
Kanit Sabhara Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Abdurrahman memberi pengerahan pada muda mudi yang terjarinh pekat di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Senin (25/1/2016) malam
Sebanyak 18 orang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan jajaran Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalsel, Senin (25/1/2016) malam.
Sembilan diantaranya terjaring karena tidak membawa KTP, lima diantaranya perempuan, sedangkan sembilan lainnya berkendara tanpa kelengkapan surat ditangkap saat razia pekat..
Mereka diamankan di lokasi-lokasi pusat keramaian di kawasan Banjarmasin Tengah seperti Siring Balai Kota Banjarmasin, Siring Pierre Tendean, Taman Patung Bekantan serta kawasan Pasar Sudimampir.
Salah satu perempuan yang tertangkap adalah Jamilah (21), warga Lokasi 1 Banjarmasin Selatan mengaku diamankan lantaran tidak membawa identitas (KTP) saat bersantai di Siring Balai Kota Banjarmasin Tengah.
“Tadi menemani teman makan saja pak. Dekat kok rumahnya, makanya tidak bawa KTP. Ya tau sih wajib bawa KTP, tapi ya dekat saja kok rumahnya,” jelas perempuan berperawakan kurus ini.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara Ipda Abdurrahman mengatakan razia pekat yang mereka lakukan adalah razia rutin di wilayah Banjarmasin Tengah.
“Ini sebagai upaya dan komitmen kami dalam hal menjaga siskamtibmas di wilayah Banjarmasin Tengah. Kita rutin gelar tiap malam,” tandasnya.
Masih menurut dia, kegiatan serupa akan terus mereka laksanakan. Mereka yang terjaring razia pekat diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pembinaan.
“Semua kami bina dan kami harap tidak mengulangi perbuatannya. Setelah pembinaan, mereka yang tidak punya KTP kami data dan dipulangkan. Kalau yang berkendara tidak dilengkapi surat dengan terpaksa kami tilang, setelahnya semua dipersilakan pulang,” terangnya.
bp/ang/tribrata