Bersama BNNK, Polres Balangan Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Balangan – Usaha pencegahan terhadap pengunaan gelab narkoba terus dilakukan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, teranyar badan khusus memerangi Narkoba yang dipimpin oleh AKBP Agus Lukito ini melaksanakan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Lingkungan Masyarakat, Rabu (11/9/2019).

Bertempat di meeting room Arraudah Resto, Bimtek ini diikuti oleh 20 peserta yang merupakan para perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari berbagai Desa yang ada di Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan.

Kepala Seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNK Balangan, Iwan Rasoully menyampaikan, tujuan dari Bimtek ini yaitu mendorong warga masyarakat desa melalui para pegiat, supaya bisa memberikan pemahaman paling tidak kepada lingkup desannya di dalam agar terhindar dari narkoba.

Ke 20 peserta ini, menurut Iwan, berasal masing–masing dari Desa Balida, Mangkayahu, Lamida Bawah, Kalahiang, Hujan Mas, Lasung Batu, Sungai Katapi, Dahai, Baruh Bahinu Luar, Inan, Baruh Bahinu Dalam, Panggung, Galumbang, Halubau, Binjai, Maradap, Murung Jambu, Telaga Purun, dan Paran.

“Harapannya, dengan adanya penggiat ini setidaknya dapat menyelamatkan para masyarakat desa dari ancaman bahaya peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba AKP Faddilah yang turut dalam kegiatan Bimtek tersebut menerangkan bahwa, selama dua hari, peserta diberikan pengetahuan terkait jenis dari narkoba itu sendiri agar bisa melakukan pencegahan apabila benda haram itu diketahui beredar di desa yang ada pegiat narkobanya.

“Kami sampaikan penyuluhan hukum tentang Narkoba , dengan ini kami harapkan para penggiat bisa meyakinkan masyarakat terhadap bahaya laten narkoba,” ungkapnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

 

Berita Terkait

Tuliskan Komentar