak.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Widodo Saputro, Selasa (15/2/2022).

“Iya benar, satu tersangka berinisial M (27) warga Desa Sungai Durait Hulu sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim.

Ia mengatakan, kejadian itu berawal saat korban yang berinisial L (25) membuka akun Instagramnya “Risna David“ miliknya pada hari Jum’at 11 Februari 2002 pukul 08.00 Wita, dan melihat beberapa postingan foto korban dan tersangka berdua yang kemudian postingan itupun dihapus korban.

Lalu korban menghubungi tersangka lewat aplikasi WhatsApp untuk menanyakan apa maksud memposting foto-foto tersebut. Tersangka pun menjawab karena sakit hati, dan sekita pukul 13.30 Wita, korban sudah tidak bisa membuka lagi akun Instagramnya tersebut, karena kata sandinya telah diganti.

Hal itu pun kemudian disampaikan korban kepada saksi berinisial B (25) untuk membantu membuka Instagramnya. Upaya itu pun berhasil, dimana korban kembali bisa membuka dan melihat postingan 3 buah foto korban dan tersangka, salah satu photonya menampakkan posisi korban berpelukan tanpa kerudung dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Korban pun kembali menghubungi tersangka dan meminta untuk menghapus foto-foto tersebut namun tersangka permintaan korban itu pun diindahkan oleh tersangka dengan alasan korban masih dengan pacar barunya.

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan terlebih akun miliknya diambil alih oleh pelaku serta memposting foto-foto tanpa seizi korban, hingga akhirnya korban pun melaporkan pelaku ke Polres HSU guna proses lebih lanjut.

Kini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan petugas, barang bukti itu antara lain lembar screenshoot akun “Risna David”, 1 unit telepon genggam merk OPPO type A31 warna hitam dan Record Chat Aplikasi WhtasApp.

Petugas pun menjerat pelaku dengan Pasal 46 ayat (3) jo Pasal 30 ayat (3) dan/atau Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Maret 25, 2022 0 komentar

Dua Pelaku Curanmor dan Tiga Penadah Diamankan Polres HSU

oleh humaspoldakalsel Maret 25, 2022
ditulis oleh humaspoldakalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Terungkap pelaku kasus perkara pencurian 3 (Tiga) unit kendaraan bermotor (Curanmor) di sebuah bengkel milik korban berinisial A (30) warga Desa Gerunggang tepatnya di Pelajungan Sari Rt.01 Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jum’at (10/2/2022). Aksi gasak motor ini diketahui dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial R (33) dan MFA (26).

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Widodo Saputro menjelaskan, Kronologi curanmor di bengkel ini berawal ketika pada hari Senin 01 Februari 2021 pukul16.00 Wita, A selaku Pemilik Bengkel saat akan menutup bengkelnya meletakkan ketiga unit sepeda motor tersebut di dalam bengkel dan menutup pintu bengkel, ketiga kunci kontak sepeda motor masih menempel di sepeda motor masing-masing, sedangkan pintu bengkel cuma ditutup dan tidak digembok.

Lalu, dihari berikutnya pada hari Selasa 02 Februari 2020 pukul 06.00 Wita, A melihat pintu bengkel sudah terbuka sedangkan ketiga unit sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Kemudian A pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Widodo menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP serta pemeriksaan para Saksi di sekitar lokasi TKP, pihaknya berhasil mendapatkan identifikasi kedua pelaku curanmor tersebut.

“Pada hari Kamis 10 Februari 2022 pukul 12.00 Wita, dilakukan penangkapan terhadap pelaku R (33) di rumah di Desa Jumba Rt. 04 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU, dan dihadri yang sama sekitar pukul 19.30 Wita Unit Jatanras Polres HSU kembali menangkap pelaku lainnya berinisial MFA (26) di rumah di Desa Sungai Rt. 03 Kecamatan Banjang Kabupaten HSU.

Kasat melanjutkan, setelah melakukan interogasi dan pengembangan terhadap kedua orang Pelaku, Unit Jatanras Polres HSU juga berhasil mengamankan 3 orang lagi selaku Penadah masing-masing berinisial P (34), T (33) serta B (39).

“Motif kedua pelaku melakukan pencurian diduga karena pelaku kepepet lantara butuh uang,” terang Kasat Iptu Widodo.

Selain mengamankan dua pelaku curanmor dan 3 penadah, saat ini Polres HSU juga telah menyita barang bukti berupa 1 buah Cdi Skydrive dan 2 buah velg Honda Minerve.

Dari peristiwa ini kerugian korban ditafsir mencapai sekitar Rp. 10.500.000,-. sementara dua tersangka curanmor berinisial R (33) dan MFA (26) dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, sedangkan terhadap ketiga penadah berinisial P (34), T (33) serta B (39) didangkakan Pasal 480 KUHPidana dengan sanksi hukuman 4 tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Bagikan
Maret 25, 2022 0 komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 54

Cari

Artikel Populer

  • 1

    Seleksi Alih Golongan Dari Bintara ke Perwira Diperketat

    Oktober 20, 2016
  • 2

    Ini Syaratnya,Kalau Polisi Mau Nikah

    Januari 26, 2017
  • 3

    Pendaftaran Polisi Mulai Dibuka, Polda Kalsel Siap Seleksi Peserta Akpol, Bintara dan Tamtama

    Maret 27, 2018
  • 4

    100 Anggota Brimob Kalsel ke Poso Dipersenjatai Dua Senjata Baru

    Maret 2, 2016
  • 5

    Kombes Pol Nanang Chadarusman, S.I.K. M.H. Resmi Jabat Karo SDM Polda Kalsel

    September 26, 2017

Aplikasi SASIRANGAN Polda Kalimantan Selatan

Aplikasi SASIRANGAN Polda Kalimantan Selatan

© 2017 - 2021 Bid Humas Polda Kalimantan Selatan

Developed by Jawara Data