Kapolres Balangan Resmikan Rukan Bhabinkamtibmas di Matang Hanau

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Rukan atau rumah kantor Bhabinkamtibmas Polres Balangan bertempat di Desa Matang Hanau Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan hari ini diresmikan, Jum’at (15/12) pukul 14.00 Wita.

Rumah kantor ini bisa juga disebut sebagai kantor Kepolisian di tingkat Desa, dihuni oleh anggota Bhabinkamtibmas dan tempat tersebut menjadi sentra pelayanan kepolisian di tingkat desa.

Layanan yang diberikan berupa membantu pemecahan berbagai permasalahan di desa, baik itu antar warga maupun antar kelompok. contoh cekcok rumah tangga, hutang piutang, perselisihan antar golongan masyarakat, hingga laporan kehilangan.

Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S. iK. dengan mengunting pita peresmian yang disaksikan pejabat desa Matang Hanau, FKPD dan warga desa Matang Hanau.

Dalam sambutannya seusai peresmian, Kapolres menjelaskan bahwa Diera ini, pola kerja Polri berubah dengan pola pencegahan, ini untuk memperkuat pencegahan kasus.

“Mudah – mudahan dengan adanya Rukan ini mampu kurangi tindak pidana,” ungkapnya.

Sebagai Bhabinkamtibmas desa Matang Hanau Briptu M.yusuf beserta istri siap mengabdikan diri di desa untuk menciptakan stabilitas keamanan desa yang kondusif.

Dilihat dari data, situasi aman di desa Matang Hanau namun secara menyeluruh, tindak pidana di kecamatan Lampihong masih cukup tinggi, seperti kasus Politik, pencurian, laka lantas dan tidak pidana lainnya.

Pejabat desa Matang Hanau diminta motivasinya untuk desa – desa lain dengan adanya pembangunan Rukan ini dapat dihembuskan didesa lainnya.

“Keamanan negara bertumpu dengan 3 pilar, Polri, TNI dan perangkat desa, dengan adanya Rukan ini mudah – mudahan situasi keamanan tetap terjaga,” ucap AKBP Moh. Zamroni, S.iK.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.30 Wita tersebut mendapatkan respon ppsitif dari warga dan para undangan yang hadir.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar