Polsek Banjarmasin Tengah Ringkus Penadah Motor Curian

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar
motor curian diamankan polisi

motor curian diamankan polisi

 

Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah, meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor sekaligus pelaku penadah hasil curian.

“Pelaku ini beraksi lintas kabupaten dan ia termasuk spesialis dalam aksi ttersebut,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah AKP Buudi Guna Putera di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor itu dikukan pada Selasa (26/1) saat berada di wilayah Banjarmasin Tengah.

Sedangkan dari hasil interograsi polisi, pelaku diketahui bernama Syarifudin alias Fudin (25) warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin.

“Fudin dalam aksinya sudah termasuk mahir karena ia telah mencuri sepeda motor di beberapa kabupaten di wilayah Kalsel,” tuturnya.

Terus dikatakannya, Fudin diketahui beraksi di kawasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan tekakhir di Kota Banjarmasin.

Untuk kali ini dia terpaksa harus pasrah karena aksinya berakhir di Polsekta Banjarmasin Tengah, bukan itu saja penadah yang menerima hasil curian Fudinpun berhasil diringkus dan pelaku sudah lima kali melakukan aksinya.

Budi terus mengatakan untuk penadah motor hasil curian yang juga dilakukan penangkapan itu diketahui bernama Jakirin (23) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

Hasil penyidikan sementara, Fudin dan Jakirin ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan serta dijerat pasal yang berbeda.

Tersangka Fudin dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian sedangkan Jakirin dijerat pasal 480 KUHP Tentang Penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

ant/ang/tribrata

Berita Terkait

Tuliskan Komentar