
Pemusnahan barang bukti yang dilangsungkan di halamanan BNNP Kalsel di Jalan DI Panjaitan, Selasa (26/1/2016).
Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalsel, Selasa (26/1/2016) pagi, memusnahkan sabu-sabu sebanyak 9,226 kilogram.
Barang terlarang itu merupakan barang bukti dari dua perkara yang ditangani BNNP Kalsel.
Pemusnahan barang bukti yang dilangsungkan di halamanan BNNP Kalsel di Jalan DI Panjaitan. Turut dihadiri Sekda Kalsel HM Arsyadi.
Meski hujan rintik mengguyur, ternyata acara tetap dilangsungkan.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh kepala BNNP yang diwakili Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel, Sujono.
“Selain memusnahkan sabu 9 kilogram, ada juga ekstasi 5.000 butir dan 1 juta obat bebas terbatas. Ini hasil giat kami mulai Desember 2015 dan Januari 2016. Dilakukan pemusnahan sesuai amanah UU,” kata Sujono.
bp/ang/tribrata