Alat Canggih Digitalisasi AK 23, Membantu Perekaman Sidik Jari Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Diera Digital ini, semua diharuskan mengikuti perkembangan, terlebih pelayanan yang harus disajikan juga lebih profesional, Polri dalam peningkatan pelayanan khususnya satuan Reskrim telah menerima perlengkapan rekam sidik jari dari Mabes Polri.

Alat tersebut bernama digitalisasi AK 23, Alat mutakhir kepolisian yang dikemas dalam satu koper ini berisi aplikasi AK 23, printer, kamera, live scan, e-KTP reader dan scanner dokumen.

Setiap permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) baru saat ini akan menjalani tes melalui alat tersebut, tidak hanya pemohon SKCK saja, para pelaku kejahatan yang sudah ditangkap akan menjalani pengambilan sidk jari juga.

“Dalam pengambilan sidik jari, baik pemohon SKCK maupun tersangka tindak kejahatan akan menggunakan alat ini, maka data mereka berupa foto, nomor KTP dan lainnya secara otomatis akan terinput dan terkirim langsung ke database di Pusinafis Bareskrim Polri,” terang Kanit Inafis Sat Reskrim Polres Balangan Brigadir Karmadi, Jumat (8/12/2017).

Menurutnya, data akan terinput secara otomatis ke database Pusinafis, karena server langsung terhubung dan terkoneksi dengan satelit.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Reskrim membenarkan kepemilikan alat cangih AK 23 tersebut.

“Keberadaan alat-alat seperti ini sangat membantu dalam memberikan pelayanan prima kepolisian, tidak hanya kepada pemohon SKCK, tersangka suatu tindak pidana, tetapi juga kepada seluruh masyarakat baik untuk keperluan sekolah, kuliah dan untuk persyaratan bekerja,” terang AKP Dani Sulistiono, S.Sos, MM. saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : DRs. Hamsan

Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar