Upaya meloloskan diri dari sergapan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sungaidurian, Kecamatan Sungaidurian Kotabaru dilakukan Muhammad Jamsi alias Jamsi (32), dengan membuang barang bukti ke tanah, Sabtu (7/1/2017) sekitar pukul 23.40 Wita gagal total.
Usahanya membuang barang bukti beberapa keping obat Carnophen atau lebih dikenal dengan sebutan zenith lebih dulu terlihat salah seorang anggota yang mendekatinya.
Kesialan dialami Jamsi, warga Desa Sungaihanyar, RT 04, Kecamatan Pamukan Utara Kotabaru itu berawal, saat beberapa anggota yang dipimpin Kapolsek Sungaidurian Iptu Salahudin Kurdi melakukan pemantauan disebuah acara dangdutan yang berlangsung di jalan haouling PT KEL, Km 22, Desa Manunggul Baru, Kecamatan Sungaidurian.
Beberapa anggota yang dipimpin kapolsek yang saat itu juga bertugas melakukan pengamanan acara, melihat Jamsi sedang duduk dan dalam kondisi terlihat sedikit panik.
Petugas yang merasa curiga kemudian menghampiri Jamsi, sambil meminta ia (Jamsi) untuk berdiri. Pada saat itulah, Jamsi yang tampak panik langsung membuang sesuatu ke tanah. Membuat petugas tambah penasaran lalu melakukan pemeriksaan terhadap sesuatu yang dibuang ke tanah.
Benar dugaan petugas, karena setelah dicek ternyata sesuatu yang dibuang Jamsi adalah tiga keping obat Carnophen yang masih terbungkus.
Tidak puas dengan hasil tangkap tangan, kapolsek melalui seorang anggotanya Bripka Bekti Susilo untuk melakukan penggeledahan terhadap Jamsi.
Tidak sia-sia, penggeledahan dilakukan seorang petugas membuahkan hasil. Karena petugas kembali menemukan 10 keping zenith yang diselipkan di celana bagian dalam perutnya.
“Selain itu juga ditemukan lima butir zenith yang disimpan di kantong celana,” kata Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Sungaidurian Iptu Salahudin Kurdi.
Di lokasi yang sama, anggota juga mengamankan Heri, karena mengedarkan zenith serta membawa sajam jenis pisau tanpa izin yang syah.

