Polsek Kurau Amankan Pemuda Mabuk Bawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kurau1

Akibat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis belati warna coklat berukuran 11,5 Cm yang disimpan di saku celana bagian depan sebelah kanan, M. Ridwan (33), warga Banjarmasin Selatan Gang Mayangsari I Rt.19 Kota Banjarmasin, harus berurusan dengan polisi. Ironisnya, saat membawa pisau tersebut, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk.

Penangkapan pemuda bersajam tersebut bermula ketika pelaku yang sedang mabuk dan membawa sajam itu mengamuk di sebuah warung yang membuat orang menjadi resah dan ketakutan.

Pelaku berhasil di amankan petugas Polsek Kurau, Minggu (9/4/2017) pukul 20.30 Wita di Desa Tambak Karya Rt.05 Kecamatan Kurau.

Akibat perbuatannya pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek Kurau guna proses hukum lebih lanjut, dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun(dana).

Berita Terkait

Tuliskan Komentar