Polisi Balangan Berhasil Tangkap Pemilik Senjata Tajam

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Kegiatan imbangan operasi Sikat Intan di wilayah Polres Balangan membuahkan hasil dengan tertangkap tangan yaitu MH (25) atas kepemilikan senjata tajam tanpa dilengkapi surat adminitrasinya, Jumat (01/12) pukul 09.00 Wita.

Tertangkapnya MH warga desa Pimping Kecamatan Amuntai Utara kabupaten HSU di sebelah Islamic Center (Masjid Al- Akbar) di Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan berawal dari patroli yang dilakukan satuan Reskrim Polres Balangan yang menemukan laki – laki (MH) tersebut dengan gelagat yang aneh.

Saat hendak diperiksa, MH yang membawa sepeda motor Vario berwarna Putih, berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian

ternyata kecurigaan personel Reskrim tersebut memang benar, dari pinggang pelaku ditemukan sebilah senjata tajam jenis Pisau Belati dengan kumpang berwarna Abu – abu dan gagangnya Berwarna Cokelat sepanjang 23 (dua puluh tiga) Cm.

WhatsApp Image 2017-12-01 at 19.16.53

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Balangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M membenrakan penangkapan MH tersebut atas kepemilikan sejata tajam, “Pelaku telah mengakui bahwa senjata tajam tersebut memang miliknya dan Perkara ini sudah ditangani oleh unit 1 satuan reskrim Polres Balangan,” tegasnya saaat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor    : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

Berita Terkait

Tuliskan Komentar