Dengan berupaya semaksimal mungkin, akhirnya Polres Balangan beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus selama 14 hari dalam Giat Operasi Sikat Intan 2017 yakni berjumlah sebanyak 44 kasus.
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol Parwita mengatakan, operasi yang dilaksanakan serentak oleh Polres jajaran Polda Kalsel ini menyasar penyakit masyarakat (pekat) diantaranya mabuk, judi, membawa senjata tajam, prostitusi dan premanisme.
“Operasi dilaksanakan selama 14 hari, dengan mengedepankan satuan fungsi sabhara dengan didukung satuan fungsi operasional lainya serta 6 Polsek jajaran memberikan hasil yang maksimal,” ujarnya.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja anggota, berkat kerja sama yang solid antar personel dengan pembina fungsi maupun para Kapolsek, sebanyak 44 kasus bisa berhasil terungkap,” ungkapnya.
Lebih lanjut disebutkannya, dari 44 kasus yang berhasil diungkap yaitu kepemilikan sajam 3 kasus, pengedar obat daftar G 4 kasus, perjudian 1 kasus, curat 1 kasus, pemalsuan 1 kasus, mabuk 16 kasus, tanpa identitas KTP 18 kasus.
