Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati H sayed Jafar Al-Idrus dengan Burhanuddin menjadi pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotabaru yang digelar secara serentak 9 Desember.
“Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, akhirnya KPU menetapkan bahwa pasangan Sayed Jafar-Burhanuddin calon terpilih bupati dan wakil bupati Kotabaru,” kata Ketua Komisi pemilihan Umum Kotabaru Muhammad Erfan, di Kotabaru, Kamis.
Erfan mengemukakan, penetapan pasangan terpilih dilakukan setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menerima penarikan kembali keberatan terhadap hasil penghitungan suara oleh pemohon pasangan H Muhammad Iqbal Yudiannoor dengan H Sahiduddin.
Divisi Hukum KPU Kotabaru Akhmad Gapuri menambahkan, pada pemilihan kepala daerah 9 Desember, pasangan H Iqbal Yudiannor dengan H Sahiduddin dengan nomor 1 memperoleh 44.541 suara, dan pasangan nomor urut 2 H Rudy Suryana dengan H Rizky Oktavianor memperoleh 29.462 suara.
Pasangan nomor urut 3, H sayed Jafar Al Idrus dengan Burhanuddin memperoleh 44.873 suara, dan pasangan nomor urut 4, H M Alamsyah dengan H Risdianto Haleng HB memperoleh 23.319 suara.
Selanjutnya pasangan nomor urut 5, H Irhami Ridjani dengan H Syamsul Alam memperoleh 12.443 suara dan pasangan nomor urut 6, H alpidri Supian Noor dengan H Gusti Syafrin Masrin memperoleh 2.850 suara.
Calon wakil bupati terpilih Burhanuddin dalam sambutanya mengatakan, pihaknya terima kasih kepada masyarakat Kotabaru yang telah mempercayai memimpin Kotabaru hingga lima tahun mendatang.
Dia mengajak lima pasangan yang menjadi pesaingnya untuk bergabung bersama-sama membangun Kotabaru menjadi lebih baik.
“Persaingan sudah berakhir sejak 9 Desember, sekarang mari kita bersama-sama membangun daerah ini dan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ajak dia.
Ia menegaskan, pasangan Sayed Jafar-Burhanuddin tidak alergi dikritik, karena dalam perjalanannya nanti evaluasi dan kontrol sangat diperlukan agar tidak terlena.
Asisten Tata Praja Sekretariat Daerah Kotabaru H Said Husin Alkadri, menjelaskan, sebaik apapun cita-cita membangun dan mensejahterakan masyarakat, tidak akan berpengaruh apa-apa, apabila tidak disertai kerja keras dan iklas.
“Oleh karenanya, mari kita bersinergi membangun Kotabaru agar bisa lebih baik dengan diiringi kerja keras dan ikhlas,” ujar said Husin yang mewakili Penjabat Bupati Kotabaru H Isra.
ant/ang/tribrata