Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Menekan angka kejahatan serta mempersempit ruang gerak pelaku khususnya curanmor, Minggu tanggaal 03 Desember 2017 sejak pukul 20.30 Wita, Polsek Paringin melaksanakan operasi Pekat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo dengan jumlah personel 13 orang, dengan menyasar pengunjung warung malam atau lebih dikenal warung remang – remang.
Dalam kegiatan pekat ini dengan sasaran Narkoba, praktek Judi, kepemilikan senjata tajam (Sajam) dan Curanmor dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Paringin.
Hingga pukul 23.00 Wita, Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan pekat ini yaitu ditemukan 3 (tiga) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat (STNK) kendaraan dan semuanya diamankan ke Polsek Paringin.
Untuk kendaraan yang diamankan yaitu 1 unit Honda Scoopy warna biru putih Nopol DA 6792 DL., 1 Unit Honda Scoopy warna putih krim Nopol DA 6999 UE. dan 1 unit Honda beat warna hitam merah Nopol DA 6732 UQ.
Hingga saat ini, kendaraan diamankan di Polsek Paringin dan menunggu pemilik kendaraan dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaran.
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo mengungkapkan, “Kegiatan cipta kondisi aman kali ini berhasil menjaring 3 unit kendaraan roda 2 tanpa kelengkapan adminitrasi dan sudah diamankan di Polsek Paringin,” pungkasnya.
“Pemilik kendaraan diharapkan dapat sesegera menunjukkan kelengkapan adminitrasinya apabila hendak mengambil kendaraan tersebut,” tambah Kapolsek.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha