Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Da’i Kamtibmas Jajaran Polda Kalsel Tahun 2026 pada Jum’at (25/9/2026) pagi. Acara yang mengusung tema “Memelihara Situasi Kamtibmas yang Aman, Nyaman, dan Kondusif di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan” tersebut dibuka langsung oleh Direktur Binmas Polda Kalsel AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri para Kasubdit Dit Binmas Polda Kalsel, Kasat Binmas Jajaran Polda Kalsel, para Da’i dan Daiyah Kabupaten/Kota se Kalsel, serta para narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, dan Ketua Penjamin Mutu Ponpes Al Irsyad Tengaran 8 Martapura.
Dalam sambutannya, Direktur Binmas Polda Kalsel AKBP I Wayan Arta Ariawan menekankan pentingnya peran strategis para dai dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kian kompleks di era digital. Penyebaran paham radikalisme, intoleransi, hoax, serta narasi kebencian di media sosial dinilai menjadi ancaman nyata yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Selain itu, isu sosial seperti penyalahgunaan narkoba, premanisme, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi fokus perhatian bersama.

“Pendekatan represif saja tidak cukup. Diperlukan pendekatan persuasif dan edukatif melalui dakwah yang sejuk dan menenangkan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat,” ujar AKBP I Wayan Arta Ariawan.
Lebih lanjut, Polda Kalsel menyampaikan empat poin amanat utama yang diharapkan dapat diteruskan oleh para Da’i Kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat dan jemaah:
- Cerdas Bermedia Sosial: Menginternalisasikan materi dakwah terkait pentingnya menjaga kamtibmas, mencegah penyebaran hoax, serta mengedukasi masyarakat agar selalu saring sebelum sharing.
- Merawat Toleransi Beragama: Mengingatkan bahwa kebebasan beragama dan beribadah dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.
- Waspada Karhutla: Menyisipkan pesan dakwah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
- Aktifkan Kepedulian Sosial: Mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi kejahatan, penyebaran radikalisme, maupun indikasi karhutla kepada pihak kepolisian terdekat.
Melalui pembinaan ini, Polda Kalsel berharap sinergi antara ulama dan kepolisian dapat terus diperkuat guna mewujudkan kondusivitas, kedamaian, dan rasa aman di seluruh penjuru Kalimantan Selatan.















