Sekilas Info
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Giat Ops

Polda Kalsel Tutup Operasi Zebra Intan 2020 Dengan Ajakan Penerapan 3 M

oleh Humas Polda Kalsel 08/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Di hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2020, yang berlaku sejak 26 Oktober 2020 lalu. Polda Kalsel terus menggelorakan budaya dengan mengutamakan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19. Dalam operasi ini petugas mengedepankan kegiatan Simpatik sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

“Dalam operasi ini petugas lebih mengedepankan pada kegiatan Simpatik dengan membagikan masker dan stiker Ayo Gunakan Masker. Ini untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Minggu (8/11/2020).

Dikatakan Dirlantas, pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena saat ini tengah menghadapi Pandemi Covid-19. Kegiatan ini difokuskan pada kegiatan Simpatik dengan disiplin penerapan protokol kesehatan. Operasi ini masyarakat secara keseluruhan dapat patuh protokol kesehatan sebagai dukungan percepatan penanganan Covid-19.

Dalam Operasi Zebra hari terakhir yang sudah dilaksanakan selama 14 hari ini, petugas menyasar lokasi Traffic light Masjid Sabilal Muhtadin Jalan Jenderal Sudirman – KNPI Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Petugas menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi dan selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta hindari kerumunan agar tidak tertular Virus Covid-19.

Dijelaskan oleh Dirlantas Polda Kalsel, selama Operasi Zebra anggota sudah membagi-bagikan ribuan masker dan  stiker “Ayo Gunakan Masker” untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah Covid-19.

“Operasi zebra sebelumnya ada tindakan tilang, tapi untuk kali ini sesuai arahan Bapak Kapolri dan Kapolda Kalsel hanya dalam bentuk Simpatik,” jelas Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

08/11/2020 0 komentar-komentar

Operasi Zebra 2020, Ditlantas Polda Kalsel Tiadakan Razia, Pengendara Dibagikan Masker Cegah Penyebaran Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pada gelaran Operasi Zebra tahun 2020, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak ada target tilang.

Tapi lebih mengutamakan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam gelaran Operasi Zebra tahun 2020.

Dalam pelaksanaannya, Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel mengedepankan langkah persuasif dan humanis.

Kegiatan Simpatik berupa Pembagian Masker dan upaya-upaya lain yang bisa memberikan eduksi kepada masyarakat khususnya dimasa Pandemi Covid-19 saat ini nampak terlihat saat sejumlah personil Polda Kalsel melaksanakan Operasi Zebra Intan 2020.

Penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran tertulis pada Operasi Zebra kali ini pun ditiadakan.

Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Operasi Zebra di saat masa Pandemi Covid-19 lebih berorientasi pada kegiatan Simpatik.

“Kegiatan konkretnya berupa penyuluhan, penerangan, bagi masker, sembako, dan kegiatan sosial lainnya. “Operasi kemanusiaan di tengah Pandemi lebih dibutuhkan masyarakat,” ujar Dirlantas Polda Kalsel.

Operasi Zebra 2020 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H. telah menegaskan, Operasi Zebra Intan 2020 yang digelar selama 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020, berbeda dari operasi serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

“Karena dalam masa Pandemi Covid-19, Operasi Zebra tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini kita lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19,” kata Dirlantas Polda Kalsel, Jumat (6/11/2020).

Menurutnya, dalam operasi kali ini, mengedepankan 100 persen kegiatan simpatik yang memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta mematuhi protokol kesehatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/11/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Beserta Tim Meninjau Tempat Karantina Khusus di Kab. Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 04/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona Disease atau Covid-19 Prov. Kalsel melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Covid-19 dan peninjauan tempat karantina khusus yang ada di Kab. Balangan, Rabu (4/11/2020).

Kegiatan peninjauan pada hari ini dilaksanakan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H bersama-sama dengan Plt. Gubernur Kalsel Drs. H. Rudy Resnawan, M.B.A, Danrem 101 Antasari Brigjen Firmansyah, Kepala BPBD Prov. Kalsel Mujiyat S. P., Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalsel Dr. H. Muhammad Muslim, S.Pd., M.Kes, Kepala Dinas Sosial Prov. Kalsel Hj. Siti Nuriyani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalsel Dzulkifli, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan juga turut dihadiri oleh Plt. Bupati Balangan, Kapolres Balangan, Dandim 1001 Amuntai/Balangan, serta SKPD Kab. Balangan.

Pada kegiatan kunjungan ini Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H memaparkan terkait Penanganan Covid-19 dan Pengamanan Pilkada Tahun 2020.

“Tujuan peninjauan ini adalah untuk melihat sejauh mana penanganan pencegahan Covid-19 yang ada di wilayah-wilayah sekaligus memastikan tempat karantina khusus bagi masyarakat terpapar Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri dirumah agar melakukan isolasi atau perawatan ditempat yang telah disediakan agar dapat diberikan penanganan lebih lanjut,” jelas Kapolda Kalsel Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Kapolda Kalsel menuturkan bahwa fasilitas yang tersedia di tempat isolasi SKB Kel. Paringin Kota Kec. Paringin Kab. Balangan ini cukup lengkap, sehingga bagi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah bisa melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan.

“Peninjauan ke lapangan ini tidak lain juga untuk memastikan kelengkapan dan kelayakan tempat isolasi Covid-19, sehingga tempat yang sudah ditentukan benar-benar layak digunakan, selain itu ruang isolasi yang sudah ditentukan dipastikan juga sudah memenuhi standar, sehingga ketika ada pasien yang di isolasi benar-benar merasa nyaman,” ungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Dalam paparannya Kapolda Kalsel juga turut menyampaikan info perkembangan Covid-19 di Prov. Kalsel, penanganan Covid-19 melalui Operasi Yustisi, kesiapan alat PCR / TCM, kesiapan RS Rujukan, tempat karantina, tenaga kesehatan/medis, serta langkah-langkah penanganan Covid-19.

“Saya berharap agar masyarakat dapat selalu mematuhi imbauan Pemerintah mengenai protokol kesehatan termasuk social distancing, menjaga kebersihan, rajin cuci tangan, memakai masker dan menjaga daya tahan tubuh,” tutup Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/11/2020 0 komentar-komentar

Tim Gabungan HST Beri Sanksi 10 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 03/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dua pekan berlalu semenjak digelarnya Operasi Yustisi Penegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tanggal 20 September 2020 lalu, Tim Gabungan masih menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Operasi Yustisi di Kabupaten HST dilakukan oleh Tim Gabungan Polres HST Polda Kalsel, TNI, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, BPBD, DKLH (Perhubungan) dan Mahasiswa Unlam Banjarmasin dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP HST Abdul Razak dengan menyisir Pasar Tradisional Pantai Hambawang dan Bundaran Air Mancur Jalan Ir.H.P.M.Noor Barabai.

Seperti disampaikan oleh Abdul Razak, dua pekan berlalu penegakkan Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020 masih saja ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker ditempat umum.

Dari hasil Operasi Yustisi yang digelar hari ini Selasa (3/11/2020) pihaknya menemukan 10 orang warga yang tidak menggunakan masker, 4 orang diberikan sanksi tertulis dan 6 orang sanksi kerja sosial.

Kasat Pol PP HST Abdul Razak menghimbau kepada warga masyarakat untuk melakukan kebiasaan baru yaitu memakai masker apabila di luar rumah atau berada tempat keramaian dalam rangka mematuhi protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu ditempat terpisah Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin. S.I.P.,M.I.,Pol melalui Plh.Pasiopsdim Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa TNI-Polri selalu bersinergis dengan stakeholder terkait dalam penanganan Pandemi Covid-19.

“Anggota Kodim 1002/Barabai yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini merupakan Tim Mobile yang selalu siap bergerak setiap saat dalam membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19,” pungkas Dandim 1002/Barabai.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan, bahwa Polres HST Polda Kalsel selalu siap dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/11/2020 0 komentar-komentar

Jajaran Polres HSU Polda Kalsel Masif Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Ditempat Keramaian

oleh Humas Polda Kalsel 31/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menindaklanjuti instruksi Pemerintah, Kapolri dan Panglima TNI dalam percepatan penanganan Covid-19 serta telah dilakukannya Pelepasan Tim Penegakan Protokol Kesehatan (Protkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Polres HSU Polda Kalsel dan Polsek jajaran secara masif melaksanakan Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) dibeberapa lokasi keramaian, Rabu (23/9/2020).

Kali ini Tim PEDAS yang beranggotakan personi Polsek Amuntai Selatan, Koramil Amuntai Selatan dan Sat Pol PP menyasar pelosok pasar yang ada di desa desa diantaranya Pasar Ikan Desa Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan.

Berkat kesadaran warga, pada pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, Tim yang langsung terjun memantau ke Pasar, hanya mendapati satu dua warga pengunjung Pasar yang tidak memakai masker, sehingga Tim memberikan sanksi dengan teguran serta langsung diberi masker untuk dipakai.

Kegiatan tersebut diutamakan tindakan persuasif dengan memberikan pemahaman untuk selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah termasuk di area publik seperti Pasar, sering cuci tangan dan diingatkan untuk selalu jaga jarak dengan orang lain. “Hal tersebut untuk mengantisipasi penularan Covid-19,” tutur Kanit SPKT Polsek Amuntai Selatan Aipda M. Akhirudin didampingi Kanit Binmas Bripka Sugeng dan Bhabinkamtibmas Bripka Fendy Agustiawan saat memberikan sosialisasi di Pasar Ikan Desa Telaga Silaba.

Terpisah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H. mengutarakan dilaksanakannya Operasi Yustisi Peduli Kesehatan (PEDAS) ini untuk meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, terutama menegakkan disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Untuk mendukung Operasi Yustisi yang sudah dilaksanakan selama ini kami juga secara masif menerjunkan Tim Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS) yang tergabung dari personil TNI dalam hal ini Koramil dan Polsek serta Satpol PP juga BPBD, bagi warga yang tidak disiplin dan tidak mematuhi protokol kesehatan apalagi melanggar Peraturan Bupati (Perbup) HSU No.37 Tahun 2020 yang sudah dibuat akan diberikan sanksi tegas oleh Petugas,” ucap Kapolsek Amuntai Selatan.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan Operasi Yustisi berfokus kepada tiga sasaran yakni meliputi orang, tempat dan kegiatan. Petugas gabungan juga akan menyasar tempat keramaian seperti lainnya diantaranya Terminal, maupun potensi konsentrasi kerawanan kumpulnya warga termasuk warung-warung serta rumah makan dan lokasi wisata.

“Sanksi akan diberikan terhadap para pelanggar untuk memberi efek jera supaya mematuhi protokol kesehatan, dalam peraturan tersebut, jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar di antaranya sanksi sosial, teguran tertulis dan penutupan sementara tempat usaha.

Tim PEDAS akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ” tegas Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah, S.H. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

31/10/2020 0 komentar-komentar

Satlantas Polres HSU Polda Kalsel Tegakkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pada Pengendara

oleh Humas Polda Kalsel 29/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2020 pada bulan Desember mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel semakin aktif meningkatkan patroli malam hari (Blue Light) dibeberapa lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan di daerah hukum Polres HSU.

Patroli rutin dalam menciptakan kondisi (Cipkon) dipimpin Kanit Dikyasa Bripka Dwi Hartono beranggotakan unit Patroli Satlantas Polres HSU Bripka Ayub Eko Prasetyo, Bripka M. Pasaresa Irsan, Brigadir Hasim Ashari dan Bripda Riko.

Dalam pelaksanaan patroli terlihat mereka memberikan pelayanan berupa pengamanan, penjagaan,  pengaturan arus lalu lintas mana kala ditemukan kerawanan, kemacetan arus lalu lintas diantaranya di Bundaran Kota Amuntai, Simpang Empat Benua Lima, Paliwara, Sungai Malang, Karias dan lokasi kerawanan lainnya seperti kebut-kebutan, kejahatan malam hari maupun kerawanan Kamtibmas lainnya.

“Bentuk patroli malam hari ini difokuskan untuk memberikan pelayanan dalam bentuk penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas, melihat sikon suasana malam yang sepi, gerimis dan rawan Kamtibmas, sehingga kehadiran kami dimalam hari bisa memberikan rasa aman kepada pengguna jalan yang melintas di Kabupaten HSU,” tutur Bripka Dwi Hartono.

 

Selain itu sasaran patroli dilaksanakan juga ke Pusat Perkantoran Pemerintahan Kota Kabupaten HSU, menyasar ke Rumah Dinas para Pejabat Pemerintah, terlebih ke Kantor KPU, Bawaslu dan lokasi rawan lainnya termasuk Gudang Logistik KPU di Jalan Khuripan, hal itu untuk meniadakan segala bentuk kerawanan menjelang Pilgub Kalsel 2020.

Tujuan lain adalah pengawasan dalam mendisiplinkan pengendara sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten HSU Nomor 37 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan dalam cegah tangkal Covid-19 sebagaimana instruksi Bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

Sementara Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres HSU Iptu Jumadiono mengutarakan bahwa kehadiran Satlantas di malam hari bukan untuk memberikan rasa takut pengguna jalan, kalo ada pemikiran demikian artinya oknum masyarakat punya niat jahat dan akan melakukan kejahatan di malam hari, atau anak anak muda yang mau kebut kebutan dll.

“Untuk itu mari bersama sama kita ciptakan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, apa lagi menjelang Pilgub 2020 mendatang, serta tetap jalankan protokol kesehatan,” ajak Iptu Jumadiono. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/10/2020 0 komentar-komentar

Jaga Kamtibmas, Polres HST Polda Kalsel Gelar Razia Pekat Malam Hari

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tanggal 01 Oktober 2020 yang bertempat di Desa Sungai Buluh dan Binjai Pirua tentang adanya Warung Malam yang diduga disalahgunakan dengan adanya karaoke yang tidak memiliki izin serta meresahkan masyarakat sekitar. Polres Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel melaksanakan Pemeriksaan terhadap beberapa Warung Malam di dua Desa di Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) tersebut, Rabu (14/10/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, personil mendapati minuman keras (Miras) merk Whisky sebanyak 12 botol pada warung malam yang disalahgunakan tadi.

Sementara bagi pemilik Miras dikenai Pasal 12 dan 13 pada Perda HST karena dianggap mengedarkan, menyimpan, mengangkut, memiliki minuman berakohol dan memperdagangkan atau menyediakan minuman beralkohol.

Pemilik dikenai denda Rp.500 ribu dan membayar biaya sidang sebesar Rp.5000. Sementara miras tadi disita negara untuk dimusnahkan.

Selain itu ada 16 Perempuan yang diduga sebagai Pemandu Karaoke (3 Orang dibawah umur), 2 Orang Laki-laki dan 1 Orang Perempuan yang diduga mempunyai tempat Karaoke dan warung malam tersebut.

Kemudian mereka dibawa ke Mapolres HST untuk dilaksanakan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut dilakukan pembinaan dan meraka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres HST AKP Mugiyono di dampingi Kasat Narkoba Polres HST IPTU Lamris Manurung, KBO Sat Lantas Polres HST IPTU H. Surya Dharma, KBO Sat Narkoba IPDA Rusmiati, KBO Sat Intelkam AIPTU Lilik serta 17 Personil Polres HST.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan bahwa anggotanya telah melaksanakan giat Operasi Pekat di warung warung malam menindaklanjuti laporan masyarakat atas kegiatan yang meresahkan masyarakat sekitar dan mereka yang diamankan sudah dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan.

“Kami selalu memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat setiap kali melakukan patroli siang maupun malam, tujuannya agar masyarakat waspada terhadap segala macam tindak kejahatan serta waspada terhadap penyebaran Virus Corona / Covid-19 yang sekarang masih kita hadapi,” tutur Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

Operasi Yustisi, 30 Pelanggar Protokol Kesehatan di HST Diberikan Sanksi Sosial

oleh Humas Polda Kalsel 25/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Operasi Yustisi untuk menegakkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah (Perbup HST) Nomor 40 Tahun 2020 masih terus dilaksanakan.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP maupun dari BPBD terus bekerja extra keras dalam melaksanakan penegakkan Perbup.

Seperti yang dijelaskan Kasat Pol PP HST Abdul Razak kali ini Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi yang dipusatkan di Pasar Murajata Barabai.

Semenjak digelarnya Operasi Yustisi pada tanggal 20 September 2020 hingga saat ini masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah. Sehingga mereka harus mendapatkan peringatan dan sanksi oleh Tim Satgas Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19.

Dari Operasi Yustisi tersebut Tim Gabungan melaksanakan penindakan kepada 30 orang pelanggar Perbup. Sanksi yang diberikan diantaranya 17 sanksi sosial menyapu, 5 membeli masker dan teguran 8 orang.

Kasat Pol PP HST Abdul Razak pun mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat melaksanakan kebiasaan baru dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menjadikan Kabupaten HST menjadi zona hijau dan terbebas dari Covid-19.

Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin melalui Plh.Pasiopsdim Kapten Inf Andi Tiro menuturkan bahwa TNI akan selalu siap kapan saja membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19.

“Penanganan Covid-19 sebenarnya bukan hanya tanggungjawab TNI-Polri dan Pemerintah Daerah semata, melainkan tanggungjawab kita bersama, kita tidak akan berhasil melaksanakan penanganan Covid-19 tanpa adanya kesadaran dan kepatuhan warga masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Polres HST selalu siap dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagaimana instruksi Bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.

“Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terang Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/10/2020 0 komentar-komentar

Kapolres Balangan Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Penanganan Pasien Isolasi Mandiri

oleh Humas Polda Kalsel 30/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M, menggelar Rapat Koordinasi penanganan pasien suspek atau pasien isolasi mandiri Kab. Balangan, Senin 28 September 2020, sekitar pukul 11.00 Wita, di Aula Pesat Gatra Polres Balangan.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Dandim 1001 Amuntai-Balangan Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi, S.I.P, M.Tr (Han), Plt Bupati Balangan H. Syaifullah, Ketua Pengadilan Negeri Paringin Rios Rahmanto, S.H, M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan yang diwakili oleh Kasi Pidsus, Sekwan DPRD Sutikno, Kepala Dinas Kesehatan Erwan Karya Mega Latif, Kepala Dinas Sosial Ribowo, Kepala BPBD Kab. Balangan Alief Yoshfia, Waka Polres Balangan, Kabagops Polres Balangan, para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Balangan.

“Rapat koordinasi penanganan pasien suspek, pasien probable dan pasien positif isolasi mandiri hari ini digelar dalam rangka Operasi Yustisi pada penanggulangan serta pencegahan penyebaran Covid–19 di Kab. Balangan,” ujar Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M, mengawali pembukaan pada kegiatan tersebut.

“Adapun yang kita bahas, diantaranya, tentang cara menerapkan protokol kesehatan yang baik, dan dapat dikomunikasikan dengan baik terhadap pasien sehingga para pasien dapat mengerti dan mematuhi,” ungkapnya.

Kita juga mendiskusikan antar pihak terkait, berkenaan dengan anggaran, tempat maupun sarana dan prasarana di tempat karantina nanti, jelas Kapolres.

Untuk langkah-langkah yang telah dilaksanakan Polres Balangan dalam percepatan penanganan Covid-19 yaitu antara lain, menggelar Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan Instansi terkait dan juga pemberian Bansos dengan sasaran keluarga pasien positif maupun orang yang kurang mampu, urai orang nomor satu di jajaran Kepolisian di Kabupaten Balangan tersebut.

Adapun hasil dari rapat koordinasi itu sendiri, yaitu guna menghindari kontak erat pasien positif perlu dilakukan karantina ditempat khusus yang akan disediakan Pemda, jelasnya.

Sedangkan uraian dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Balangan Erwan Karya Mega Latif, diantaranya, tentang perkembangan Covid-19 hari ini tidak ada penambahan pasien baru. Sedangkan angka sembuh bertambah 24 orang.

”Dari data yang ada, pasien positif baru adalah dari kluster perkantoran dan orang yang kontak erat khususnya keluarga dan rekan sekantor,” imbuhnya.

Untuk tempat karantina yang aktif dan masih memungkinkan digunakan adalah SKB. Sedangkan BLK untuk sementara di non aktifkan, ungkapnya.

Berdasarkan PMK nomor 413 Tahun 2020 Revisi 5 disebutkan bahwa pasien positif tanpa gejala dapat melaksanakan isolasi mandiri dirumah selama 10 hari. Setelah 10 hari tidak ada gejala dapat dinyatakan sehat tanpa swab evaluasi, kata Kepala Dinas Kesehatan.

“Jadi, kendala yang dihadapi selama ini diantaranya yaitu pengawasan terhadap pasien positif yang isolasi mandiri dirumah belum dapat maksimal karena adanya keterbatasan pegawai,” tutupnya.

Kedepannya akan kembali dilakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk membahas perencanaan anggaran maupun kesiapan tempat serta peran masing-masing pihak dalam penanganan Covid-19 di Kab. Balangan.

“Dalam hal ini perlu adanya komitmen dari semua pihak khususnya terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan, untuk itu diharapkan segala bentuk kegiatan yang menghadirkan orang banyak minimal peserta yang datang menggunakan masker, harap Kapolres Balangan diakhir kegiatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/09/2020 0 komentar-komentar

Polres Balangan Amankan Jalannya Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon di KPU

oleh Humas Polda Kalsel 24/09/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk mewujudkan situasi yang kondusif pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Bumi Sanggam, Polres Balangan persisten dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pengamanan pada setiap tahapan pesta demokrasi tersebut.

Hal ini terlihat dari kesiapan para Personil Gabungan TNI, Polri, Satpol PP Balangan yang mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 di KPU Kab. Balangan, Kamis (24/9).

Esensialnya kegiatan pengundian nomor urut ini juga turut dirasakan oleh perwakilan masing-masing Timses dari kedua Paslon yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut, selain untuk mendampingi Paslonnya, mereka juga hadir untuk mengetahui secara langsung nomor urut yang akan didapatkan oleh Paslonnya dalam Pemilu tahun ini.

Kabag  Ops Polres Balangan AKP Indra Yuana selaku Perwira Pengendali pada giat pengamanan menyatakan jika Rapat Pleno ini sifatnya memang terbuka, namun untuk jumlah Timses maupun simpatisan yang boleh hadir sifatnya terbatas, sehingga tidak terjadi penumpukan massa dan dalam pelaksanaannya pun tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang sudah ada.

“Jangan sampai tahapan yang sudah dijalankan selama ini hingga hari pencoblosan nanti malah menjadi kluster baru penularan Covid-19, maka dari itu kami selaku unsur pengamanan bersama-sama dengan KPU serta Bawaslu Balangan sangat ketat dan intens dalam penerapan Protokol Kesehatan di setiap tahapannya,” tegasnya.

Kabag Ops Polres Balangan menambahkan bahwa dalam pengamanan ini dirinya sudah menempatkan para Personel di titik-titik strategis dengan sistem pengamanan secara terbuka dan tertutup guna menetralisir setiap gangguan yang dapat menghambat jalannya kegiatan, termasuk Personel yang mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Ketua KPU Kab. Balangan dalam Rapat Pleno tersebut turut menyampaikan bahawa teknis pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon hari ini merujuk kepada PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

“Berdasarkan PKPU itulah kemudian kami melakukan pembatasan untuk orang-orang yang boleh memasuki Aula KPU Kab. Balangan untuk mengikuti Rapat Pleno, diantaranya yaitu para Paslon, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, 1 (satu) orang Penghubung dari masing-masing Paslon dan 7 (tujuh) atau 5 (lima) orang anggota KPU,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian deklarasi kampanye damai dan sehat oleh kedua Pasangan Calon. Diakhir pelaksanaan Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M menyerahkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 3 / IX / 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 kepada para Paslon.

“Semoga Maklumat Kapolri ini dapat menjadi pedoman untuk para Paslon dalam menyelenggarakan setiap kegiatan Pilkada yang sehat, aman, damai dan sejuk dengan selalu mengedepankan Protokol Kesehatan sehingga perhelatan Pilkada ini tidak menjadi kluster baru penularan Covid-19 khususnya di Kab. Balangan,” ucap Kapolres Balangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/09/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • …
  • 84

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip