Banyak Kejanggalan dalam Kasus Nenek Lana, Ini yang Dilakukan Polisi Balangan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Polisi dalam menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menimpa nenek Lana (55) yang mengalami luka tebasan di leher temukan berbagai kejanggalan.

Seperti diketahui, Nenek Lana harus mengalami rawatan intensif di RSUD Balangan akibat luka tebasan di leher kirinya, bahkan suaminya, Jailani alias Pa Ibah (60) yang tidur di kamar kurang lebih dua meter dari posisi korban tergeletak juga mengaku tidak mengetahui kejadian.

Sementara itu, parang yang berlumuran darah yang diduga melukai korban, sejatinya berada di kamar, dan saat kejadian, parang tersebut ada di sisi korban dengan berlumuran darah, sedangkan sarung parang masih berada di kamar yang ditiduri suami korban.

Berita terkait : Heboh.. Warga Lampihong Balangan Ditemukan Kritis dengan Luka di Leher

Berikut beberapa kejanggalan yang ditemukan saat olah TKP oleh pihak Kepolisian Sektor Lampihong, yang diterangkan oleh Kapolsek Lampihong, Ipda Krismianto, Kamis (12/10).

Para saksi yang melihatkorban terbaring di lantai mengatakan bahwa korban menggunakan kain yang menyelimuti saat terbaring di lantai, saat olah TKP dan penyitaan barang bukti, selimut tersebut tidak ditemukan.

Kemudian parang yang berlumuran darah, sebagai barang bukti ternyata sudah dibersihkan, seharusnya sebagai barang bukti kejadian dan kebutuhan penyelidikan, tidak boleh dibersihkan dahulu.

Warga sekitar tidak mendengar adanya keributan di rumah tersebut, maupun teriakan dari korban. Padahal kepadatan penduduk di pemukiman tersebut sangat padat dan rapat.

Tidak ada bukti perampokan atau pencurian, ataupun masuk paksa dari pihak lain seperti melalui jendela dan lain sebagainya.

Lantai yang rapuh dirumah tersebut, memungkinkan papan lantai rusak atau roboh jika sempat terjadi keributan atau perlawanan.

Kemudian aktivitas keduanya yang nyaris nihil dari kebiasaan pada hari tersebut. Dimana keduanya sering beraktivitas pada subuh dini hari, Jailani menyadap aren, dan korban buka warung kopi sejak pukul 04.00 Wita dini hari.

“Saat ini kita utus anggota dari Kanit Reskrim Polres Balangan, Satriyo bersama anggota lain untuk membawa suami korban, Jailani alisa Pa Ibah, ke RSUD Kandangan, untuk dilakukan pemeriksaan ke Psikiater untuk mengetahui kejiwaannya,” jelasnya.

Namun sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan, dan tetap meminta keterangan enam orang saksi, ditambah suami korban. “Kita masih belum bisa memastikan pelaku dan apa motif pelaku,” pungkasnya.

Penulis : Rolly, Lois

Editor   : Drs. Hamsan

Publish :  Lois Adi

Berita Terkait

Tuliskan Komentar