
oleh : AKBP Isti Rahayu S.Pd., S.PSi, M.PSi *)
Ada satu pertanyaan mendalam pada diri saya ketika berhadapan dengan kenyataan ada seorang yang saya kenal sangat taat beribadah sesuai agamanya dan sangat saya kagumi dalam kehidupan sosialnya… ternyata beliau terlibat korupsi. Saya jadi sedih sekali karena benar benar tidak percaya. “ kenapa orang yang rajin ibadah juga korupsi ya ?”. setelah itu saya berusaha mencari tau apa sebenarnya korupsi itu.
Ternyata dari bahasa latin korupsi berasal dari kata corruptio yang berarti busuk,rusak, menggoyahkan, memutar balikkan dan menyodok. Sedangkan menurut Arrigo dan Claussen, korupsi adalah mengambil atau menerima keuntungan buat diri sendiri yang tidak sah secara hukum karena individu tersebut memiliki otoritas dan kekuasaan. Nah… sekarang kita jadi sedikit terang tentang korupsi, jadi ibti perilaku korupsi berarti menyalahgunakan kekuasaan publik. Maksudnya adalah bahwa perilaku pejabat publik yang memperkaya diri atau orang lain yang dekat dengannya dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepadanya.
Penyebab prilaku korupsi
Penyebab perilaku korupsi juga ternyata dipelajari oleh para ahli psikologi behaioristik, dimana prilaku manusia kebanyakan dipengaruhi faktor dari luar dirinya. Dalam hal ini terkait dengan perilaku korupsi ya para pembaca yang budiman…. Jadi sistem pengawasan yang sangat lemah, atau sistem hukuman bagi koruptor yang sangata ringan, sistem penegakkan hukum yang rapuh, serta lingkungan yang koruptif akan menyuburkan jamur dan bibit perilaku korupsi. Faktor diluar diri sendiri inindapat saya gambarkan sebagai suatu libgkungan dimana antar individu saling terkait, saling membenarkan, saling melindungi demi keuntungan bersama dan sejenisnya.
Selanjutnya para ahli psikoanalisa menanggapi perilaku korupsi juga…. dimana dikatakan, ada hubunbgan antara tahapan perkembangan kepribadian anak dengan kondisi anak setelah dewasa. Bila terjadi hambatan perkembangannya maka kepribadian itu akan dia bawa sampai dewasa. Trus bagaimana hubunganya dengan prilaku korupsi ?. disebutkan bahwa… sifat serakah adalah sifat orang yang terhambat kepribadiannya pada fase anal ( fase dimasa kecil manusia dimana kepuasan ada disekitar mempermainkan alat pembuangan kita/anus dimana biasanya anak anak akan dilatih kebersihan bagaimana dia melakukan kebiasaan buang kotoran badan dengan baik . tak jarang ada anak yang kurang pendidikanya sehingga terbiasa bermain dengan kotoran dan tidak bisa membedakan mana kotoran mana yang bukan), dimana setelah dewasa ia mempertahankan kepribadian anal bentukan masa kecilnya itu. Karakter orang seperti ini ditandai dengan KERAKUSAN UNTUK MEMILIKI. Ia punya kenikmatan dalam kepemilikan benda.
Fase anal masa kecil ditandai anak senang melihat kotoran yang keluar dari anusnya. Dan setelah dewasa kotoran ini diganti dengan benda seperti uang, mobil , rumah dll. Dengan demikian Koruptor bisa kita asumsikan ibarat anak kecil dalam tubuh dewasa, dimana dia memiliki badan dewasa/besar namun jiwa nya kerdil. Ada lagi satu teori yang disebut dengan teori GONE, yanga berusaha membahas tentang prilaku korupsi ini. Diawali dengan Greed ( adanya nafsu serakah, selalu kurang dan ingin lebih banyak dengan cara apapun), Oportunity ( situasi buruknya manajemen pengawasan yang membuka peluang manipulasi ), Need ( sikap konsumtif, semua hall dianggap sebagai kebutuhan wajib dibeli dan jika belum dibeli merasa tidak tenang ), Ekspose ( adanya paparan situasi dimana hukuman koruptor ringan, remisi bisa dibeli, penegakkan hukum mudah disuap, saksi meringankan adalah saksi palsu yang bisa dibeli dll ).
