Polres Balangan – Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kecamatan Paringin yang digelar oleh Polsek Paringin, Senin (30/4/2018) sekitar pukul 21.00 wita berhasil mengamankan ranmor tanpa surat menyurat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi.W beserta anggota sebanyak 12 orang ini menyasar pemilik/pedagang serta pengunjung warung malam.
Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat, tempat-tempat rawan kejahatan, narkoba dan miras, serta curat, curas, curanmor, dan sajam menjadi sasaran petugas dalam meminimalisir potensi kerawanan.
Mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi.W, Selasa (1/5/2018) mengatakan, kegiatan berhasil mengamankan 4 unit ranmor R2 yang tidak di lengkapi surat menyurat.

“Setelah dilakukan pendataan, ternyata mereka ini berasal dari HSU dan HST,” ujarnya.
Sementara itu juga ada diamankan sejumlah remaja yang mabuk sebanyak 3 orang.
”Para remaja yang diamankan kemudian dipanggil orang tuanya, dan dilakukan pembinaan, sedangkan untuk sepeda motor apabila dapat menunjukan surat yang sah maka bisa di ambil,” pungkasnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha