Keberhasilan Polres Balangan Dalam Menekan Jumlah Tindak Pidana Selama Tahun 2019

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Balangan – Pada penghujung Tahun 2019, Polres Balangan menutup kinerjanya dengan keberhasilan menekan angka kejahatan hingga 4 persen.

Keberhasilan itu ditunjukkan berdasarkan data Tindak Pidana yang terjadi pada Tahun 2018 sebanyak 235 kasus, sedangkan pada tahun 2019 menurun menjadi 224 kasus.

Selama Tahun 2019 ini Tindak Pidana didominasi oleh Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Narkoba, Tipiring sebanyak 64 kasus dan Narkoba 42 kasus, sisanya Tindak Pidana Umum, yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 18 kasus dan kepemilikan Senjata Tajam (Sajam) 18 kasus.

Adapun kasus menonjol yang terjadi di Balangan selama Tahun 2019 yaitu ungkap Tindak Pidana Narkotika jenis sabu – sabu seberat 1,2 kg dan Pencurian dengan Pemberatan berupa Laptop di SMPN 1 Lampihong sebanyak 22 unit.

Selama Tahun 2019 Polres Balangan juga mengungkap 7 kasus Karhutla dengan penyelesaian Tahap 2 (P21) ada 1 kasus, sedangkan 6 kasus lainnya sudah tahap 1 atau pelimpahan ke Kejaksaan.

Sedangkan di bidang Lalu Lintas, selama Tahun 2019 telah terjadi Laka Lantas sebanyak 18 kasus, atau lebih banyak dibanding Tahun 2018 yang hanya 8 kasus. Dari hasil penyidikan Satlantas, sebagian besar  Laka Lantas disebabkan oleh faktor Human Error dan melebihi batas kecepatan. Dari 18 kasus di Tahun 2019 tersebut, 9 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid dalam kegiatan Press Release akhir Tahun 2019 menyampaikan, secara umum Polres Balangan berhasil menurunkan angka kejahatan dengan tingkat kesuksesan sebesar 4 persen dibandingkan Tahun 2018 lalu.

“Keberhasilan pengungkapan kasus Tindak Pidana di Tahun 2019 ini merupakan hasil yang diperoleh dari giat penegakan hukum, yang dilakukan oleh masing – masing satuan fungsi hingga ke tingkat Polsek jajaran melalui upaya peningkatan profesionalitas di bidang penyelidikan dan penyidikan”, ujarnya.

Dijelaskan, selain tindakan represif, Polres Balangan juga melakukan giat imbangan di bidang Preventif dengan cara pengaktifan kembali Pos Kamling dan patroli di Desa – desa, “dan ini tentunya juga tak terlepas dari kerja keras dan bantuan masyarakat dalam mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres AKBP Nur Khamid menuturkan, di bidang Lalu Lintas Polres Balangan juga telah melakukan upaya Preemtif dengan melaksanakan Dikmas Lantas ke sekolah – sekolah, komunitas, maupun pemasangan spanduk di titik – titik rawan terjadi Laka Lantas.

“Selain kegiatan Dikmas, Polres Balangan dalam hal ini Sat Lantas juga turut melakukan kegiatan penindakan berupa tilang selama Tahun 2019 sebanyak 3.255 surat, dan teguran sebanyak 5.324 surat, kedepannya di Tahun 2020 kami akan meningkatkan lagi giat – giat Preemtif maupun Preventif untuk menekan angka kecelakaan,” tandasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar