Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Giat Ops

Tim Gabungan HST Beri Sanksi 10 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 03/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dua pekan berlalu semenjak digelarnya Operasi Yustisi Penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tanggal 20 September 2020 lalu, Tim Gabungan masih menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Operasi Yustisi di Kabupaten HST dilakukan oleh Tim Gabungan Polres HST Polda Kalsel, TNI, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, BPBD, DKLH (Perhubungan) dan Mahasiswa Unlam Banjarmasin dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP HST Abdul Razak dengan menyisir Pasar Tradisional Pantai Hambawang dan Bundaran Air Mancur Jalan Ir.H.P.M.Noor Barabai.

Seperti disampaikan oleh Abdul Razak, dua pekan berlalu penegakkan Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020 masih saja ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker ditempat umum.

Dari hasil Operasi Yustisi yang digelar hari ini Selasa (3/11/2020) pihaknya menemukan 10 orang warga yang tidak menggunakan masker, 4 orang diberikan sanksi tertulis dan 6 orang sanksi kerja sosial.

Kasat Pol PP HST Abdul Razak menghimbau kepada warga masyarakat untuk melakukan kebiasaan baru yaitu memakai masker apabila di luar rumah atau berada tempat keramaian dalam rangka mematuhi protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu ditempat terpisah Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin. S.I.P.,M.I.,Pol melalui Plh.Pasiopsdim Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa TNI-Polri selalu bersinergis dengan stakeholder terkait dalam penanganan Pandemi Covid-19.

“Anggota Kodim 1002/Barabai yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini merupakan Tim Mobile yang selalu siap bergerak setiap saat dalam membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19,” pungkas Dandim 1002/Barabai.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan, bahwa Polres HST Polda Kalsel selalu siap dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/11/2020 0 komentar-komentar

Jajaran Polres HSU Polda Kalsel Masif Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Ditempat Keramaian

oleh Humas Polda Kalsel 31/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menindaklanjuti instruksi Pemerintah, Kapolri dan Panglima TNI dalam percepatan penanganan Covid-19 serta telah dilakukannya Pelepasan Tim Penegakan Protokol Kesehatan (Protkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Polres HSU Polda Kalsel dan Polsek jajaran secara masif melaksanakan Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) dibeberapa lokasi keramaian, Rabu (23/9/2020).

Kali ini Tim PEDAS yang beranggotakan personi Polsek Amuntai Selatan, Koramil Amuntai Selatan dan Sat Pol PP menyasar pelosok pasar yang ada di desa desa diantaranya Pasar Ikan Desa Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan.

Berkat kesadaran warga, pada pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, Tim yang langsung terjun memantau ke Pasar, hanya mendapati satu dua warga pengunjung Pasar yang tidak memakai masker, sehingga Tim memberikan sanksi dengan teguran serta langsung diberi masker untuk dipakai.

Kegiatan tersebut diutamakan tindakan persuasif dengan memberikan pemahaman untuk selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah termasuk di area publik seperti Pasar, sering cuci tangan dan diingatkan untuk selalu jaga jarak dengan orang lain. “Hal tersebut untuk mengantisipasi penularan Covid-19,” tutur Kanit SPKT Polsek Amuntai Selatan Aipda M. Akhirudin didampingi Kanit Binmas Bripka Sugeng dan Bhabinkamtibmas Bripka Fendy Agustiawan saat memberikan sosialisasi di Pasar Ikan Desa Telaga Silaba.

Terpisah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H. mengutarakan dilaksanakannya Operasi Yustisi Peduli Kesehatan (PEDAS) ini untuk meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, terutama menegakkan disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Untuk mendukung Operasi Yustisi yang sudah dilaksanakan selama ini kami juga secara masif menerjunkan Tim Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) yang tergabung dari personil TNI dalam hal ini Koramil dan Polsek serta Satpol PP juga BPBD, bagi warga yang tidak disiplin dan tidak mematuhi protokol kesehatan apalagi melanggar Peraturan Bupati (Perbup) HSU No.37 Tahun 2020 yang sudah dibuat akan diberikan sanksi tegas oleh Petugas,” ucap Kapolsek Amuntai Selatan.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan Operasi Yustisi berfokus kepada tiga sasaran yakni meliputi orang, tempat dan kegiatan. Petugas gabungan juga akan menyasar tempat keramaian seperti lainnya diantaranya Terminal, maupun potensi konsentrasi kerawanan kumpulnya warga termasuk warung-warung serta rumah makan dan lokasi wisata.

“Sanksi akan diberikan terhadap para pelanggar untuk memberi efek jera supaya mematuhi protokol kesehatan, dalam peraturan tersebut, jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar di antaranya sanksi sosial, teguran tertulis dan penutupan sementara tempat usaha.

Tim PEDAS akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ” tegas Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

31/10/2020 0 komentar-komentar

Satlantas Polres HSU Polda Kalsel Tegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pada Pengendara

oleh Humas Polda Kalsel 29/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2020 pada bulan Desember mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel semakin aktif meningkatkan patroli malam hari (Blue Light) dibeberapa lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan di daerah hukum Polres HSU.

Patroli rutin dalam menciptakan kondisi (Cipkon) dipimpin Kanit Dikyasa Bripka Dwi Hartono beranggotakan unit Patroli Satlantas Polres HSU Bripka Ayub Eko Prasetyo, Bripka M. Pasaresa Irsan, Brigadir Hasim Ashari dan Bripda Riko.

Dalam pelaksanaan patroli terlihat mereka memberikan pelayanan berupa pengamanan, penjagaan,  pengaturan arus lalu lintas mana kala ditemukan kerawanan, kemacetan arus lalu lintas diantaranya di Bundaran Kota Amuntai, Simpang Empat Benua Lima, Paliwara, Sungai Malang, Karias dan lokasi kerawanan lainnya seperti kebut-kebutan, kejahatan malam hari maupun kerawanan Kamtibmas lainnya.

“Bentuk patroli malam hari ini difokuskan untuk memberikan pelayanan dalam bentuk penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas, melihat sikon suasana malam yang sepi, gerimis dan rawan Kamtibmas, sehingga kehadiran kami dimalam hari bisa memberikan rasa aman kepada pengguna jalan yang melintas di Kabupaten HSU,” tutur Bripka Dwi Hartono.

 

Selain itu sasaran patroli dilaksanakan juga ke Pusat Perkantoran Pemerintahan Kota Kabupaten HSU, menyasar ke Rumah Dinas para Pejabat Pemerintah, terlebih ke Kantor KPU, Bawaslu dan lokasi rawan lainnya termasuk Gudang Logistik KPU di Jalan Khuripan, hal itu untuk meniadakan segala bentuk kerawanan menjelang Pilgub Kalsel 2020.

Tujuan lain adalah pengawasan dalam mendisiplinkan pengendara sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten HSU Nomor 37 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan dalam cegah tangkal Covid-19 sebagaimana instruksi Bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Sementara Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres HSU Iptu Jumadiono mengutarakan bahwa kehadiran Satlantas di malam hari bukan untuk memberikan rasa takut pengguna jalan, kalo ada pemikiran demikian artinya oknum masyarakat punya niat jahat dan akan melakukan kejahatan di malam hari, atau anak anak muda yang mau kebut kebutan dll.

“Untuk itu mari bersama sama kita ciptakan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, apa lagi menjelang Pilgub 2020 mendatang, serta tetap jalankan protokol kesehatan,” ajak Iptu Jumadiono. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/10/2020 0 komentar-komentar

Jaga Kamtibmas, Polres HST Polda Kalsel Gelar Razia Pekat Malam Hari

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tanggal 01 Oktober 2020 yang bertempat di Desa Sungai Buluh dan Binjai Pirua tentang adanya Warung Malam yang diduga disalahgunakan dengan adanya karaoke yang tidak memiliki izin serta meresahkan masyarakat sekitar. Polres Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel melaksanakan Pemeriksaan terhadap beberapa Warung Malam di dua Desa di Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) tersebut, Rabu (14/10/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, personil mendapati minuman keras (Miras) merk Whisky sebanyak 12 botol pada warung malam yang disalahgunakan tadi.

Sementara bagi pemilik Miras dikenai Pasal 12 dan 13 pada Perda HST karena dianggap mengedarkan, menyimpan, mengangkut, memiliki minuman berakohol dan memperdagangkan atau menyediakan minuman beralkohol.

Pemilik dikenai denda Rp.500 ribu dan membayar biaya sidang sebesar Rp.5000. Sementara miras tadi disita negara untuk dimusnahkan.

Selain itu ada 16 Perempuan yang diduga sebagai Pemandu Karaoke (3 Orang dibawah umur), 2 Orang Laki-laki dan 1 Orang Perempuan yang diduga mempunyai tempat Karaoke dan warung malam tersebut.

Kemudian mereka dibawa ke Mapolres HST untuk dilaksanakan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut dilakukan pembinaan dan meraka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres HST AKP Mugiyono di dampingi Kasat Narkoba Polres HST IPTU Lamris Manurung, KBO Sat Lantas Polres HST IPTU H. Surya Dharma, KBO Sat Narkoba IPDA Rusmiati, KBO Sat Intelkam AIPTU Lilik serta 17 Personil Polres HST.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan bahwa anggotanya telah melaksanakan giat Operasi Pekat di warung warung malam menindaklanjuti laporan masyarakat atas kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar dan mereka yang diamankan sudah dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan.

“Kami selalu memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat setiap kali melakukan patroli siang maupun malam, tujuannya agar masyarakat waspada terhadap segala macam tindak kejahatan serta waspada terhadap penyebaran Virus Corona / Covid-19 yang sekarang masih kita hadapi,” tutur Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

Operasi Yustisi, 30 Pelanggar Protokol Kesehatan di HST Diberikan Sanksi Sosial

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Operasi Yustisi untuk menegakkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah (Perbup HST) Nomor 40 Tahun 2020 masih terus dilaksanakan.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP maupun dari BPBD terus bekerja extra keras dalam melaksanakan penegakkan Perbup.

Seperti yang dijelaskan Kasat Pol PP HST Abdul Razak kali ini Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi yang dipusatkan di Pasar Murajata Barabai.

Semenjak digelarnya Operasi Yustisi pada tanggal 20 September 2020 hingga saat ini masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah. Sehingga mereka harus mendapatkan peringatan dan sanksi oleh Tim Satgas Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19.

Dari Operasi Yustisi tersebut Tim Gabungan melaksanakan penindakan kepada 30 orang pelanggar Perbup. Sanksi yang diberikan diantaranya 17 sanksi sosial menyapu, 5 membeli masker dan teguran 8 orang.

Kasat Pol PP HST Abdul Razak pun mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat melaksanakan kebiasaan baru dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menjadikan Kabupaten HST menjadi zona hijau dan terbebas dari Covid-19.

Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin melalui Plh.Pasiopsdim Kapten Inf Andi Tiro menuturkan bahwa TNI akan selalu siap kapan saja membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19.

“Penanganan Covid-19 sebenarnya bukan hanya tanggungjawab TNI-Polri dan Pemerintah Daerah semata, melainkan tanggungjawab kita bersama, kita tidak akan berhasil melaksanakan penanganan Covid-19 tanpa adanya kesadaran dan kepatuhan warga masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Polres HST selalu siap dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagaimana instruksi Bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

“Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terang Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

Kapolres Balangan Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Penanganan Pasien Isolasi Mandiri

oleh Humas Polda Kalsel 30/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M, menggelar Rapat Koordinasi penanganan pasien suspek atau pasien isolasi mandiri Kab. Balangan, Senin 28 September 2020, sekitar pukul 11.00 Wita, di Aula Pesat Gatra Polres Balangan.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Dandim 1001 Amuntai-Balangan Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi, S.I.P, M.Tr (Han), Plt Bupati Balangan H. Syaifullah, Ketua Pengadilan Negeri Paringin Rios Rahmanto, S.H, M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan yang diwakili oleh Kasi Pidsus, Sekwan DPRD Sutikno, Kepala Dinas Kesehatan Erwan Karya Mega Latif, Kepala Dinas Sosial Ribowo, Kepala BPBD Kab. Balangan Alief Yoshfia, Waka Polres Balangan, Kabagops Polres Balangan, para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Balangan.

“Rapat koordinasi penanganan pasien suspek, pasien probable dan pasien positif isolasi mandiri hari ini digelar dalam rangka Operasi Yustisi pada penanggulangan serta pencegahan penyebaran Covid–19 di Kab. Balangan,” ujar Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M, mengawali pembukaan pada kegiatan tersebut.

“Adapun yang kita bahas, diantaranya, tentang cara menerapkan protokol kesehatan yang baik, dan dapat dikomunikasikan dengan baik terhadap pasien sehingga para pasien dapat mengerti dan mematuhi,” ungkapnya.

Kita juga mendiskusikan antar pihak terkait, berkenaan dengan anggaran, tempat maupun sarana dan prasarana di tempat karantina nanti, jelas Kapolres.

Untuk langkah-langkah yang telah dilaksanakan Polres Balangan dalam percepatan penanganan Covid-19 yaitu antara lain, menggelar Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan Instansi terkait dan juga pemberian Bansos dengan sasaran keluarga pasien positif maupun orang yang kurang mampu, urai orang nomor satu di jajaran Kepolisian di Kabupaten Balangan tersebut.

Adapun hasil dari rapat koordinasi itu sendiri, yaitu guna menghindari kontak erat pasien positif perlu dilakukan karantina ditempat khusus yang akan disediakan Pemda, jelasnya.

Sedangkan uraian dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Balangan Erwan Karya Mega Latif, diantaranya, tentang perkembangan Covid-19 hari ini tidak ada penambahan pasien baru. Sedangkan angka sembuh bertambah 24 orang.

”Dari data yang ada, pasien positif baru adalah dari kluster perkantoran dan orang yang kontak erat khususnya keluarga dan rekan sekantor,” imbuhnya.

Untuk tempat karantina yang aktif dan masih memungkinkan digunakan adalah SKB. Sedangkan BLK untuk sementara di non aktifkan, ungkapnya.

Berdasarkan PMK nomor 413 Tahun 2020 Revisi 5 disebutkan bahwa pasien positif tanpa gejala dapat melaksanakan isolasi mandiri dirumah selama 10 hari. Setelah 10 hari tidak ada gejala dapat dinyatakan sehat tanpa swab evaluasi, kata Kepala Dinas Kesehatan.

“Jadi, kendala yang dihadapi selama ini diantaranya yaitu pengawasan terhadap pasien positif yang isolasi mandiri dirumah belum dapat maksimal karena adanya keterbatasan pegawai,” tutupnya.

Kedepannya akan kembali dilakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk membahas perencanaan anggaran maupun kesiapan tempat serta peran masing-masing pihak dalam penanganan Covid-19 di Kab. Balangan.

“Dalam hal ini perlu adanya komitmen dari semua pihak khususnya terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan, untuk itu diharapkan segala bentuk kegiatan yang menghadirkan orang banyak minimal peserta yang datang menggunakan masker, harap Kapolres Balangan diakhir kegiatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/09/2020 0 komentar-komentar

Polres Balangan Amankan Jalannya Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon di KPU

oleh Humas Polda Kalsel 24/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk mewujudkan situasi yang kondusif pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Bumi Sanggam, Polres Balangan persisten dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pengamanan pada setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.

Hal ini terlihat dari kesiapan para Personil Gabungan TNI, Polri, Satpol PP Balangan yang mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 di KPU Kab. Balangan, Kamis (24/9).

Esensialnya kegiatan pengundian nomor urut ini juga turut dirasakan oleh perwakilan masing-masing Timses dari kedua Paslon yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut, selain untuk mendampingi Paslonnya, mereka juga hadir untuk mengetahui secara langsung nomor urut yang akan didapatkan oleh Paslonnya dalam Pemilu tahun ini.

Kabag  Ops Polres Balangan AKP Indra Yuana selaku Perwira Pengendali pada giat pengamanan menyatakan jika Rapat Pleno ini sifatnya memang terbuka, namun untuk jumlah Timses maupun simpatisan yang boleh hadir sifatnya terbatas, sehingga tidak terjadi penumpukan massa dan dalam pelaksanaannya pun tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang sudah ada.

“Jangan sampai tahapan yang sudah dijalankan selama ini hingga hari pencoblosan nanti malah menjadi kluster baru penularan Covid-19, maka dari itu kami selaku unsur pengamanan bersama-sama dengan KPU serta Bawaslu Balangan sangat ketat dan intens dalam penerapan Protokol Kesehatan di setiap tahapannya,” tegasnya.

Kabag Ops Polres Balangan menambahkan bahwa dalam pengamanan ini dirinya sudah menempatkan para Personel di titik-titik strategis dengan sistem pengamanan secara terbuka dan tertutup guna menetralisir setiap gangguan yang dapat menghambat jalannya kegiatan, termasuk Personel yang mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Ketua KPU Kab. Balangan dalam Rapat Pleno tersebut turut menyampaikan bahawa teknis pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon hari ini merujuk kepada PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

“Berdasarkan PKPU itulah kemudian kami melakukan pembatasan untuk orang-orang yang boleh memasuki Aula KPU Kab. Balangan untuk mengikuti Rapat Pleno, diantaranya yaitu para Paslon, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, 1 (satu) orang Penghubung dari masing-masing Paslon dan 7 (tujuh) atau 5 (lima) orang anggota KPU,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian deklarasi kampanye damai dan sehat oleh kedua Pasangan Calon. Diakhir pelaksanaan Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M menyerahkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 3 / IX / 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 kepada para Paslon.

“Semoga Maklumat Kapolri ini dapat menjadi pedoman untuk para Paslon dalam menyelenggarakan setiap kegiatan Pilkada yang sehat, aman, damai dan sejuk dengan selalu mengedepankan Protokol Kesehatan sehingga perhelatan Pilkada ini tidak menjadi kluster baru penularan Covid-19 khususnya di Kab. Balangan,” ucap Kapolres Balangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/09/2020 0 komentar-komentar

Terjunkan Tim Pedas, Kapolres Balangan Sanksi Tegas Para Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 23/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menindaklanjuti Instruksi Pemerintah, Kapolri dan Panglima TNI dalam percepatan penangan Covid-19, Polres Balangan menggelar Apel Kesiapan Tim Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS), Rabu (23/9) di halaman Mako Polres Balangan.

Kegiatan Apel sendiri dilaksanakan bersama-sama dengan Kodim 1001 Amuntai/Balangan, Satpol PP Balangan serta BPBD Balangan. Sebanyak 7 (tujuh) Unit Ranmor Roda 4 dan 28 (dua puluh delapan) Ranmor Roda 2 turut digelar pada pelaksanaan Apel tersebut.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M yang memimpin pelaksanaan Apel, menyampaikan jika Apel Kesiapan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, terutama menegakkan disiplin Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Untuk mendukung Operasi Yustisi yang sudah dilaksanakan selama ini kami juga turut menerjunkan Tim Mobile Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) yang tergabung dari Personil TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD, bagi warga yang tidak disiplin dan tidak mematuhi protokol kesehatan apalagi melanggar Perbup Balangan No. 58 Tahun 2020 yang sudah dibuat akan diberikan sanksi tegas oleh Petugas,” ucap Kapolres Balangan.

Operasi Yustisi berfokus kepada tiga sasaran yakni meliputi orang, tempat dan kegiatan. Petugas gabungan juga akan menyasar tempat keramaian seperti Pasar, Terminal, maupun tempat-tempat lainnya.

“Sanksi akan diberikan terhadap para pelanggar untuk memberi efek jera supaya mematuhi protokol kesehatan. Dalam peraturan tersebut, jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar di antaranya sanksi sosial, teguran tertulis dan penutupan sementara tempat usaha. Tim PEDAS akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” imbuh AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M.

Setelah Apel Kesiapan, Kapolres Balangan kemudian melepas Tim Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) Penanganan Covid-19 Polres Balangan untuk melaksanakan kegiatan patroli skala besar dengan rute Polres Balangan, RSUD Kab. Balangan, Muara Pitap, Mesjid Al Akbar dan kembali ke Polres Balangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/09/2020 0 komentar-komentar

Polres Balangan Laksanakan Pengamanan Pada Lanjutan Sidang Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

oleh Humas Polda Kalsel 23/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Proses pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kab. Balangan terus bergulir, kali ini tahapan dilanjutkan dengan Sidang Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Kab. Balangan, Rabu (23/9/2020) tersebut mendapatkan pengamanan intensif dari pihak Kepolisian Resor Balangan dan Kodim 1001 Amuntai-Balangan.

Rapat yang diselenggarakan secara tertutup tersebut dihadiri oleh Ketua beserta Komisioner KPU Balangan, Ketua Bawaslu Kab. Balangan dan juga Ketua Tim Pemenangan dari kedua belah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan.

Kapolres Balangan yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Balangan AKP Willem Pertrus Mahulette menjelaskan bahwasanya Polri dan TNI selaku unsur pengamanan pada perhelatan pesta demokrasi ini selalu berupaya untuk melakukan tindakan preemptif dan preventif untuk meminimalisir gangguan-gangguan Kamtibmas yang muncul.

“Muaranya hanya satu, terwujudnya Pilkada yang aman, damai, kondusif dan sehat di Kab. Balangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya,” ucap Kasat Intelkam Polres Balangan.

Untuk para pendukung maupun simpatisan lainnya saya harapkan juga tetap dapat mengikuti protokol kesehatan serta berhati-hati dengan penyebaran hoax yang mungkin akan banyak dijumpai di media-media sosial utamanya menjelang pemilihan tanggal 9 Desember nanti, ucapnya.

“Berbeda pilihan itu wajar namun jangan sampai perbedaan itu yang malah memecah belah kerukunan dan keharmonisan kita semua, apalagi sampai terpengaruh dengan kabar hoax yang belum pasti kebenarannya,” tukas AKP Willem.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/09/2020 0 komentar-komentar

Selain Memberi Sanksi, Polda Kalsel Tetap Edukasi Protokol Kesehatan Selama Operasi Yustisi

oleh Humas Polda Kalsel 23/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 personil Polda Kalsel melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kota Banjarmasin, Senin (21/9/2020) pukul 07.00 s/d 02.00 Wita.

Operasi Yustisi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

Sejumlah personil Direktorat Samapta Polda Kalsel dikerahkan ditempat keramaian seperti dilokasi Pasar Lama, Pasar Sudimampir, Pasar Antasari, Pasar Kalindo dan Pasar Kuripan serta sejumlah Cafe di Banjarmasin untuk mendisiplinkan warga sembari memberikan himbauan.

Dalam Operasi Yustisi ini, personil Polda Kalsel melakukan penegakan sesuai Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 66 Tahun 2020 tentang panduan tatanan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 dan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020 tentang sanksi penerapan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Direktur Samapta Polda Kalsel Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya, S.I.K., mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar setiap hari oleh personil gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI dan Satpol PP.

“Ada Operasi Yustisi artinya ada penguatan yang lebih besar, bukan hanya menuntut masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi juga mereka yang tidak patuh akan dikenakan sanksi yang lebih berat,” ungkap Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya, S.I.K.

Untuk sanksi yang dikenakan kepada pelanggar berbeda-beda. Direktur Samapta menyebutkan, selain sanksi teguran lisan, pihaknya pun bisa menjerat pelanggar dengan sanksi teguran tertulis.

Selain itu, untuk sanksi pada Operasi Yustisi ini pun disesuaikan dengan aturan di masing-masing Kabupaten/Kota. Pasalnya, setiap Pemerintah Kabupaten/Kota pun sudah membuat aturan terkait sanksi pada Operasi Yustisi ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/09/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • …
  • 84

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip