Polres Balangan – Menindaklanjuti informasi yang didapati dari para pedagang lapak di pasar modern Paringin tentang adanya pungutan liar saat pelaksanaan Sidak Pasar yang dipimpin langsung Kapolres Balangan pada Senin (18/12) lalu, Satuan reskrim bertindak cepat.
Dipimpin KBO Reskrim Iptu Lamris Manurung, Tim Buser langsung menyisir sepanjang pasar Modern Paringin Kab. Balangan pukul 11.30 Wita pada hari itu juga.
Upaya penyisiran ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya 3 orang pelaku pungli kepada para pedagang pasar Modern Paringin, ketiag pelaku tersebut langsung diamankan ke Mapolres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan atas ketiganya.
Diketahui pelaku adalah MY (23) warga kelurahan Paringin Kota Rt. 07 Kecamatan Paringin, SS (29) warga kelurahan Paringin Timur dan F (44) warga desa Lokhamawang Rt. 01 kecamatan Lampihong.
Saat diamankan, dari tangan pelaku MY didapati uang tunai Rp.45.000,- dan dari tangan F disita uang tunai Rp.30.000,-.
Dari pengakuan para pelaku Pungli ini berdasarkan pemeriksaan bervariasi, MY mengaku memintai uang sewa lahan pengganti uang parkir yang dulunya lahan untuk berdagang tersebut adalah lahan parkir kendaraan sebesar Rp.5000.- perpedagang (Lapak) jumlah lapak yang dipungut sebanyak 12 (dua belas ) pedagang, Sedangkan dari pelaku SS mengaku memintai uang sewa lahan pengganti uang parkir yang dulunya adalah lahan parkir kendaraan sebesar Rp.2000.- untuk setiap pedagang.
Sedangkan pelaku F mengaku uang sewa lahan karena yang bersangkutan menata dan menyusun para pedagang agar tidak sembarang berdagang didaerah tersebut sebesar Rp.2000.- perpedagang (Lapak) jumlah lapak yang dipungut berjumlah 15 (lima belas) pedagang.
Penangkapan pelaku Pungli ini dibenarkan Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M, “Adanya informasi dari pedagang terkait adanya Pungli langsung kita tanggapi dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku,” terangnya.
“Atas Ketiganya telah dilakukan pemeriksaan dan diberikan pembinaan untuk tidak menggulanginya tindakan mereka, Bagaimanapun tindakan mereka itu tidak benar,” tambah Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan, Jumat (22/12).
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha