Jaga 1.456 TPS, Anggota Dilarang Bawa Senpi dan Masuk ke TPS

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Dalam melaksanakan tugas Bawah Operasi Kendali (BKO) pengamanan Pilkada 9 Desember selama lima hari, Kapolda Kalsel Brigjend Pol. Agung Budi memberi arahan khusus dan mengingatkan bahwa selama bertugas anggota dilarang membawa senpi, bersikap netral; bertanggung jawab terhadap TPS, tak boleh meninggalkan lokasi tanpa alasan yang jelas. Anggota dilarang masuk ke TOS kecuali diminta KPPS, tak boleh mengambil hasil di TPS untuk dipublikasikan. laporkan setiap perkembangan dengan HP, jangan bebani Polres yang jadi tempat BKO. selalu bersinergi dengan lingkungan, menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas.

“Kami harap perintah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional, agar bisa mengamankan pilkada serta menjaga 1.456 TPS,” kata Kapolda Kalsel.

wendy

 

aman2 aman 1

Berita Terkait

Tuliskan Komentar