Sekilas Info
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Giat Ops

Gugus Tugas Covid-19 Balangan Semprotkan Disinfektan Ditempat Fasilitas Umum

oleh Humas Polda Kalsel 30/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sejumlah tempat umum di wilayah Paringin, kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), disemprot cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid–19), Kamis (26/3/2020) pagi.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel pelepasan pasukan oleh Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.IK, MM, di lapangan terbuka Dispora kabupaten Balangan, pasukan terdiri dari personel  TNI, Polres Balangan serta BPBD Balangan yang akan dilaksanakan selama 3 hari kedepan.

Dalam arahannya, AKBP Nur Khamid menekankan kepada petugas bahwa kegiatan kemanusiaan ini untuk menjaga kesehatan masyarakat kabupaten Balangan dari penyebaran virus corona.

Sekitaran lokasi Terminal Paringin, Pasar Modern Adaro dan Pasar Tradisional serta Kantor Bupati Balangan, tak lepas jadi sasaran.

Para pedagang dan warga yang ada di kawasan pasar pun turut melihat dan memberikan dukungan, terlebih toko mereka menjadi satu lokasi yang disterilkan.

“Penyemprotan berlangsung selama tiga hari dan dilakukan pada tempat–tempat umum serta perkantoran. Kami mulai sejak hari ini sampai tiga hari ke depan,” ucap Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH,S.IK, MM.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/03/2020 0 komentar-komentar

Patroli Gabungan HST Himbau Warga Tetap Berada di Rumah

oleh Humas Polda Kalsel 30/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sudah melanda Indonesia, Anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kodim 1992/Barabai, Sat Pol PP dan BPBD Kabupaten HST melakukan patroli bersama memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang masih diluar rumah untuk kembali ke rumah, Jumat (27/3/2020).

Himbauan ini disampaikan dengan berkeliling menyusuri tempat-tempat berkumpulnya warga, mulai dari Lapangan Dwi Warna, Warung Malam, Cafe, hingga tempat nongkrong warga pun disinggahi untuk memberikan himbauan agar tetap berada di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Kapolres HST AKBP Danang Widayanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten HST dengan memberikan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat Kabupaten HST tidak berkumpul kalau tidak ada keperluan serta menghimbau masyarakat agar lebih memperbanyak Shalawat dan membaca Al Qur’an di rumah.

“Apabila ada masyarakat yang masih membandel, tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara, kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, barang siapa yang tidak mengindahkan petugas berwenang yang saat ini melaksanakan tugas dapat dipidana,” tegas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/03/2020 0 komentar-komentar

TNI Polri Bersinergi Imbau Warga Cegah Penyebaran Corona

oleh Humas Polda Kalsel 24/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Aksi Sinergitas Polres Balangan dan TNI terlihat saat kedua instansi tersebut sosialissikan dan berbagi Maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus Corona kepada masyarakat Balangan, Senin (23/03) siang.

“Hari ini kebetulan adalah hari pasar, Polres Balangan dan Koramil Paringin sosialisasikan Maklumat Kapolri kepada warga yang datang ke pasar untuk berbelanja,” terang Kasubbag Humas AKP H. Siswanto, SH.

Selebaran Maklumat dibagi – bagikan kepada warga dengan tujuan agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk diam di rumah dan tidak pergi ke pusat keramaian, kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya ditiadakan. Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan Pemerintah.

“Kegiatan yang sifatnya mendesak dan tak dapat dihindari hendaknya diselenggarakan dengan tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus Corona yang telah dibuat Pemerintah,” tambah AKP H. Siswanto.

Didalam Maklumat Kapolri, Ditegaskan bahwa warga tidak diperbolehkan adanya pembelian atau penimbuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. semua pihak tak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang sumbernya tak jelas dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup AKP H. Siswanto.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/03/2020 0 komentar-komentar

Penganiayaan di Balangan : Keponakan Tega Aniaya Pamannya Lantaran Emosi

oleh Humas Polda Kalsel 24/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seorang laki – laki paruh baya menjadi korban penganiayaan keponakannya sendiri di Desa Hukai, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Hal tersebut terjadi lantaran cekcok yang terjadi antara paman dan keponakan tersebut di sebuah warung.

Kapolres Balangan melalui Kapolsek Juai Ipda Paisal Kadapi, S.H, M.H mengungkapkan, pelaku penganiayaan adalah HN (37) terhadap pamannya, MU (53). HN menganiaya MU menggunakan sebuah senjata tajam berjenis belati.

“Penganiayaan ini dilatarbelakangi rasa amarah, karena pelaku ini merasa tersinggung terhadap perilaku tidak sopan korban kepada gadis yang menjaga warung, pelaku ini sudah berusaha menegur tindakan korban namun tidak di gubris dan malah di marahi balik oleh korban,” ucap Kapolsek Juai.

Ipda Paisal menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 24 Januari 2020. Antara pelaku dan korban ini sebenarnya masih ada hubungan keluarga, sebelum kejadian pun mereka diketahui sedang bersantai dalam sebuah warung yang berada di Desa Hukai Kec. Juai.

“Karena ada cekcok dan tidak ingin terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, pelaku ini lalu menyuruh korban untuk menenangkan diri dan pulang, tanpa sepatah kata apapun korban akhirnya pulang, diikuti kemudian oleh pelaku, namun tidak berselang lama MU malah kembali lagi ke lokasi warung sambil membawa parang, saat berpapasan di jalan dengan HN terjadilah perkelahian diantara keduanya,” kata Kapolsek Juai.

Mengetahui akan diserang, korban bergerak cepat menarik belati dari dalam pinggangnya dan langsung menusukkannya ke arah korban, akibatnya MU pun mengalami luka pada bagian lengan kiri dan dada sebelah kiri tubuh korban.

Korban kemudian menjauh untuk meminta pertolongan warga setempat, sedangkan HN yang panik langsung memacuk kendaraannya untuk pulang ke rumah.

“Pelaku HN setelah kejadian memang sering berpindah – pindah lokasi sehingga menyulitkan Anggota kami untuk menemukan keberadaannya, dari pondok di dalam hutan sekitaran rumahnya, ke daerah Tabalong, hingga Provinsi Kaltim, namun masa pelarian HN tidak berlangsung lama, karena berkat kerja keras dan upaya yang telah kami lakukan bersama – sama dengan unit Buser Polres Tabalong akhirnya Pelaku bisa kita amankan,” tutur Ipda Paisal.

Pelaku ditangkap di Desa Bilas Kec. Upau Kab. Tabalong. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/03/2020 0 komentar-komentar

Sukseskan Pilkada Balangan 2020, Polres dan Dukcapil Balangan Tingkatkan Pengawasan

oleh Humas Polda Kalsel 18/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menciptakan kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di kabupaten Balangan yang kondusif, unit Intelkam Polres Balangan melakukan koordinasi dengan Hifziani, S.Pi, MH Selaku Kadis Dukcapil Balangan, Selasa (17/03/2020) siang.

Selain berkoordinasi seputar tahapan Pilkada, petugas juga melihat langsung proses klarifikasi dokumen dukungan calon perseorangan atau Independen berupa KTP yang diberikan dengan memasukan ke aplikasi untuk mengetahui kesesuaian data.

“Koordinasi terus kami tingkatkan untuk mewujudkan setiap tahapan Pilkada kabupaten Balangan berlangsung Kondusif, ,” terang Kasat Intelkam AKP Willem.

Hal senada juga disampaikan Kadis Dukcapil Balangan Hifziani, upaya yang dilakukan dengan penginputan data NIK yang diberikan oleh pasangan calon Independen sesuai surat yang diterima dari KPU Balangan perihal Permintaan Klarifikasi terhadap dukungan calon perseorangan/ independen paslon RIZA – ARSYAD, Senin (16/03/2020).

“Dengan menginput NIK yang terlampir dalam dukungan paslon perseorangan/ independen, Sehingga diketahui data kesesuaian apakah NIK telah sesuai DPT atau masuk kedalam DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilu),” unkapnya.

Selain itu dari hasil klarifikasi juga akan diperoleh data NIK yang sudah tidak valid lagi seperti meninggal dunia, pindah domisili dan lain lain, nantinya, Hasil klarifikasi oleh Dukcapil akan diserahkan kembali ke KPU Balangan paling lambat tanggal 25 Maret 2020.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/03/2020 0 komentar-komentar

Bawa Sabu dan Sajam, Seorang Pria Asal Tabalong Dibekuk Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 18/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pelaku berinisial MS (40) yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh Unit Buser dan Polsek Juai Polres Balangan karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) tanpa ijin, ternyata juga tertangkap tangan oleh aparat membawa Narkotika jenis sabu – sabu.

Sabu tersebut ditemukan oleh Petugas Kepolisian ketika sedang melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan barang – barang yang dibawa oleh pelaku, Senin (16/03/2020).

Berita terkait : Operasi Sikat Intan 2020, Polres Balangan Amankan 1 Orang Pembawa Sajam

Bukan tanpa alasan, penggeledahan secara menyeluruh kepada MS tersebut merupakan tindakan reaktif dari Personil ketika mendapati yang bersangkutan membawa Sajam tanpa dilengkapi surat ijin saat sedang bersantai dalam sebuah warung malam yang berada di Desa Hukai, Kecamatan Juai.

“Pada saat kejadian memang para anggota gabungan dari Unit Buser dan Polsek jajaran ini sedang melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) di sebuah warung yang ada di Desa Hukai,” tutur Kasat Narkoba AKP Faddilah, SH ketika dikonfirmasi oleh Humas.

MS ini ketika para Petugas Kepolisian datang juga menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan sehingga petugas pun langsung menanyakan identitas korban dan melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku. Ternyata benar saja, ketika dilakukan penggeledehan yang bersangkutan kedapatan membawa 1 bilah Sajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 58 Cm serta 1 bilah Sajam jenis belati dengan panjang kurang lebih 28 Cm.

“Kami pun seketika langsung bergerak cepat memeriksa barang – barang bawaan pelaku yang lain termasuk sepeda motornya, saat jok kendaraan tersebut dibuka barulah diketahui bahwa pelaku juga membawa sabu – sabu di dalamnya,” jelas Kasat Narkoba.

Keseluruhan total berat sabu – sabu yang diamankan oleh petugas yaitu seberat 1,05 gram.

“Kita akan terus mendalami motif dari pelaku, apakah dia hanya pengguna, pengedar, ataupun kurir dari barang haram tersebut, tapi satu yang dapat kami pastikan yaitu kami tidak akan pernah lelah memburu jaringan pengedar Narkotika khususnya yang ada di Kab. Balangan,” tegas AKP Faddilah.

Kini MS warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong tersebut harus siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya dibalik jeruji besi nanti.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/03/2020 0 komentar-komentar

Operasi Sikat Intan 2020, Polres Balangan Amankan 1 Orang Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 18/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Buser dan Polsek Juai Polres Balangan mengamankan seorang pelaku yang membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin, MS (40) di sebuah warung yang berada di Desa Hukai Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, pada pukul 15.30 Wita, Senin (16/03/2020).

Kejadian bermula ketika Unit Buser dan Polsek Juai Polres Balangan yang dipimpin Kapolsek Juai Ipda Faisal Kadapi, SH, MH melakukan kegiatan rajia di sebuah warung yang berada di Desa Hukai Kec. Juai.Para Personil Kepolisisan kemudian melakukan penggeledahan terhadap para pengunjung warung.

Saat menggeledah pelaku MS inilah ditemukan 2 bilah Sajam yang dibawa pelaku, ketika Anggota menanyakan ijin membawa Sajam tersebut pelaku tidak bisa menunjukannya.

Pelaku beserta barang bukti setelahnya langsung digelandang menuju Polsek Juai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Juai Ipda Faisal Kadapi, SH, MH menjelaskan jika jajaran Polda Kalimantan Selatan saat ini sedang menggelar Operasi Sikat Intan 2020,”operasi ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya di daerah hukum Kabupaten Balangan,” ungkapnya.

Kami juga turut mengamankan barang bukti Sajam yang dibawa oleh MS berupa 1 bilah Sajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 58 Cm serta 1 bilah Sajam jenis belati dengan panjang kurang lebih 28 Cm, sambung Kapolsek Juai.

“Tersangka akan kita persangkakan dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara selama 10 Tahun,” tambah Ipda Faisal.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/03/2020 0 komentar-komentar

Polsek Paringin Berhasil Tangkap Kawanan Pencurian Baterai BTS

oleh Humas Polda Kalsel 16/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Paringin berhasil tangkap kawanan pelaku tindak pidana Pencurian Baterai Base Transceiver Station (BTS) milik penyedia jaringan komunikasi XL, Sabtu (14/03) siang.

Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo Melalui Kanit Reskrim Aipda Suryadi, SH, MH, menjelaskan bahwa timnya berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku yaitu AA (22) dan MA (20) di rumahnya desa Telang kecamatan Batang Alai Utara, Hulu Sungai Tengah.

Lebih lanjut dijelaskan Aipda Suryadi, kejadian pencurian ini berawal dari laporan korban bapak Daryanto selaku pengawas Tower milik XL tersebut pada 14 Oktober 2019 lalu.

Sebanyak 12 buah battrey BTS seri SHOTO 100 AH, 4 buah Battrey BTS LEOCH dan 1 buah Battrey BTS NARADA yang berada di dalam Tower XL Site Paringin tepatnya di Komp. 25 Kel. Paringin Kota kec. Paringin Kab. Balangan raib digondol maling, pihaknya pun mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.

Menyikapi hal tersebut, unit Reskrim dan unit Intel Polsek Paringin terus melakukan penyelidikan dibeberapa lokasi pembelian besi dan aki bekas, akhirnya Polsek Paringin berhasil menemukan titik terang pelaku pencurian.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini adalah hasil pengembangan dari pelaku lainnya yang berhasil ditangkap sebelumnya, kepada kedua pelaku kami kenakan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana,” ucap Aipda Suryadi.

Saat ini kedua pelaku dan Barang bukti yaitu 1 buah Baterai merk POWERFIT, 3 buah baterai merk LEOCH dan 4 buah Baterai merk SHOTO sudah dalam proses penyidikan oleh Polsek Paringin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/03/2020 0 komentar-komentar

Enam Tersangka Terjaring Selama Operasi Antik Intan Tahun 2020 Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 12/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resor Balangan berhasil mengamankan 6 orang pelaku selama Operasi Antik Intan Tahun 2020 berlangsung. Dari 6 orang tersangka ini, 3 diantaranya adalah Target Operasi (TO) dan 3 orang lainnya merupakan Non Target Operasi (TO).

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, S.H, S.iK, M.M pada saat kegiatan konferensi pers di Lobi Mako Polres Balangan, Rabu (11/03/2020) pagi.

Dalam pelaksanaannya Kapolres Balangan juga didampingi oleh para PJU Polres Balangan, diantaranya Wakapolres Balangan Kompol H. M. Tukiman, S.H, M.H, Kasat Res Narkoba Polres Balangan AKP Faddilah, S.H, Kasubbag Humas Polres Balangan AKP H. Siswanto, S.H.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2020 dilaksanakan selama 14 hari, yaitu sejak tanggal 21 Februari hingga 5 Maret Tahun 2020.

Sebagai leading sector dalam giat operasi ini yaitu Satuan Res Narkoba, Polres Balangan dan Polsek Jajaran langsung bergerak cepat dalam melakukan kegiatan penyelidikan tindak kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid S.H, S.iK, M.M menyampaikan bahwa dari 6 kasus yang diungkap melibatkan 6 orang Tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu – sabu seberat 9,28 gram. Ke – 6 orang terduga Pelaku sudah dalam penahanan Polres Balangan.

“Pengungkapan Tahun 2020 ini meningkat dibanding dengan target tahun 2019 sebanyak 5 Kasus dengan 3 TO dan 2 Non TO. Dengan barang bukti Narkoba Jenis Sabu – sabu seberat 1,0 gram dan obat daftar “G” sebanyak 304 butir serta obat daftar “W” sebanyak 308 butir,” tandasnya.

Kapolres Balangan mengungkapkan bahwa keberhasilan mengungkap enam kasus Narkotika tersebut merupakan kerja keras personel di lapangan dalam mengembangkan setiap informasi yang didapat dari masyarakat.

“Keberhasilan ungkap kasus tersebut juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat Kab. Balangan dalam memberikan informasi dan kesigapan petugas di lapangan yang tidak lelah memburu jaringan Narkotika perusak generasi bangsa,” tambahnya.

AKBP Nur Khamid juga mengucapkan terima kasih kepada pihak–pihak yang telah mendukung penuh dalam menjaga Sitkamtibmas Kab. Balangan.

“Kami minta masyarakat turut memerangi peredaran Narkoba dengan menjadi Agen Anti Narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/03/2020 0 komentar-komentar

Perjalanan Jemaah Haul Guru Sekumpul di Balangan Lancar Aman

oleh Humas Polda Kalsel 06/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personel Polres Balangan dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan arus balik jemaah Haul Guru Sekumpul ke- 15 tahun 2020 dan Pelayanan di Rest Area dibeberapa titik, Senin (02/03/2020) pagi.

Diketuai oleh Kasat Binmas Iptu Bambang Yunus, Personel melakukan pengaturan arus dan pelayanan kepada masyarakat yang singgah di rest area masjid Al – Akbar.

Tidak hanya sendiri, Polres Balangan bekerjasama dengan Instansi Pemda dan Gabungan LSM di kabupaten Balangan untuk memberikan pelayanan.

Jelas Iptu Bambang, kegiatan pengamanan arus balik jemaah yang kembali dari Sekumpul Martapura, Pengaturan Lalin di depan Rest Area Masjid Al Akbar, pusat Kota Paringin dan Jalur yang dilalui Jemaah Haul Guru Sekumpul.

Selain fasilitas untuk beristirahat, di lokasi rest area juga disediakan makanan dan minuman untuk Jemaah Haul Guru Sekumpul dan pemeriksaan dan pengobatan gratis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

“Hingga tengah hari ini, arus lalu lintas lancar aman, warga juga banyak yang singgah di rest area, kami tekankan lebih baik singgah apabila mengantuk,” ungkapnya saat dikonfirmsi Humas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/03/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • …
  • 84

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip