Sekilas Info
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dalam sebuah penegakan hukum selama 29 hari.

Hal itu diungkap dalam konferensi pers Satgas BBM dan LPG Ditreskrimsus Polda Kalsel pencapaian program Asta Cita Presiden RI yang berlangsung di Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (4/5/2026).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. diungkapkan bahwa penegakan hukum yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan BBM ilegal di masyarakat.

Selain mengamankan 33 tersangka dari 35 laporan polisi, Ditreskrimsus Polda Kalsel turut menyita barang bukti berupa 9.500 liter BBM Pertalite, 2.900 liter BBM Solar, 723 tabung gas 3 kg berisi, 488 tabung gas 3 kg kosong, 2.213 tabung gas portabel, 277 jerigen berbagai ukuran, 1 tandon kapasitas 1.000 liter, 4 unit kendaraan roda enam, 7 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda tiga, dan 12 unit kendaraan roda dua.

Kapolda menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku untuk meraup keuntungan pribadi dari barang subsidi pemerintah tersebut seperti memindahkan isi LPG tabung 3 kg (subsidi) ke dalam kaleng gas portabel ukuran 230 gram menggunakan selang regulator khusus.

Sementara dalam penyalahgunaan BBM, modus yang dilakukan Pelaku yakni membeli Pertalite dan Bio Solar di SPBU dengan memodifikasi tangki kendaraan agar dapat menampung kapasitas yang lebih besar, kemudian menjualnya kembali dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha menerangkan, bahwa berdasarkan perhitungan, total kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp.12.416.000.000. Nilai barang bukti yang disita sendiri jika dikonversikan ke dalam rupiah berjumlah sekitar Rp.74 juta.

“Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp.60 miliar,” pungkas Kapolda.

Beliau juga menegaskan komitmennya untuk menindak anggota Polri jika terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar atau pembekingan BBM ilegal. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan temuan penyimpangan melalui hotline pengaduan 110 yang telah disediakan.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kepala Dinas Perdagangan Prov Kalsel, Kepala Dinas Perindustrian Prov Kalsel, Kepala PT. Pertamina Persero Cabang Banjarmasin, Kepala PT. Pertamina Patra Niaga Cabang Banjarmasin, Ketua Hiswana Migas Wilayah Kalsel, Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, para Kasubdit Reskrimsus Polda Kalsel dan Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Aipda Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/05/2026 0 komentar-komentar

Enam Tersangka Pemalsuan Dokumen Kendaraan Bermotor Diciduk Polda Kalsel, Empat Tersangka Dari Blora Jateng

oleh Humas Polda Kalsel 20/02/2026
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus jaringan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor, Kamis (19/2/2026) pagi. Konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel didampingi Irwasda, Dir Reskrimum, Dir Lantas, dan Kabid Humas Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. pers menyampaikan bahwa ada 6 orang tersangka yang ditangkap oleh Direktorat Reskrimum Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus jaringan pemalsu STNK, SKPD, Faktur, NIK dan BPKB kendaraan bermotor.

Dari 6 orang tersangka, ada 4 tersangka berasal dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sedangkan 2 tersangka lainnya berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Para tersangka tersebut yakni FN yang berperan Menawarkan Jual beli Mobil yang dipasarkan melalui Postingan Facebook dan Whatsapp serta melakukan pemesanan STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu.

Kemudian SF perannya sebagai Penjual Mobil yang membeli dari tersangka FN yang dijual kembali kepada para pembeli di Kotabaru Kalimantan Selatan. RY berperan sebagai Makelar / Penjalur STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan dari tersangka FN kepada tersangka BD.

Tersangka RB perannya sebagai Pembuat STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan tersangka FN. KT perannya Membantu tersangka RB membuat dan memasarkan STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan tersangka FN. Dan tersangka BD berperan sebagai Pembuat STNK, SKPD, FAKTUR, NIK, dan BPKB Palsu sesuai pesanan tersangka FN.

Selain menangkap 6 tersangka, sejumlah barang bukti juga turut disita yakni Ranmor R4 sebanyak 20 unit, Plat mobil terpasang 20 pasang, STNK dan SKPD kedaluarsa / mati 18.120 lembar, BPKB kadaluarsa / mati 92 buku, Laptop 5 unit, Printer 3 unit, Stiker Hologram STNK 135 buah.

Cap stempel 39 buah, Cairan pengangkat tulisan dikertas 3 kaleng, Plastik STNK 82 lembar, Kertas HVS untuk SKPD palsu 15 pack, Lampu UV (Ultraviolet)2 buah, Amplop coklat 100 lembar, Bayclin (pemutih) 2 botol, Flashdisk 3 buah, Buku Tabungan Bank BCA 2 buah, Buku Tabungan Bank BRI 3 buah, Kartu ATM BCA 5 buah, Kartu ATM BNI 1 buah, Kartu ATM BRI 1 buah, Kartu ATM Mandiri 1 buah, dan Barang lainnya 80 buah.

Kapolda menjelaskan, modus operandi yang dipakai oleh para tersangka yaitu membeli kendaraan yang macet kreditnya kemudian dijual melalui Facebook dan grup Whatsapp, kemudian diterbitkan BPKB, STNK dan Notice pajak palsu.

Dari pembuatan BPKB, STNK dan Notice pajak palsu yang dilakukan oleh tersangka, diperoleh keuntungan hingga Rp.100.000.000,- perbulan, untuk pembuatan Notice pajak Rp.20.800.000,- perbulan, dan STNK Rp.12.000.000,- perbulan.

Para tersangka telah menjalankan aksinya mulai sejak tahun 2017 dengan wilayah operasi di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogjakarta, Bali dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K., menerangkan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan bahwa adanya pemalsuan STNK, BPKB saat pelapor melakukan pembayaran pajak yang diketahui bahwa pajak sudah terblokir.

Berdasarkan hal tersebut, Dit Reskrimum Polda Kalsel kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pertama di Banjarmasin. Dari pengakuan tersangka yang telah diamankan, kemudian ditangkap tersangka lainnya diwilayah Blora, Provinsi Jawa Tengah.

“Tersangka mematok biaya Rp.800.000,- untuk pajak, sedangkan untuk BPKB dipatok dengan biaya Rp.4.000.000,-,” terang Dir Reskrimum Polda Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Aipda Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/02/2026 0 komentar-komentar

Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 10/12/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Reserse Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meliputi Direktorat Reskrimsus, Direktorat Reskrimum, dan Direktorat Resnarkoba menggelar aksi Bakti Sosial dengan membagikan 500 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (8/12/2025) ini menyasar tiga lokasi berbeda, yakni Pasar Harum Manis, Rumah Singgah Kanker Anak, dan anak yatim.

Aksi sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian institusi Polri, khususnya jajaran Reserse, terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama di masa-masa yang penuh tantangan. Pembagian sembako dipimpin langsung oleh perwira Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Kalsel didampingi oleh personel lainnya.

Bakti Sosial yang berlangsung di Pasar Harum Manis dipimpin oleh AKBP Yeremias Tony Putrawan, S.I.K., M.H. didampingi PS. Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., C.P.H.R., sedangkan di Rumah Singgah Kanker Anak dipimpin oleh Kompol Gita Suhandi AchmadiI, S.I.K. dan Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H, S.I.K., M.H.

Di Pasar Harum Manis, bantuan diberikan kepada para pedagang kecil, pembeli, dan warga sekitar. Sementara itu, paket sembako juga diserahkan dengan penuh kehangatan kepada anak-anak pejuang kanker di Rumah Singgah Kanker Anak serta kepada anak-anak yatim. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban dan menghadirkan senyum di tengah kesulitan yang mereka hadapi.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K., dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui perwakilannya Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Yeremias Tony Putrawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Bakti Sosial ini bertepatan dengan hari jadi Reserse yang ke-78 yang mengusung tema “Resersi Polri Yang Responsif Beretika Dan Berkeadilan”.

“Ada 500 paket sembako dibagikan di tiga lokasi, yakni di Pasar Harum Manis, Rumah Singgah Kanker Anak, dan berbagi kepada anak Yatim bertempat di Mako Ditreskrimsus Polda Kalsel,” terang AKBP Yeremias.

Beliau menambahkan, ini adalah bagian dari policing humanis. Polisi tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir memberikan kontribusi positif dan perhatian kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan uluran tangan.

Para penerima bantuan mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang diberikan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut ke depannya dan menjangkau lebih banyak lagi pihak yang memerlukan.

Aksi bakti sosial ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, membangun citra positif, serta menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut berbagi kebaikan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Aipda Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/12/2025 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Tangkap 26 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan

oleh Humas Polda Kalsel 28/07/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan 26 tersangka. Konferensi pers digelar di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (25/7/2025).

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pemaparannya, Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K. menyampaikan Ditreskrimum Polda Kalsel dan Polres/Ta Jajaran mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 22 senjata tajam (sajam), 1 ponsel (HP), 3 kendaraan roda dua, 1 KTP, dan 64 barang bukti lainnya. Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan yang terjadi.

Dir Reskrimum Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum Polda Kalsel AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai tindak kekerasan yang berujung korban jiwa. “Tim gabungan dari Polda Kalsel bekerja cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Kami berhasil mengamankan 26 tersangka yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwajib. “Kami berkomitmen menjaga keamanan di Kalsel dan akan menindak tegas pelaku kriminal,” tegas Dir Reskrimum.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan cukup besar. Masyarakat diharap tetap waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/07/2025 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Patroli Skala Besar, 48 Orang Diamankan dalam Operasi Pemberantasan Premanisme

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar patroli skala besar dalam rangka pemberantasan aksi premanisme dan tindakan kriminal lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (10/5/2025) malam itu berhasil mengamankan 48 orang dari berbagai pelanggaran di wilayah Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan patroli ini dilaksanakan menyikapi dan mengimplementasikan isu nasional saat ini, dengan melibatkan jajaran TNI baik itu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut maupun TNI Angkatan Udara untuk memberikan dan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktifitas.

Selain itu, kegiatan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa TNI-POLRI kompak. “Silahkan masyarakat melaksanakan kegiatan malam Minggu ini dengan aman, nyaman dan tertib, sehingga situasi Kamtibmas berjalan dengan kondusif tanpa adanya kejadian apapun baik itu lakalantas ataupun kriminalitas,” harap Kapolda Kalsel.

Kapolda dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa untuk saat ini wilayah Kalimantan Selatan belum ditemukan adanya ormas-ormas yang melakukan tindakan premanisme. Namun, ada beberapa kelompok kecil yang melakukan tindakan premanisme dan itu sudah dilakukan penindakan sebagaimana yang dipaparkan dalam Konferensi Pers beberapa waktu lalu.

“Ada sebanyak 135 orang yang telah ditangkap beberapa waktu yang lalu dalam Operasi Sikat Intan 2025, dan malam ini petugas kembali mengamankan 48 orang dengan rincian 3 orang terlibat Balap liar, 6 orang Tawuran/pengeroyokan, 36 orang minum minuman keras / lem, dan 3 orang Positif menggunakan narkoba,” pungkas Kapolda Kalsel.

Patroli sekala besar dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025 ini tidak hanya dilaksanakan di Kota Banjarmasin, namun serentak diseluruh wilayah Kalimantan Selatan. “Kami memberikan kenyamanan dan kelancaran kepada masyarakat khususnya pelaku usaha, supir truk dengan melakukan razia dan penangkapan terhadap praktek-praktek premanisme yang ada di Pelabuhan maupun disejumlah tempat lainnya,” tegas Irjen Pol Rosyanto Yudha.

Patroli skala besar yang dipimpin oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha ini turut dihadiri juga oleh Dandenpom VI/MLW, Kasrem Korem 101/Antasari, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Kapolresta Banjarmasin.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/05/2025 0 komentar-komentar

135 Orang Diamankan Polda Kalsel dalam Kurun Waktu 9 Hari

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers untuk mengungkap sejumlah kasus premanisme yang berhasil diungkap dalam Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Tahun 2025*. Acara digelar di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (9/5/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, S.I.K., M.H., dan Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K. dihadiri Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menyampaikan Operasi Sikat digelar selama 14 hari mulai 1 – 14 Mei mendatang.

Selama 9 hari pelaksanaan Operasi Sikat, Polda Kalsel telah berhasil mengungkapkan dan menangkap 135 orang dengan barang bukti yang diamankan yakni Senjata tajam 33 bilah, Miras 106 botol, Obat terlarang 117 butir (100 Seledryl dan 17 Ekstasi), Sabu 68 paket, Airsoft gun 1 pucuk, Ranmor R4 2 unit, dan Ranmor R2 9 unit, STNK 2 lembar, BPKB, Alkohol, dan barang bukti lainnya.

Beberapa tindak pidana yang berhasil diungkap Polda Kalsel dsn Jajaran adalah Sajam 21 kasus, Curbis 12 kasus, Narkotika 11 kasus, Judi 9 kasus, Pengeroyokan 5 kasus, Penganiayaan 4 kasus, Curat 4 kasus, Miras 3 kasus, Pengancaman 2 kasus, Pemerkosaan 1 kasus, KDRT 1 kasus, Anirat 1 kasus, dan Persetubuhan 1 kasus.

.”Sasaran dari Operasi Sikat ini adalah kegiatan atau praktek premanisme seperti pungutan liar, mabuk-mabukan, yang mengganggu aktifitas masyarakat,” terang Kapolda Kalsel.

Dari 135 orang yang diamankan, ada beberapa tersangka yang merupakan residivis tindak pidana narkoba dan penjualan obat terlarang.

Kapolda menjelaskan bahwa, selama ini tersangka aksi premanisme banyak berkeliaran di jalan dan di jalur kegiatan perekonomian maupun kegiatan masyarakat.

Dari pengungkapan Operasi Sikat ini, kasus yang paling menonjol adalah kasus narkoba. Dimana Polda Kalsel sangat konsen dalam pemberantasan narkoba, selain itu yang menjadi atensi juga adalah Airsoft gun dan senjata tajam.

Dalam kasus Airsoft gun, Polda Kalsel melalui Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan kepada tersangka dimana yang bersangkutan melakukan pengancaman terhadap warga yang kemudian dilaporkan oleh korban ke kantor kepolisian terdekat.

Kapolda pun memberikan apresiasi kepada Direktorat Reskrimum dan Jajaran Reskrim yang telah melaksanakan kegiatan ini selama 9 hari. Serta kepada masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang memberikan dukungan dan supportnya sehingga Operasi Sikat berjalan dengan lancar.

“Polda Kalsel dan Jajaran akan terus konsen melaksanakan pemberantasan aksi premanisme, agar masyarakat di Kalimantan Selatan dapat melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolda Kalsel dalam keterangannya.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat apabila melaksanakan aktivitas sehari-hari agar tidak menggunakan senjata tajam.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/05/2025 0 komentar-komentar

Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jawa Barat – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dan Safari Ramadhan di Polda Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung hari ini dari pukul 16.30 hingga 19.00 WIB.

Pemberian tali asih itu dilakukan di Lobi Utama Gedung Baru Mapolda Jabar dan Aula Masjid Al-Amman Polda Jabar. Terdapat 4.900 paket sembako didistribusikan kepada para pekerja buruh dan korban bencana alam melalui sinergi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Tidak hanya itu, 191 paket bingkisan sebagai tali asih diberikan kepada para ulama dan anak yatim. Berbagai bantuan sosial dan bingkisan ini sebagai wujud peduli dan saling membantu
terutama dalam rangka Bulan Suci Ramadhan.

Acara ini pun diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersamaan dan kepedulian sosial, khususnya di bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI, Polri, dan masyarakat guna menciptakan kondisi keamanan serta ketertiban yang lebih baik di wilayah Jawa Barat.

“Bhakti Sosial ini juga menjadi ajang untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan di antara anggota TNI, Polri, dan masyarakat,” ujar Kapolri dalam sambutannya, Selasa (11/3/2025).

Acara kemudian dilanjutkan dengan pelepasan rombongan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan mendistribusikan paket sembako ke berbagai titik di Jawa Barat. Dengan begitu, diharapkan bantuan ini menjadi ladang amal ibadah bagi semua.

Di sisi lain, di Aula Masjid Al-Amman Polda Jabar, pemberian tali asih dan santunan kepada anak yatim piatu menjadi momen yang penuh haru. Tausyiah pun disampaikan oleh KH. Khairul Anam memberikan pemahaman spiritual yang mendalam, dilanjutkan dengan penampilan hadroh yang menambah suasana kekhusyukan.

Acara diakhiri dengan buka bersama yang menjadi simbol kebersamaan dalam menjalani bulan suci Ramadhan. Kegiatan Bhakti Sosial dan Safari Ramadhan ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas antara TNI, Polri, dan masyarakat serta memberi manfaat langsung kepada mereka yang membutuhkan.

Tidak hanya Kapolri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, acara juga dihadiri oleh berbagai tokoh, seperti Gubernur Provinsi Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, Forkopimda Jabar, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat. Dari jajaran Mabes Polri turut hadir Kabareskrim Polri, Aslog Kapolri, Kadivpropam Polri, dan Kadivhumas Polri.

Sebelumnya, Kapolri mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia. Bulan Suci Ramadhan adalah momentum yang dinanti-nantikan dan dirindukan umat Muslim.

Berbagai lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an akan selalu mengalun merdu di seluruh penjuru negeri.

“Ramadhan telah hadir. Ramadhan telah hadir membawa damai penuh ampunan, menjadi momentum beribadah kepada Sang Pencipta,” ungkap Jenderal Polisi Listyo Sigit, Jumat (28/2/2025).

Jenderal Polisi Listyo Sigit menuturkan, Bulan Ramadan membawa kehangatan karena banyaknya insan manusia yang menebarkan kebaikan. Saling berlomba-lomba berbuat kebaikan penuh manfaat, untuk mendapatkan ridho-Nya.

Di momentum ini, ungkap Kapolri, momentum bulan Ramadhan ini sekaligus perekat persaudaraan dengan sesama, saling melengkapi, saling menjaga, saling menguatkan. Menjadikan kebersamaan membangun bangsa menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.

“Atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadan 1446 H. Semoga keberkahan dan ampunan senantiasa menyertai kita semua,” ujar Kapolri.

13/04/2025 0 komentar-komentar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap jaringan internasional situs 1XBET. Pengungkapan ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik perjudian daring.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan perjudian daring.

“Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani dalam konferensi pers, Jumat (21/2).

Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025, serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi pada 14 November 2024. Operasi yang melibatkan berbagai Polda ini dilakukan secara serentak di sejumlah kota, antara lain Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan.

Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan lima tersangka berinisial AW, RNH, RW, MYT, dan RI. Polisi juga menyita barang bukti berupa 80 kartu ATM, 17 buku tabungan, 12 ponsel, satu laptop, dan satu set komputer.

Pengembangan kasus ini mengarah ke jaringan lebih luas di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit III Jatanras Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan di Kota Batam dan Pekanbaru. Empat tersangka tambahan diamankan, yakni AT, DHK, FR, dan WY. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.11,9 miliar dalam berbagai mata uang, kendaraan mewah, serta perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional perjudian online juga berhasil disita.

Situs 1XBET diketahui memiliki server di Eropa dan beroperasi di Indonesia melalui domain 1xbetindo.com. Para pelaku mendaftar sebagai agen regional Indonesia, menggunakan rekening orang lain untuk transaksi keuangan, serta berkomunikasi dengan jaringan di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand melalui Telegram, Skype, dan WhatsApp.

“Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka, termasuk menggunakan rekening orang lain dan mengonversi mata uang melalui money changer. Dalam satu tahun, jaringan ini meraup keuntungan ratusan miliar rupiah,” ungkap Brigjen Pol Djuhandhani.

Dalam upaya memberantas perjudian online, Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset pelaku dan menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring.

Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polri telah mengungkap 440 kasus perjudian dengan total 692 tersangka. Pengungkapan ini mencakup baik perjudian online maupun konvensional.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp.10 miliar, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp.10 miliar.

“Polri akan terus berkomitmen dalam menindak jaringan perjudian online di Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring karena selain merugikan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tutup Brigjen Pol Djuhandhani.

22/02/2025 0 komentar-komentar

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp. 51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp. 64.257.680.000,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Direktur menjelaskan, untuk kasus pertama adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku Dirut perusahaan tersebut sebagai tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura, serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Seharusnya, kode HS diubah dari tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM.

“Nilai barangnya sendiri sebesar Rp. 16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 21,56 Miliar,” ungkap Direktur.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus kedua adalah penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan rokok Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang Banten. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 511.648.

Menurut Direktur, dalam kasus penyelundupan rokok menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang.

Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, ujarnya, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil.

“Dengan nilai barang sebesar Rp. 13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 26.280.000.000,” ujarnya.

Kasus ketiga, ungkap Direktur, adalah penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita.

Terkait modus operandi sendiri, dijelaskan bahwa perusahaan tersebut menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin. Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv, dll tanpa sertifikat SNI. Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp. 18.088.400.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 5.617.680.000.

Ditambahkan Direktur, untuk kasus keempat adalah penyelundupan sparepart palsu R-4 jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth dan Thermoostat. Kemudian, Toko Sumber Abadi menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp. 3 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp. 10,8 Miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll,” ujar Direktur.

08/02/2025 0 komentar-komentar

Polisi Tangkap Delapan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Tabuk

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Tim gabungan dari Unit Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Inafis Polres Banjar, serta Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan delapan terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria bernama HS (50) di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 00.45 WITA, ketika sekelompok pengendara motor bersenjata tajam menyerang korban di depan Balai Desa Gudang Hirang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri dan punggung tangan kiri akibat senjata tajam.

Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap delapan orang terduga pelaku, yakni:

  1. MRS (14)
  2. PR (15)
  3. MI (15)
  4. AF (15)
  5. AR (17)
  6. AS(21)
  7. MR (17)
  8. MRH (16)

Para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari, S.H.

Dari hasil pemeriksaan, MR mengakui telah melukai korban dengan senjata tajam jenis parang, sementara pelaku lainnya mengaku berada di lokasi kejadian tetapi tidak melakukan kekerasan. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain yang diketahui bernama AY, yang diduga turut serta dalam aksi pengeroyokan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 unit senjata tajam (celurit dan parang), 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelakuuL, dan 6 unit handphone.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk mengatakan, pada Senin, 3 Februari 2025, penyidik menggelar perkara di Satreskrim Polres Banjar untuk menentukan status hukum para pelaku. Dari hasil gelar perkara, MR dan AY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan, sedangkan enam terduga pelaku lainnya sementara berstatus saksi dan wajib lapor.

Lebih lanjut dikatakan bahwa hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap motif di balik serangan ini, termasuk dugaan keterkaitan dengan gengster lokal di wilayah tersebut. Sementara itu, pelaku yang masih buron terus diburu oleh tim opsnal gabungan.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/02/2025 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip