Sempat dua pekan melarikan diri, Heal Dedy Siregar alias Dedy (29) akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Banjarbaru dan Resmob Polda Kalsel, Senin (4/1) sore.
Dedy diamankan oleh jajaran gabungan Satreskrim Polresta Banjarbaru dan Resmob Polda Kalsel di pinggir Jalan Soetoyo S Kota Banjarmasin, Kalsel.
Dedy sendiri merupakan satu dari tiga pelaku yang sebelumnya pernah melakukan penipuan serta pemerasan kepada salah seorang siswi Martapura di kawasan kantor kegebernuran Kalsel, Minggu (20/12/2015) lalu.
Bersama dua rekannya yang masih buron, mereka tidak hanya memeras korban. Melainkan juga sempat melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Bunga (bukan nama sebenarnya) lewat mengabadikan foto setengah telanjang perempuan manis itu.
Kapolresta Banjarbaru, AKBP Harun Yuni Aprin melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Mufid tak menampik pihaknya telah mengamankan satu dari tiga pelaku penipuan dan pemerasan di kawasan Kantor Gubernur Kalsel. Menurut Mufid, Dedy sendiri memiliki hubungan kerja dengan dua pelaku lainnya, meskipun Dedy tak mengakuinya.
” Pasalnya berdasarkan keterangan saksi korban, tak lama dua pelaku memergoki korban, selang sekitar 5 hingga 7 menit Dedy pun juga menyusul datang. Dedy sebelumnya ditelepon dua rekannya,” jelas AKP Abdul Mufid.
Dikatakannya pula, terkait dua pelaku lainnya masih buron. Meski demikian Mufid mengaku masih terus melakukan pengejaran.
“Sejauh ini, pelaku Dedy sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali yakni 9 November dan 20 Desember 2015 lalu. Atas perbuatan tersebut, Dedy pun dijerat pasal 378 subsider 369 dengan ancaman pidana kurungan maksimal empat tahun,” jelasnya.
BP/rel/tribratanews/lah