Sedangkan menurut pendekatan biologis, menanggapi perilaku korupsi dari sudut pandang fisik atau biologis, dimana pada dasarnya manusia tidak ada puasnya menyangkut kebutuhan biologisnya. Orang yang koruptif identik dengan mereka ingin dipenuhi kebutuhannya yang tidak ada batasnya dan kurang bisa mengendalikan diri. Sedangkan berikutnya menurut teori belajar menyebutkan bahwa perilaku korupsi dikarenakan dari adanya proses yang telah dipelajari sebelumnya dimana menimbulkan keinginan meniru atau memang situasi yang menjadi koruptif karena situasi memang dikondisikan. Sedangkan menurut pendekatan kognitif diketahui, perilaku koruptor selalu diorinetasikan pada keadaan saat ini bukan masa lalu, bagaimana persepsinya terhadap situasi bukan kenyataan situasi yang dihadapi. Bagi koruptor waktu baginya tidak akan pernaha dia lewatkan untuk melakukan korupsi.
Dari beberapa kajian penyebab perilaku korupsi kiranya dapat disimpulkan bahwa penyebab korupsi adalah rusaknya lingkungan global ( sistem hukum, politik, pengawasan, kontrol, transparansi, dimana hal ini merangsang perilaku individu untuk korupsi ). Penyebab selanjutnya adalah pengaruh iklim koruptif tingkat kelompok/ departemen, dan faktor kepribadian. Hal yang patut kita perhatikan tentang perilaku korupsi adalah adanya pemahaman bahwa “ bagi ibdividu yang kualitas otaknya baik atau cara berpikir/kognitifnya baik dan fisik biologisnya baik dimana tidak membawa bibit buruk ( mampu mebedakan yang baik dan yang tidak baik ), maka meskipun ada kesempatan melakukan korupsi individu tersebut tidak akan melakukan korupsi”. “Bagi individu yang otaknya baik maka norma salah atau tidak salah yang melekat diotaknya mampu dia bedakan dengan jelas, hatinuraniya akan mampu membaca. “
Bagi koruptor, hatinurani tidak mereka perlukan, agama hanya formalitas, cara berpikirnya pendek. Yang penting bagi mereka tujuan mengeruk uang sebanyak banykanya tercapai.
Solusi untuk mencegah dan menghindari terjadinya perilaku korupsi
Untuk mencegah membiaknya perilaku korupsi akan lebih baik jika dilakukan secara dini. Pendidikan dini pada masyarakat untuk membentuk pribadi yang selalu menjauhi cara cara kotor dalam hidup individu. Kita pun harus mendidik mayarakat untuk cerdas melihat kebijakan yang ada. Setelah pendidikan secara dini, perlu juga dilakukan penmguatan sistem. Penguatan pengawasan internal dilakukan agar pemegang kebijakan terawasi. Juga menciptakan iklim yang sehat, dimana hukuman maksimal bagi koryuptor yang telah terbukti untuk menimbulkan efek jera dan setelah menjalani hukuman tidak diberi kesempatan memegang kekuasaan kembali. Masyarakatpun perlu cerdas melihat fenomena politik uang yang akan berbuntut korupsi karena akan berusaha mengembalikan modal.
Pada akhirnya seleksi psikologi secara ketat pada aspek kepribadian pada saat penerimaan pegawai/pejabat publik cukup menentukan dan strategis dalam mencegah budaya korupsi subur ditengah tengah kehidupan kita.
Pada akhirnya ulasan sedikit ini semoga menginspirasi kita semua untuk menyadari pentingnya menjaga kepribadian diri sedniri dan individu sekitar kita agar aman dari kecenderungan perilaku korup.
Juga kita semua harus cerdas menyikapi situasi sekitar agar tidak turut serta terlibat dan larut dengan budaya korupsi sekecil apapun. Aapalagi sebagai anggota Polri kita adalah pejabat publik yang memiliki kekuasaaan sekecil apapun peran kita. Marilah bersama sama saling mengingatkan untuk berbuat baik meskipun itu berat dan menyakitkan, jangan mudah goyah karena takut ditinggalkan lingkungan kita hanya karena kita mempertahan kebenaran dan kebaikan tanda kita memiliki kepribadian dan integritas….. selamat berjuang keluarga Bhayangkara…. selamat berjuang memerangi korupsi sekitar kita…percayalah Polri dan Negara melindungi kita. Jaga kondisi psikologis kita untuk fokus dan iklas menjalani hidup sebagai Bhayangkara Negara…..
*) Kabag Psikologi Ro SDM Polda Kalsel
