
Pemberantasan narkotika gencar dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan khususnya Polres HST. Dengan berbekal pengalaman dan pelatihan yang mumpuni, personel Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) terus mengejar jaringan sabu diseluruh wilayah hukum Polres HST.
Atas kepiawaian personel Polres HST dalam penyamaran serta pengumpulan data terkait pengedar sabu di wilkum Polres HST, Satuan Resnarkoba berhasil menangkap JI (31) di Jalan Tri Kesuma Kelurahan Barabai Barat Kecamatan Barabai, Senin (8/5/2017) pukul 12.00 Wita.
JI sudah lama menjadi target operasi Polres HST tersebut ditangkap beserta barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu, 1 (satu) buah Pipet Kaca diduga terdapat sisa sabu dan 1 (satu) buah HP merek Nokia silver putih.
Atas perbuatannya tersebut, JI terduga pengedar sabu tersebut langsung dibawa ke Polres HST untuk menjalani pemeriksaan intensif Resnarkoba.
Kapolres HST melalui Kasat Resnarkoba AKP Purnoto, S.Hm membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, bahwa terduga pengedar sabu ini berhasil ditangkap saat personel melakukan penyamaran sebagai pembeli, dengan barang bukti yang didapat pada terduga pengedar, saat ini proses penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan.
Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HST
Editor : Brigadir Yudha Krisyanto
Publish : Drs. Hamsan
