Balangan – Keberhasilan Polres Balangan mengungkap tindak kejahatan Curanmor dan penggelapan yang terbalut dalam operasi Jaran Intan 2020 membuahkan senyum bagi Bambang Harianto, warga Birayang, Hulu Sungai Tengah, Senin (24/02/2020).
Pasalnya, Bambang menemukan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Biru miliknya yang hilang beberapa waktu lalu. hal tersebut dikuatkan dengan pencocokan seri kendaraan melalui surat BPKB yang dimiliki oleh Bambang dengan no rangka : MH314D003AK678309 dan no mesin : 14D-677972 dan no polisi DA 6830 PP.
Petugas Reserse Kriminal Polres Balangan yang bertugas menyambut baik kedatangan bapak Bambang dan menunjukkan kendaraan yang berhasil diamankan oleh Polres Balangan selamam operasi Jaran Intan 2020.
“Setelah semua adminitrasi sesuai dengan kendaraan barang bukti tersebut, Kami serahkan kepada si pemilik, tidak ada biaya apapun,” ujar Kasat Reskrim AKP Sakun, SH, MA.
Pelayanan yang diberikan Polres Balangan tersebut mendapatkan apresiasi dari Bambang Harianto yang merasa sangat terbantu dengan ditemukannya kendaraan miliknya oleh Polres Balangan.
“Kami sangat berterimakasih atas pelayanan Polres Balangan, sangat memuaskan, kendaraan kami yang hilang akhirnya ditemukan,” ucap Bambang.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto