Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tanggal 01 Oktober 2020 yang bertempat di Desa Sungai Buluh dan Binjai Pirua tentang adanya Warung Malam yang diduga disalahgunakan dengan adanya karaoke yang tidak memiliki izin serta meresahkan masyarakat sekitar. Polres Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel melaksanakan Pemeriksaan terhadap beberapa Warung Malam di dua Desa di Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) tersebut, Rabu (14/10/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan, personil mendapati minuman keras (Miras) merk Whisky sebanyak 12 botol pada warung malam yang disalahgunakan tadi.
Sementara bagi pemilik Miras dikenai Pasal 12 dan 13 pada Perda HST karena dianggap mengedarkan, menyimpan, mengangkut, memiliki minuman berakohol dan memperdagangkan atau menyediakan minuman beralkohol.
Pemilik dikenai denda Rp.500 ribu dan membayar biaya sidang sebesar Rp.5000. Sementara miras tadi disita negara untuk dimusnahkan.
Selain itu ada 16 Perempuan yang diduga sebagai Pemandu Karaoke (3 Orang dibawah umur), 2 Orang Laki-laki dan 1 Orang Perempuan yang diduga mempunyai tempat Karaoke dan warung malam tersebut.
Kemudian mereka dibawa ke Mapolres HST untuk dilaksanakan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut dilakukan pembinaan dan meraka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres HST AKP Mugiyono di dampingi Kasat Narkoba Polres HST IPTU Lamris Manurung, KBO Sat Lantas Polres HST IPTU H. Surya Dharma, KBO Sat Narkoba IPDA Rusmiati, KBO Sat Intelkam AIPTU Lilik serta 17 Personil Polres HST.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan bahwa anggotanya telah melaksanakan giat Operasi Pekat di warung warung malam menindaklanjuti laporan masyarakat atas kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar dan mereka yang diamankan sudah dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan.
“Kami selalu memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat setiap kali melakukan patroli siang maupun malam, tujuannya agar masyarakat waspada terhadap segala macam tindak kejahatan serta waspada terhadap penyebaran Virus Corona / Covid-19 yang sekarang masih kita hadapi,” tutur Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto