
Polsekta Banjarmasin Selatan, saat melakukan kegiatan razia penyakit masyarakat mengamankan dua orang anak yang kedapatan sedang mengisap lem jenis Fox di kota setempat.
“Anggota lagi razia dan patroli ke wilayahan kemudian menemukan dua anak yang asyik mengisap lem dan langsung diamankan,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, kedua pria yang masih di bawah umur itu saat diamankan sedang memegang barang bukti di mana satu lem Fox di dalam plastik dan satu lem masih di dalam kaleng.
“Mereka berdua tidak melakukan perlawanan dan nampak pasrah saat digiring ke Polsekta Banjarmasin Selatan,” ucap Anjar Wicaksana.
Dikatakannya, untuk nama anak pengisap lem itu diketahui berinisial YS (16) dan AS (16) kedua anak tersebut warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT26 Kel. Kelayan Selatan.
“Anak-anak itu hanya diamankan saja kemudian diberikan pembinaan serta pendatan agar nanti bisa ketahuan apabila mereka berbuat itu lagi,” ucapnya.
Selain itu juga kegiatan razia penyakit masyarakat dilakukan pada Rabu (18/1) sekitar pukul 22.35 WITA hingga Kamis dinis hari sekitar pukul 00.30 WITA.
“Kali ini kami kasih ampun, namun apabila mengulangi akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang ada,” tutur orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin.
