Forkopimda Balangan Menggelar Rakor Pencegahan Penyebaran Virus Corona

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Guna mencegah pandemi penyebaran virus corona (Covid-19) di Kab. Balangan, Kapolres Balangan beserta unsur Forkopimda Balangan menggelar rapat koordinasi (Rakor), di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Senin (23/03/2020).

Substansialnya Rakor pada hari ini terlihat dari tamu undangan yang hadir pada rakor hari ini, diantaranya Bupati Balangan, Dandim 1001 Amuntai – Balangan, Ketua DPRD Kab. Balangan, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Sekretaris MUI Kab. Balangan, Ketua FKUB Kab. Balangan, Ketua Himpunan Pondok Pesantren Kab. Balangan, Ketua DAD Kab. Balangan, Ketua NU Kab. Balangan, para PJU Polres Balangan, dan para Tokoh Agama serta Masyarakat.

Ditengah – tengah kegiatan, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M menyampaikan jika kurangnya tingkat kesadaran masyarakat tentang adanya penyebaran Virus Corona (Covid – 19) di beberapa wilayah Indonesia, sehingga masih mengabaikan kebijakan Pemerintah yang telah dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Virus tersebut.

“Berkenaan hal tersebut Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak /2 /III / 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19)”.

Dalam maklumat Kapolri tersebut secara poin utamanya agar tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak dan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku bagi masyarakat yang bertentangan dengan maklumat tersebut, ujar AKBP Nur Khamid.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini kita semua memiliki satu visi dan tujuan untuk berkerja sama dalam menjaga situasi Kab. Balangan di masa – masa krusial ini, khususnya dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19),” tambah Kapolres Balangan.

Tak hanya mengenai penyampaian mengenai Virus Corona (Covid-19), kegiatan Rakor juga turut diisi dengan diskusi tanya jawab berkenaan penanganan dan pencegahan virus corona.

Rakor ditutup dengan pelaksanaan penandatanganan dan deklarasi bersama pernyataan dukungan terhadap upaya Pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kab. Balangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar