Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Terlepas dari berbagai upaya pemeliharaan keamanan melalui berbagai penyuluhan dan imbauan, personel Polsek Paringin memperkuat dengan pemasangan spanduk larangan penyalahgunaan Narkoba, Kamis (12//10)
Pemasangan spanduk berupa imbauan / cegah pemakaian Narkoba di lingkungan sekolah diantaranya dipasang di SMKN 1 Paringin, SMKPPN Paringin, SMAN 1 Paringin dan MAN 1 Paringin.
Kegiatan ini mengandung arti agar siswa maupun guru dapat selalu ingat dan waspada terhadap apa yang terpampang dalam spanduk imbauan tersebut, terlebihobat jenis baru yang meresahkan warga seperti yang diberitakan di media yaitu pil PCC yang efeknya sangat berbahaya, bahkan dapat merenggut nyawa.
Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo tidak menampik apa yang telah dilakukan oleh personelnya tersebut.
“Pemasangan spanduk imbauan ini merupakan langkah jangka panjang untuk menancapkan pemahaman bahaya tentang penyalahgunaan narkoba, terlebih obat jenis baru yang telah menghebohkan dunia maya beberapa waktu lalu yaitu pil PCC, ” ungkapnya saat dikonfirmasi Humas melalui seluler.
Penulis : Lois Adi
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Lois Adi