Anggota Bhabinkamtibmas Tangkap Pelaku Penjambretan Anak SD

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Anggota Bhabinkamtibmas Sei Andai Polsekta Banjarmasin Utara bersama warga dan Babinsa berhasil mengamankan dan menangkap pelaku penjambretan anak SD yang beraksi di wilayah setempat.

“Tersangka bernama Agus Salim (41) ditangkap warga saat melakukan penjambretan terhadap anak SD dan kemudian anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sei Andai langsung menghubungi Polsek,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Ipda Arya Widjaya STK di Banjarmasin, Minggu.

Korban penjambretan diketahui bernama Nur Aulia (10), pelajar kelas 4 SD yang beralamat di Jalan Sungai Andai, Banjarmasin Utara.

Saat kejadian, tersangka langsung melakukan perampasan terhadal satu kalung emas dan satu gelang emas dari tubuh korban.

“Beruntung warga sekitar yang melihat kejadian langsung menghentikan aksi pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha X Ride warna hitam merah,” ucap perwira muda itu.

Terus dikatakannya, pelaku yang beralamat di Jalan Ampera Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat itupun kini ditahan di Polsekta Banjarmasin Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Pelaku sudag ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP atas tindak pencurian yang dilakukan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan, apalagi untuk dipakaikan kepada anak kecil itu sangat rawan jadi korban penjambretan,” ujar Kanit Reskrim lulusan Akpol angkatan 2015 itu.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar