Polres Balangan Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Kasus curanmor yang terjadi pada hari Senin (16/1/2017) lalu sekitar pukul 21.10 wita berhasil diungkap oleh jajaran Unit Jatanras Polres Balangan.

Keberhasilan ungkap kasus ini berbarengan dengan adanya operasi Sikat Intan 2018 yang dilaksanakan di Pasar Batumandi pada Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 14.00 wita oleh tim Jatanras Polres Balangan.

Kasus curanmor ini bermula saat korban memarkir kendaraan Honda Beat warna biru pada saat mengunjungi pasar malam di Batumandi.

Setelah kembali, ranmor korban sudah tidak ada lagi dan telah diambil orang atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Batumandi.

Kapolres AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Reskrim AKP Heru Setiawan mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial DI (21) warga Gunung 14 Batu Kajang Kecamatan Batu Supang Kabupaten Pasir Kaltim.

Lebih lanjut disampaikannya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan pelaku bahwa ranmor hasil kejahatan jenis Honda Beat dijual kepada UF yang beralamat di Desa Batung Barabai.

Kemudian Unit Jatanras Res Balangan yang dipimpin Ipda Aries W, pada Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 14.00 wita melakukan penggeledahan di rumah UF dan ditemukan ranmor honda beat hasil kejahatan tersebut, akan tetapi UF tidak berada ditempat.

“Barang bukti yang diamankan satu unit ranmor jenis Honda Beat, satu buah kunci T‬, saat ini pelaku sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar