Razia yang digelar anggota Polresta Banjarmasin, Sabtu (23/1) malam tadi menilang sebanyak 94 pelanggar lalulintas di kawasan Jalan A Yani Km 3 Kota Banjarmasin, kalsel tepatnya di depan Markas Polresta Banjarmasin itu.
Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Raymond Marcelino Masengi Sik mengatakan razia tersebut dimulai sejak pukul 22.00 Wita hingga berakhir sekitar pukul 23.30 Wita dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono.
Dalam kegiatan itu semua kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat tidak lepas dari pemeriksaan para anggota gabungan dari satuan fungsi.
Sasaran dalam razia tersebut selain kelengkapan dan perlengkapan kendaraan bermotor, polisi juga memerika barang bawaan pengemudi untuk antisipasi narkoba dan senjata tajam serta barang lainnya yang melawan hukum.
Juga mengamankan 11 orang dalam kondisi mabuk minuman keras, satu orang membawa pil Zenith sebanyak enam butir dan satu orang membawa bir sebanyak empat kaleng.
Sedang untuk rincian pelanggar lalu lintas dan barang bukti yang di amankan di antaranya STNK 60 lembar, SIM 16 lembar, mobil tiga unit dan sepeda motor sebanyak 16 unit.
“Kami juga mengamankan satu orang pengemudi yang kedapatan membawa pistol airsoftgun dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait izin dari airsoftgun tersebut,” tutur pria lulusan Akpol angkatan 2000.
BP/lah/tribrata