Polres Balangan Bongkar Aksi Pencurian di Area Tambang Adaro Indonesia

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Areal tambang PT. Adaro Indonesia tepatnya di desa Sumber Rejeki kecamatan Juai Kab. Balangan menjadi sasaran empuk bagi pelaku pencurian pemberatan melancarkan aksinya.

Sebanyak 20 buah gorong-gorong yang terbuat dari besi (aramco) dengan diameter 0,6 m di tkp areal tambang Pt Adaro Indonesia. Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 10.600.000.- (sepuluh juta enam ratus ribu rupiah), Selasa (04/9/2018) lalu.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Juai Iptu Agus Sutrisno terus melakukan penyelidikan, berbekal informasi dari saksi, didapati data terkait lokasi penjualan barang bukti yang berada di kabupaten Tabalong.

Pada Rabu (19/902018) pukul 23.30 Wita, anggota Polsek Juai yang dipimpin Kapolsek Juai dengan di back up team buser Tabalong berhasil mengamankan pemilik gudang pengepul besi bekas di desa Maburai kec. Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Setelah di lakukan interogasi pada pemilik gudang besi bekas, pàda Kamis (20/9/2018) sekira jam 13.00 anggota polsek telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yaitu AI (32) dan KS (43) di desa Sumber Rejeki.

Keduanya dan barang bukti berupa 1 buah aramco dan 1 buah mobil dump truk warna kuning langsung dibawa petugas ke Polsek Juai untuk menjalani proses penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Juai.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Juai Iptu Agus Sutrisno mengungkapkan bahwa keberhasilan ungkap kasus ini berkat kerjasama pihak kepolisian Polres Balangan dengan Tabalong.

“Pelaku pencurian aramco ini sudah ditangkap oleh tim gabungan, keduanya diterapkan dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukuman 7 tahun penjara,” papar Iptu Agus Sutrisno, saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan, Selasa (25/9/2018).

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar