
Amat Borgol, tersangka pencurian dengan pemberatan, yang ditangkap Polres Kotabaru, Jumat (29/1/2016)
Mariansyah terlihat meringis ketika dipapah dari ruang tahanan markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kotabaru.
Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan itu tampak kesakitan akibat luka bekas timah panas yang dimuntahkan senjata petugas bersarang di kaki kanan tersangka.
Residivis yang memiliki julukan nama Amat Borgol ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mengancam dan berusaha melarikan dengan cara melompat mobil anggota setelah ditangkap polisi.
Amat Borgol ditangkap anggota buru sergap (Buser)satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Kotabaru, di sebuah rumah kontrakannya di Jalan Titian Beringin, Desa Rampalama, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kotabaru, Kamis (28/1) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Alfian Tri Permadi, mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan diawali pengembangan penangkapan tersangka Samad.
Samad lebih awal ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Kotabaru, karena diduga kuat sebagai pengumpul atau penadah barang hasil kejahatan yang dilakukan Amat Borgol.
bp/ang/tribrata