Polres Balangan Gelar Jumpa Pers Ungkap Kasus dalam Operasi Antik Intan 2017

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Keberhasilan Polres Balangan dalam mengungkap peredaran narkoba selama 14 hari yang terkemas dalam operasi Antik Intan 2017, Kamis (05/10/2017) yang Bertempat di Halaman Mapolres Balangan digelar dengan kegiatan jumpa pers.

Press Relase yang disampaikan ke masyarakat terkait pengungkapan tindak pidana Narkotika dari Target Operasi (TO) dan Non TO baik itu kasus pidana Narkotika ataupun tindak pidana kesehatan seperti obat-obatan terlarang diharap menjadi atensi bagi pelaku penyalahgunaan obat terlarang ini .

Selama dua pekan, dari 18 September sampai  1 oktober 2017, kepolisian Balangan berhasil menyelesaikan 9 kasus dari pengungkapan kasus TO dan Non TO dengan jumlah tersangka 10 orang dan barang bukti yang keseluruhan kasus golongan IV obat daftar G dan daftar W sebanyak total 1. 575 butir dan uang Rp 1.740.000

Ekspos hasil operasi Antik Intan 2017 ini dipimpin oleh Wakapolres Balangan Kompol Rienaldo, S.Kom, M.M beserta jajaran Kasatnya,dan turun berhadir Kajari Balangan Tommy Kristanto SH, Kasubag Humas Protokol pemkab Balangan, Tamrin, BNNK Balangan, Tokoh agama dan Masyarakat

Wakapolres Balangan Kompol Reinaldo yang di dampingi Kasat Rekrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M dan Kasat Narkoba AKP Suherman mengungkapkan, Polisi tidak dapat bekerja sendiri. Peran serta  seluruh masyarakat, tokoh Agama perlu turut serta dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah

“Dengan adanya kerjasama berupa informasi dari masyarakat, akan memudahkan kami dalam memberantas peredaran Narkoba,” ucapnya.

Yang paling meresahkan lagi, Lanjut Waka Reinaldo dari 10 tersangka ini ada yang masih dibawah umur yang membuktikan bahwa peredaran narkoba ini sangat mengancam masa depan generasi mendatang.

Aprisiasi juga disampaikan Bupati Balangan H Ansharuddin yang diwakili Kasubag Humpro, Tamrin mendukung kinerja polres Balangan dalam pemberantasan narkoba di kabupaten Balangan.

Bupati juga sangat menyayangkan dari  banyaknya hasil tangkapan kepolsian terkait peredaran Obat-obatan yang telah ditarik peredarannya tersebut, “hanya kurun waktu  dua minggu telah mencapai Ribuan Pil diamankan,” ucapnya.

Mewakili Bupati Dirinya meghimbau agar masyarakat untuk lebih Smart karena obat-obatan tersebut berdampak fatal bagi kesehatan pemakai.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Tommy Kristanto SH  menyampaikan apresiasinya untuk ungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Balangan.

“Dikejaksaan saja ada 80% kasus terkait narkoba, kita tidak ada kompromi, kita akan tuntut dengan hukuman maksimal untuk memberi efek jera kepada pelaku” Tegasnya.

Penulis : Ifit, Lois

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

Berita Terkait

Tuliskan Komentar