Pasangan Sidang BP4 Anggota Polres Balangan dapat Arahan Khusus

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Nuansa kekeluargaan terbalut dalam ketegangan terlihat dari pasangan calon warga Polres Balangan di aula Pesat Gatra Polres Balangan saat acara sidang Badan Pembina Penasehat Perkawinan dan Penceraian (BP4) berlangsung.

Dipimpin oleh Waka Polres Balangan Kompol Reinaldo S.kom, M.AP, didampinggi oleh Kabag Sumda, Kasiwas, Kasi Propam, Ketua Bayangkari Cabang Balangan Ny. Vina Zamroni serta orang tua/wali dari calon dan anggota Polres Balangan Sekitar 20 Orang.

Anggota yang melaksanakan sidang BP4 adalah Bripka Denny Vahlevi, SH, jabatan Paur Subbag Bin Ops Bag Ops Polres Balangan dengan calon istri Sdri. Risty Aulia. Dua insan yang akan menjalani kehidupan baru dalam berumah tangga mendapatkan pesat moral.

Sidang BP4 Polri

Dalam arahannya Waka Polres Balangan menyampaikan bahwa sidang BP4 berlaku 3 bulan dimulai hari ini apabila belum melaksanakan pernikahan wajib melaksanakan sidang BP4 lagi dan mengingatkan kembali supaya bisa mencerna serta menelaah apa yang telah disampaikan.

“Sidang ini untuk memberikan gambaran kepada calon pasangan untuk mengenal institusi Polri, biar nanti tidak kaget dan banyak menuntut terhadap suami,” papar Kompol Reinaldo.

Lebih lanjut, Arahan Ketua Bayangkari Cabang Balangan menjelaskan tentang aksesoris dan pakaian Bayangkari serta menghimbau agar bisa menjaga image di kehidupan sehari-hari baik dalam lingkungan sekitar maupun di sosial media.

Pesan moral lainnya turut disampaikan oleh Kabag Sumda, Kasi Propam dan juga Kasi Pengawasan kepada keduanya.

“Dukung suami dalam pelaksanaan tugas sehari – hari dengan menjadi istri yang baik, terlebih dengan menjalani gaya hidup sederhana,” ucap Kabag Sumda Kompol Joko Sudarmadi.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar