Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Giat Ops

Penganiayaan di Balangan : Keponakan Tega Aniaya Pamannya Lantaran Emosi

oleh Humas Polda Kalsel 24/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seorang laki – laki paruh baya menjadi korban penganiayaan keponakannya sendiri di Desa Hukai, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Hal tersebut terjadi lantaran cekcok yang terjadi antara paman dan keponakan tersebut di sebuah warung.

Kapolres Balangan melalui Kapolsek Juai Ipda Paisal Kadapi, S.H, M.H mengungkapkan, pelaku penganiayaan adalah HN (37) terhadap pamannya, MU (53). HN menganiaya MU menggunakan sebuah senjata tajam berjenis belati.

“Penganiayaan ini dilatarbelakangi rasa amarah, karena pelaku ini merasa tersinggung terhadap perilaku tidak sopan korban kepada gadis yang menjaga warung, pelaku ini sudah berusaha menegur tindakan korban namun tidak di gubris dan malah di marahi balik oleh korban,” ucap Kapolsek Juai.

Ipda Paisal menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 24 Januari 2020. Antara pelaku dan korban ini sebenarnya masih ada hubungan keluarga, sebelum kejadian pun mereka diketahui sedang bersantai dalam sebuah warung yang berada di Desa Hukai Kec. Juai.

“Karena ada cekcok dan tidak ingin terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, pelaku ini lalu menyuruh korban untuk menenangkan diri dan pulang, tanpa sepatah kata apapun korban akhirnya pulang, diikuti kemudian oleh pelaku, namun tidak berselang lama MU malah kembali lagi ke lokasi warung sambil membawa parang, saat berpapasan di jalan dengan HN terjadilah perkelahian diantara keduanya,” kata Kapolsek Juai.

Mengetahui akan diserang, korban bergerak cepat menarik belati dari dalam pinggangnya dan langsung menusukkannya ke arah korban, akibatnya MU pun mengalami luka pada bagian lengan kiri dan dada sebelah kiri tubuh korban.

Korban kemudian menjauh untuk meminta pertolongan warga setempat, sedangkan HN yang panik langsung memacuk kendaraannya untuk pulang ke rumah.

“Pelaku HN setelah kejadian memang sering berpindah – pindah lokasi sehingga menyulitkan Anggota kami untuk menemukan keberadaannya, dari pondok di dalam hutan sekitaran rumahnya, ke daerah Tabalong, hingga Provinsi Kaltim, namun masa pelarian HN tidak berlangsung lama, karena berkat kerja keras dan upaya yang telah kami lakukan bersama – sama dengan unit Buser Polres Tabalong akhirnya Pelaku bisa kita amankan,” tutur Ipda Paisal.

Pelaku ditangkap di Desa Bilas Kec. Upau Kab. Tabalong. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/03/2020 0 komentar-komentar

Sukseskan Pilkada Balangan 2020, Polres dan Dukcapil Balangan Tingkatkan Pengawasan

oleh Humas Polda Kalsel 18/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menciptakan kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di kabupaten Balangan yang kondusif, unit Intelkam Polres Balangan melakukan koordinasi dengan Hifziani, S.Pi, MH Selaku Kadis Dukcapil Balangan, Selasa (17/03/2020) siang.

Selain berkoordinasi seputar tahapan Pilkada, petugas juga melihat langsung proses klarifikasi dokumen dukungan calon perseorangan atau Independen berupa KTP yang diberikan dengan memasukan ke aplikasi untuk mengetahui kesesuaian data.

“Koordinasi terus kami tingkatkan untuk mewujudkan setiap tahapan Pilkada kabupaten Balangan berlangsung Kondusif, ,” terang Kasat Intelkam AKP Willem.

Hal senada juga disampaikan Kadis Dukcapil Balangan Hifziani, upaya yang dilakukan dengan penginputan data NIK yang diberikan oleh pasangan calon Independen sesuai surat yang diterima dari KPU Balangan perihal Permintaan Klarifikasi terhadap dukungan calon perseorangan/ independen paslon RIZA – ARSYAD, Senin (16/03/2020).

“Dengan menginput NIK yang terlampir dalam dukungan paslon perseorangan/ independen, Sehingga diketahui data kesesuaian apakah NIK telah sesuai DPT atau masuk kedalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilu),” unkapnya.

Selain itu dari hasil klarifikasi juga akan diperoleh data NIK yang sudah tidak valid lagi seperti meninggal dunia, pindah domisili dan lain lain, nantinya, Hasil klarifikasi oleh Dukcapil akan diserahkan kembali ke KPU Balangan paling lambat tanggal 25 Maret 2020.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/03/2020 0 komentar-komentar

Bawa Sabu dan Sajam, Seorang Pria Asal Tabalong Dibekuk Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 18/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pelaku berinisial MS (40) yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh Unit Buser dan Polsek Juai Polres Balangan karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) tanpa ijin, ternyata juga tertangkap tangan oleh aparat membawa Narkotika jenis sabu – sabu.

Sabu tersebut ditemukan oleh Petugas Kepolisian ketika sedang melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan barang – barang yang dibawa oleh pelaku, Senin (16/03/2020).

Berita terkait : Operasi Sikat Intan 2020, Polres Balangan Amankan 1 Orang Pembawa Sajam

Bukan tanpa alasan, penggeledahan secara menyeluruh kepada MS tersebut merupakan tindakan reaktif dari Personil ketika mendapati yang bersangkutan membawa Sajam tanpa dilengkapi surat ijin saat sedang bersantai dalam sebuah warung malam yang berada di Desa Hukai, Kecamatan Juai.

“Pada saat kejadian memang para anggota gabungan dari Unit Buser dan Polsek jajaran ini sedang melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) di sebuah warung yang ada di Desa Hukai,” tutur Kasat Narkoba AKP Faddilah, SH ketika dikonfirmasi oleh Humas.

MS ini ketika para Petugas Kepolisian datang juga menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan sehingga petugas pun langsung menanyakan identitas korban dan melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku. Ternyata benar saja, ketika dilakukan penggeledehan yang bersangkutan kedapatan membawa 1 bilah Sajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 58 Cm serta 1 bilah Sajam jenis belati dengan panjang kurang lebih 28 Cm.

“Kami pun seketika langsung bergerak cepat memeriksa barang – barang bawaan pelaku yang lain termasuk sepeda motornya, saat jok kendaraan tersebut dibuka barulah diketahui bahwa pelaku juga membawa sabu – sabu di dalamnya,” jelas Kasat Narkoba.

Keseluruhan total berat sabu – sabu yang diamankan oleh petugas yaitu seberat 1,05 gram.

“Kita akan terus mendalami motif dari pelaku, apakah dia hanya pengguna, pengedar, ataupun kurir dari barang haram tersebut, tapi satu yang dapat kami pastikan yaitu kami tidak akan pernah lelah memburu jaringan pengedar Narkotika khususnya yang ada di Kab. Balangan,” tegas AKP Faddilah.

Kini MS warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong tersebut harus siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya dibalik jeruji besi nanti.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/03/2020 0 komentar-komentar

Operasi Sikat Intan 2020, Polres Balangan Amankan 1 Orang Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 18/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Buser dan Polsek Juai Polres Balangan mengamankan seorang pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin, MS (40) di sebuah warung yang berada di Desa Hukai Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, pada pukul 15.30 Wita, Senin (16/03/2020).

Kejadian bermula ketika Unit Buser dan Polsek Juai Polres Balangan yang dipimpin Kapolsek Juai Ipda Faisal Kadapi, SH, MH melakukan kegiatan rajia di sebuah warung yang berada di Desa Hukai Kec. Juai.Para Personil Kepolisisan kemudian melakukan penggeledahan terhadap para pengunjung warung.

Saat menggeledah pelaku MS inilah ditemukan 2 bilah Sajam yang dibawa pelaku, ketika Anggota menanyakan ijin membawa Sajam tersebut pelaku tidak bisa menunjukannya.

Pelaku beserta barang bukti setelahnya langsung digelandang menuju Polsek Juai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Juai Ipda Faisal Kadapi, SH, MH menjelaskan jika jajaran Polda Kalimantan Selatan saat ini sedang menggelar Operasi Sikat Intan 2020,”operasi ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya di daerah hukum Kabupaten Balangan,” ungkapnya.

Kami juga turut mengamankan barang bukti Sajam yang dibawa oleh MS berupa 1 bilah Sajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 58 Cm serta 1 bilah Sajam jenis belati dengan panjang kurang lebih 28 Cm, sambung Kapolsek Juai.

“Tersangka akan kita persangkakan dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara selama 10 Tahun,” tambah Ipda Faisal.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/03/2020 0 komentar-komentar

Polsek Paringin Berhasil Tangkap Kawanan Pencurian Baterai BTS

oleh Humas Polda Kalsel 16/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Paringin berhasil tangkap kawanan pelaku tindak pidana Pencurian Baterai Base Transceiver Station (BTS) milik penyedia jaringan komunikasi XL, Sabtu (14/03) siang.

Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo Melalui Kanit Reskrim Aipda Suryadi, SH, MH, menjelaskan bahwa timnya berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku yaitu AA (22) dan MA (20) di rumahnya desa Telang kecamatan Batang Alai Utara, Hulu Sungai Tengah.

Lebih lanjut dijelaskan Aipda Suryadi, kejadian pencurian ini berawal dari laporan korban bapak Daryanto selaku pengawas Tower milik XL tersebut pada 14 Oktober 2019 lalu.

Sebanyak 12 buah battrey BTS seri SHOTO 100 AH, 4 buah Battrey BTS LEOCH dan 1 buah Battrey BTS NARADA yang berada di dalam Tower XL Site Paringin tepatnya di Komp. 25 Kel. Paringin Kota kec. Paringin Kab. Balangan raib digondol maling, pihaknya pun mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.

Menyikapi hal tersebut, unit Reskrim dan unit Intel Polsek Paringin terus melakukan penyelidikan dibeberapa lokasi pembelian besi dan aki bekas, akhirnya Polsek Paringin berhasil menemukan titik terang pelaku pencurian.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini adalah hasil pengembangan dari pelaku lainnya yang berhasil ditangkap sebelumnya, kepada kedua pelaku kami kenakan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana,” ucap Aipda Suryadi.

Saat ini kedua pelaku dan Barang bukti yaitu 1 buah Baterai merk POWERFIT, 3 buah baterai merk LEOCH dan 4 buah Baterai merk SHOTO sudah dalam proses penyidikan oleh Polsek Paringin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/03/2020 0 komentar-komentar

Enam Tersangka Terjaring Selama Operasi Antik Intan Tahun 2020 Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 12/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resor Balangan berhasil mengamankan 6 orang pelaku selama Operasi Antik Intan Tahun 2020 berlangsung. Dari 6 orang tersangka ini, 3 diantaranya adalah Target Operasi (TO) dan 3 orang lainnya merupakan Non Target Operasi (TO).

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M pada saat kegiatan konferensi pers di Lobi Mako Polres Balangan, Rabu (11/03/2020) pagi.

Dalam pelaksanaannya Kapolres Balangan juga didampingi oleh para PJU Polres Balangan, diantaranya Wakapolres Balangan Kompol H. M. Tukiman, S.H, M.H, Kasat Res Narkoba Polres Balangan AKP Faddilah, S.H, Kasubbag Humas Polres Balangan AKP H. Siswanto, S.H.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2020 dilaksanakan selama 14 hari, yaitu sejak tanggal 21 Februari hingga 5 Maret Tahun 2020.

Sebagai leading sector dalam giat operasi ini yaitu Satuan Res Narkoba, Polres Balangan dan Polsek Jajaran langsung bergerak cepat dalam melakukan kegiatan penyelidikan tindak kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid S.H, S.iK, M.M menyampaikan bahwa dari 6 kasus yang diungkap melibatkan 6 orang Tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu – sabu seberat 9,28 gram. Ke – 6 orang terduga Pelaku sudah dalam penahanan Polres Balangan.

“Pengungkapan Tahun 2020 ini meningkat dibanding dengan target tahun 2019 sebanyak 5 Kasus dengan 3 TO dan 2 Non TO. Dengan barang bukti Narkoba Jenis Sabu – sabu seberat 1,0 gram dan obat daftar “G” sebanyak 304 butir serta obat daftar “W” sebanyak 308 butir,” tandasnya.

Kapolres Balangan mengungkapkan bahwa keberhasilan mengungkap enam kasus Narkotika tersebut merupakan kerja keras personel di lapangan dalam mengembangkan setiap informasi yang didapat dari masyarakat.

“Keberhasilan ungkap kasus tersebut juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat Kab. Balangan dalam memberikan informasi dan kesigapan petugas di lapangan yang tidak lelah memburu jaringan Narkotika perusak generasi bangsa,” tambahnya.

AKBP Nur Khamid juga mengucapkan terima kasih kepada pihak–pihak yang telah mendukung penuh dalam menjaga Sitkamtibmas Kab. Balangan.

“Kami minta masyarakat turut memerangi peredaran Narkoba dengan menjadi Agen Anti Narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/03/2020 0 komentar-komentar

Perjalanan Jemaah Haul Guru Sekumpul di Balangan Lancar Aman

oleh Humas Polda Kalsel 06/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personel Polres Balangan dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan arus balik jemaah Haul Guru Sekumpul ke- 15 tahun 2020 dan Pelayanan di Rest Area dibeberapa titik, Senin (02/03/2020) pagi.

Diketuai oleh Kasat Binmas Iptu Bambang Yunus, Personel melakukan pengaturan arus dan pelayanan kepada masyarakat yang singgah di rest area masjid Al – Akbar.

Tidak hanya sendiri, Polres Balangan bekerjasama dengan Instansi Pemda dan Gabungan LSM di kabupaten Balangan untuk memberikan pelayanan.

Jelas Iptu Bambang, kegiatan pengamanan arus balik jemaah yang kembali dari Sekumpul Martapura, Pengaturan Lalin di depan Rest Area Masjid Al Akbar, pusat Kota Paringin dan Jalur yang dilalui Jemaah Haul Guru Sekumpul.

Selain fasilitas untuk beristirahat, di lokasi rest area juga disediakan makanan dan minuman untuk Jemaah Haul Guru Sekumpul dan pemeriksaan dan pengobatan gratis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

“Hingga tengah hari ini, arus lalu lintas lancar aman, warga juga banyak yang singgah di rest area, kami tekankan lebih baik singgah apabila mengantuk,” ungkapnya saat dikonfirmsi Humas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/03/2020 0 komentar-komentar

Operasi Antik 2020, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Batumandi

oleh Humas Polda Kalsel 29/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Balangan – Dalam Operasi Atik Intan Tahun 2020, Polres Balangan kembali meringkus seorang pengedar Narkoba berinisial AN (25), Rabu (26/02/2020).

AN diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Balangan usai dilakukan penyelidikan terhadap peredaran gelap Narkotika di wilayah Kec. Batumandi Kab. Balangan yang sering dilakukan oleh seseorang yang berinisial AN.

Warga Kel. Paringin Kota Kec. Paringin tersebut diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor dibelakang rumah warga tepatnya di Desa Mantimin Rt. 03 Kec. Batumandi dengan membawa barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu – sabu serta barang bukti lainnya.

“Yang bersangkutan ini membawa 0,24 Gram Sabu, Handphone dan Sepeda Motor Merk Yamaha N-Max,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Balangan AKP Fadillah.

Saat dilakukan penggeledahan badan, Sabu – sabu yang semula disimpan dipinggang tersebut sempat terjatuh ke tanah, namun berkat kesigapan dan ketelitian Petugas kami di lapangan sehingga barang bukti tersebut bisa ditemukan, tambah Kasat Res Narkoba.

Kasat Res Narkoba Polres Balangan AKP Fadillah, SH mengungkapkan bahwa Tersangka pengedar Narkoba tersebut akan dijerat dengan Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun sampai dengan 20 Tahun Penjara.

“Tersangka ini juga telah menjadi Target Operasi kami karena berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan ini terpantau beberapa kali melakukan transaksi jual beli barang terlarang tersebu,” tutur AKP Fadillah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/02/2020 0 komentar-komentar

Kedapatan Membawa Sabu, Sat Res Narkoba Polres Balangan Ringkus Seorang Pemuda

oleh Humas Polda Kalsel 29/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Balangan – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan berhasil mengamankan satu orang laki – laki berinisial KI yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu – sabu, Rabu (26/2) pukul 19.30 waktu setempat.

Pelaku diamankan ketika sedang menggunakan barang haram tersebut di sebuah gudang yang berada di Desa Muara Pitap Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan.

Sebelumnya Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Gudang tepatnya di Desa Muara Pitap Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan sering dijadikan pesta Narkotika jenis Sabu – sabu.

Kemudian pada hari rabu tanggal 26 Februari 2020 Anggota Satuan Res Narkoba Polres Balangan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP Personil kemudian melakukan penggeledahan di gudang yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku KI yang berada di dalam gudang tersebut, dan juga berhasil di temukan barang bukti 1 (satu) paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga Narkotika jenis Sabu – sabu dengan berat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram.

Kapolres Balangan melalui Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Fadillah, SH menjelaskan bahwasanya dia bersama anggotanya telah terlebih dahulu mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan pesta Sabu di gudang tersebut, “Tersangka KI telah menjadi pantauan pihak Polres Balangan di lokasi yang diduga kerap terjadi Pesta Narkoba, ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat dan pantauan tim kami di lapangan,” ungkapnya.

“Selain mengamankan 1 (satu) paket sabu, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) lembar plastik klip warna bening, 1 (satu) buah rangkaian bong alat hisap Narkotika jenis Sabu – sabu terbuat dari botol plastik warna bening, 1 (satu) buah sedotan warna bening, 1 (satu) buah korek warna bening yang berisi gas warna merah dan 1 (satu) buah Handphone Merk SAMSUNG milik Tersangka,” tutur Kasat Res Narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/02/2020 0 komentar-komentar

Polres Balangan Berhasil Ungkap Lima Kasus Perkara Selama Operasi Jaran Intan 2020

oleh Humas Polda Kalsel 24/02/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selama 12 (dua belas) hari pelaksanaan Operasi Jaran Intan Tahun 2020, Tim Gabungan Polres Balangan berhasil mengungkap 5 (lima) Kasus Perkara yang terdiri dari Tindak Pidana Penggelapan dan Pencurian Kendaraan Bermotor.

Sebanyak 4 (empat) orang Tersangka diringkus dalam kegiatan Operasi tersebut, 3 (tiga) orang ditahan di Rutan Polres Balangan dan 1 (satu) orang ditahan di Rutan Polres Pulang Pisau atas beberapa kasus yang telah dilakukan, selain itu barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 4 (empat) unit dan ditambah barang temuan dari Polsek Jajaran selama Tahun 2019 sebanyak 7 (tujuh) unit juga turut diamankan.

Giat Operasi sendiri berdasar kepada Rencana Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Intan 2020 Nomor : R / Renops / 03 / I / 2020 tanggal 24 Januari 2020. Selain melibatkan Tim yang telah dibentuk dari beberapa Personil gabungan Bag, Sat dan Si, Polres Balangan juga melibatkan jajaran Polsek, namun tetap yang ditonjolkan dalam kegiatan ini adalah Sat Reskrim dan Unit Buser Polres Balangan.

Memimpin kegiatan Konferensi Pers, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.iK, MM menyampaikan bahwa Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) ini sendiri merupakan Operasi Kepolisian yang rutin dilaksanakan satu kali dalam setahun untuk menanggulangi kejahatan Curamor yang meresahkan masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polda Kalsel dan Polres Jajaran mengelar operasi Jaran Intan secara serentak.

Lanjutkan Baca
24/02/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • …
  • 84

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip