Polda Kalsel Tindak Judi “Bingo” Berkedok Permainan Ketangkasan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Brigjend.Pol. Drs Agung Budi M, M.Si berharap, masyarakat segera melaporkan jika ada kegiatan judi berkedok permainan alat ketangkasan seperti bingo. Karena pihaknya tak segan-segan akan melakukan tindakan. “Seperti judi dengan alat ketangkasan (bingo) di Jalan Gatot Subroto Kota Banjarmasin yang berhasil di amankan dengan 20 alat permainan. Kita akan proses sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” katanya, usai membuka acara pelatihan penanganan serangan bom dan teror bersenjata di Lapangan Mapolda Kalsel, Senin (1/2).

Sementara itu, Dir.Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Yustan Alfiani mengatakan, ada 6 tersangka yang diamankan yakni 1 pemilik alat permainan serta 5 pemain. Menurut pengakuan tersangka, yang membuka usaha di Jalan Gatot Subroto mengaku sudah beroperasi selama 3 bulan. ‘”Modusnya permainan dengan alat ketangkasan, pemain membayar sejumlah uang untuk mendapatkan koin, jika berhasil mendapatkan poin berupa kertas tiket bisa ditukarkan dengan barang berharga seperti HP atau sejumlah uang,” katanya.

Jam operasional tempat permainan yang diakui pemiliknya sebagai permainan anak ini buka mulai jam 12 siang sampai 12 malam.

ang/tribratanews

permainan-yang-diangkut

 

 

Berita Terkait

Tuliskan Komentar