Sekilas Info
Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Giat Ops

Sat Reskrim Polres HST Ringkus Pelaku Judi Togel

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan situasi kondusif serta memberantas perjudian di wilayah Kabupaten HST, maka Unit Buser Polres HST terus melakukan giat, hal ini terbukti dengan tertangkapnya salah satu pelaku perjudian togel online, Selasa (20/2/2018) pukul 23.30 Wita.

“Tadi malam Unit Buser melaksanakan giat penindakan terhadap pelaku perjudian dengan hasil tertangkapnya satu orang pelaku judi togel” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. saat ditemui di ruang kerjanya.

Pelaku berinisial WD (28) warga Desa Haruyan Seberang Rt. 006 / 003 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penangkapan pelaku berawal pada saat petugas dari Polres HST mendapatkan informasi masyarakat bahwa di sekitar Terminal Pantai Hambawang Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi jual beli togel online.

“Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan bahwa di sekitar Terminal Pantai Hambawang sering terjadi judi togel,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan informasi dan laporan dari masyarakat sehingga Judi Togel di kab HST dapat terungkap. Selain itu Kapolres HST juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian disekitar lingkungannya agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran.

“Sekecil apapun bentuk perjudian merupakan penyakit masyarakat yang harus ditindak agar makin tercipta trust (kepercayaan) masyarakat terhadap Polri,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H.

Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, Unit Buser Polres HST segera melakukan penyelidikan di sekitar dTerminal Pantai Hambawang. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap WD. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang menunggu pembeli atau pemesan angka togel datang.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukanlima puluh ribu rupiah) yang diduga uang setoran pemesanan angka togel, satu buah kartu ATM BRI dan satu buah handphone Samsung warna putih milik pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses sesuai hukum yang berlaku.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas rekapan togel, uang tunai, kartu ATM dan satu buah handphone milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembelinya,” lanjut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 Jo 303 Bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/02/2018 0 komentar-komentar

Polres Balangan Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit III Tipidter Polres Balangan kembali ungkap penyalahgunaan BBM di wilayah Balangan, Minggu tanggal 18 Februari 2018 pukul 11.00 Wita.

Pelaku yang diketahui adalah AP (58) warga Desa Mungkur Uyam Rt.003 Rw.002 Kec.Juai Kab.Balangan ini dibekuk petugas di Jalan lingkar A.Yani – Gunung Pandau Kec.Paringin Selatan Kab. Balangan.

Tertangkapnya pelaku ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Balangan terhadap pelaku pengangkutan dan niaga BBM jenis pertamax dan pertalite tanpa izin dari pihak berwenang di wilayah hukum Polres Balangan.

Baru pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2018 sekira jam 11.00 Wita berhasil diamankan pelaku pengangkutan dan niaga BBM jenis pertamax dan pertalite yang diangkut menggunakan 1 unit mobil Pick up Suzuki Futura ST 150 warna Biru nopol DA 8053 YC dengan BBM yang diangkut sebanyak 610 liter yang terdiri dari 400 liter pertamax yang ditempatkan pelaku di tangki modifikasi yang dimuat di bak mobil pelaku dan 210 liter pertalite yang di tempatkan dalam 9 jerigen berbagai ukuran.

Dalam hal ini pelaku memperoleh BBM tersebut dengan cara membeli di SPBU Minduin Kecamatan Paringin Selatan dan akan dibawa pelaku untuk dijual kembali ke Kecamatabn Juai Kabupaten Balangan untuk memperoleh keuntungan.

Pada saat diamankan oleh anggota Sat Reskrim ditanyakan izin pengangkutan dan izin niaga BBM tersebut akan tetapi pelaku tidak dapat menunjukkan sehingga Pelaku dan Barang Bukti di amankan ke Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni melalui Kanit Tipidter Iptu Fathony Bahrul Arifin membenarkan penangkapan penyalahgunaan BBM oleh personelnya tersebut.

“Pelaku atas tindakannya tersebut diancam rumusan Pasal 53 huruf b dan d UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” terang Kanit Tipidter Iptu Fathony Bahrul Arifin.

“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 400 liter BBM jenis pertamax dalam tangki modifikasi dan 210 liter BBM jenis pertalite dalam 9 jerigen berbagai ukuran,” tambah Kanit Tipidter Iptu Fathony Bahrul Arifin. (Polres Balangan)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/02/2018 0 komentar-komentar

Biddokkes Polda Kalsel Lakukan Pendampingan Otopsi Temuan Mayat Mr.X

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna mengetahui sebab dan identitas kematian jenazah mayat Mr.X di lokasi kebun (rawa) Trans Rt.01  Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar, Selasa (20/2/2018) pukul 02.30 wita.

Personel Biddokkes Polda Kalsel bersama Petugas RSUD Ulin Banjarmasin dan personel RS Bhayangkara HIS Banjarmasin yakni drg. Elia Ishandayani bergerak cepat melakukan otopsi pada mayat Mr.X temuan Polres Banjar, Rabu (21/2/2018) pukul 09. 30 wita bertempat di RSUD Ulin Banjarmasin.

Dalam pelaksaannya dilakukan Koordinasi dengan petugas Kamar Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin dan Kegiatan Otopsi dipimpin dr.Nila N, Sp.F serta pemeriksaan gigi oleh drg.Elia Ishandayani.

Sebagaimana diketahui bahwa korban (Mr.X) ditemukan dalam keadaan mengeluarkan aroma bau busuk dan tidak ada tanda pengenal/identitas di korban, namun ciri lain korban saat ditemukan diketahui menggunakan kemeja warna coklat bergaris hitam merk Alwafa dan Celana pendek kolor warna krem.

Dari keterangan ketiga saksi saat itu yang sedang mencari burung, bahwa saat itu melihat tangan tergeletak di tanah dan saksi pun melihat kembali untuk memastikan dengan menggunakan penerang senter kepala, setelah mengetahui yang ditemukan adalah mayat manusia lalu saksi bergegas pulang melapokan ke Ketua Rt.8 dan lalu melaporkan ke Polsek terdekat.

Tim Biddokkes Polda saat ini menunggu Keluarga Mr.X yang menyampaikan atau mengadukan kehilangan anggota keluarga agar dapat dilakukan identifikasi primer dan sekunder.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/02/2018 0 komentar-komentar

Kapolres Balangan Berikan Apresiasi kepada Personel yang Melaksanakan Pengamanan TPS

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – sekitar pukul 06.00 wita personel polres Balangan bersiap – siap untuk menuju tempat pengamanan di 13 TPS se kecamatan Halong, (20/02/2018).

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni S. iK tak mau tinggal diam, Kapolres Balangan tinjau langsung persiapan para personelnya dalam lakukan pengamanan.

Kapolres Berpesan kepada para personel “agar selalu aktif melihat potensi kerawanan pada saat lakukan patroli, harus ikhlas dalam mengabdi sesuai jop kerjanya masing-masing.

Selain itu kapolres Balangan juga menghimbau agar bersinergi dengan anggota TNI dalam lakukan tugas di lapangan sehari-hari, dan tidak lupa saya berterima kasih kepada jajaran atas kinerja selama ini, minimal pertahankan dan kalau bisa kita tingkatkan lagi kinerja kita rekan-rekan sesuai apa yang di kehendaki oleh pimpinan” ucap kapolres saat beri arahan kepada personelnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

21/02/2018 0 komentar-komentar

Perkuat Silaturahmi Polres HSU Kunjungi Pondok Pesantren

oleh Humas Polda Kalsel 20/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berupaya menciptakan rasa aman dan tentram dilingkungan wilayah hukumnya, salah satunya dengan para Tokoh Agama dan Pondok Pesantren melalui menjalankan aktivitas keagamaan.

Waka Polres HSU Kompol HM Tukimin, Kabag OPS, Kabag Ren, Kapolsek Amuntai Kota beserta jajaran melaksanakan silaturahmi kediaman KH Sam, ini tidak lain iman Mesjid At Taqwa Amuntai di belakang Mesjid Kelurahan Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah.

Dalam penjelasan KH Sam, ini sudah merasa tidak takut dan kwartir lagi, karena saudara Irham telah diamankan oleh anggota polres HSU dan masih diruang neorotik/saraf Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai.

“Berita yang telah vital di media sosial tersebut, tidak benar karena saya tidak merasa diusir dari mesjid dan tidak diancam menggunakan saham. Itu tidak benar,” tegasnya ulama yang ramah ini

Waka Polres melalui Kasubag Humas Iptu Alam SW mengatakan, setelah melakukan silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Agama. Polres HSU akan melakukan memonitor perkembangan Irham di RS PB Amuntai.

“Kita akan meoptimalkan Patroli Cyber Tropis untuk mencari penyebar viral,” katanya.

Masih Alam, selanjutnya melakukan counter opini untuk menangkal opini negatif serta hoax. Dan polres HSU akan menjalin silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/02/2018 0 komentar-komentar

Polsek Martapura Kota Gelorakan Stop Pungli Pada Petugas Lapas Martapura

oleh Humas Polda Kalsel 19/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bripka Sunarinjoyo selaku Bhabinkamtibmas Polsek Martapura Kota melaksanakan Sosialisasikan Larangan Pungli, kepada Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kamis (15/2/2018). Sosialisasi ini guna agar para pegawai Lapas semakin mengerti larangan memberi dan menerima diluar ketentuan, Bripka Sunarinjoyo selaku Bhabinkamtibmas Polsek Martapura Kota, tak kenal lelah untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat .

Sosialisaai tersebut dilakukan agar masyarakat memahami, sehingga tidak terjebak dalam lingkup Korupsi.

Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Siswadi, SH, membenarkan,” Kegiatan Sosialisasi Larangan Pungli kepada warga, harus dilaksanakan dengan rutin, supaya pegawai lembaga pemasyarakatan memahami dan mau menghindari Pungli tersebut,” ujar Kapolsek Martapura Kota Iptu Siswadi, SH. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/02/2018 0 komentar-komentar

Sat Sabhara Polres Tanah Laut Patroli Keamanan Kantor KPU Kabupaten Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 19/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebagai pengemban fungsi preventif anggota Sat Sabhara Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan kegiatan patrolinya dengan berkeliling di seluruh wilayah Kota pelaihari khususnya pada tempat-tempat rawan dan jam rawan. kegiatan ini sebagi bentuk upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan atau kriminalitas.

Sat Sabhara Polres Tanah Laut secara rutin menyambangi Kantor KPU Tanah Laut yang berada di jalan A. Syairani Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari, Minggu (18/02/2018).

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH mengatakan Unit Patroli Sat Sabhara Polres Tanah Laut akan selalu memantau kegiatan di kantor KPU Kabupaten Tanah Laut sampai Selesainya Pilkada nanti,guna menjaga situasi kamtibmas baik. ((Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/02/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Ungkap Penangkapan Pengedar dan Pembeli Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 15/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Polres HST menggelar konferensi pers di Ruang Lobby Polres HST tentang pengungkapan kasus Narkoba, Rabu (14/2/2018) pukul 11.00 Wita.

Kegiatan konferensi perse tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang didampingi Waka Polres HST Kompol Sarjaini dengan mengundang rekan wartawan media cetak yang ada di Kabupaten HST.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di HST, kemarin Sat Res Narkoba melakukan giat penangkapan terhadap pengedar dan pembeli sabu – sabu” ujar alumni Akpol 1999 itu.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Res Narkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu – sabu jalan Antasari Kel. Barabai Timur Kec. Barabai Timur Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah. Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, petugas dari Sat Res Narkoba segera melakukan penyelidikan disekitar TKP.

“Pelaku berjumlah dua orang yang masing – masing berinisial MS umur 24 tahun dan HD (23) yang keduanya merupakan warga Desa Hulu Rasau Rt. 002 Rw. 001 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” jelas Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Dari hasil penyelidikan petugas, sasaran giat mengarah kepada dua remaja yakni MS dan HD. Tidak mau buruannya kabur, petugas dari Sat Res Narkoba Polres HST segera menangkap MS dan HD yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hijau DA 6368 EJ. Posisi kedua pelaku HD sebagai pengendara dan MS sebagai pembonceng.

Dari tangan MS, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu yang di bungkus plastik klip warna bening ditangan kanan pelaku dan 1 (satu) buah Hp merk Samsung warna hitam di kantong celana bagian kiri. Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres HST untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,32 gram,” kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Tidak puas dengan hasil tangkapannya, Sat Res Narkoba melakukan pengembangan kasus dari penangkapan pelaku MS dan HD. Hasil pengembangan tersebut diketahui bahwa barang haram tersebut mereka beli dari seorang ibu rumah tangga berinisial YA (32) warga Desa Hulu Rasau Rt.001 Rw.002 Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah.

“Ini merupakan pengembangan dari hasil penangkapan dua pelaku sebelumnya. Kedua pelaku mengaku mendapatkan atau membeli sabu dari pelaku berinisial YA yang merupakan warga Pandawan,” jelas Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Petugas segera melakukan penggerebekan dirumah YA dan saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati pelaku lain dirumah YA yakni IR (33) warga jalan Kemiri No. 69 Rt. 036 Rw. Gatsu Banjarmasin Prov Kalsel, namun sekarang tinggal Desa Banua Asam Rt. 002 Rw. 002 Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah.

Melihat kedatangan petugas, IR membuang sabu di sela papan lantai dapur, petugas segera mencari barang bukti yang dibuang pelaku. Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,19 gram dan menyita 1 (satu) buah HP Merk Samsung warna putih milik pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

“Saat penggerebekan dirumah pengedar ini, petugas malah mendapati satu orang pembeli lainnya. Karena tau akan kedatangan petugas, pelaku sempat membuang barang buktinya dilantai dapur tapi berhasil ditemukan oleh petugas” tambah Kapolres HST.

“Total pelaku penyalahguna narkoba yang berhasil ditangkap Sat Res Narkoba Polres HST berjumlah empat orang, yakni tiga orang pemakai atau pembeli dan satu orang pengedar” tutur Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. kepada awak media. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/02/2018 0 komentar-komentar

Sat Sabhara Polres Tanah Laut Sterilisasi Gedung Deklarasi Damai Pilkada 2018

oleh Humas Polda Kalsel 15/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Satuan Sabhara Polres Tanah Laut yang di pimpin Kanit Dalmas Ipda Rakhmadi melakukan kegiatan Sterilisasi Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Kamis (15/2/2018) pukul 07.00 Wita.

Gedung tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan Deklarasi Damai Pasangan Calon Bupati Tanah Laut dalam rangkaian Pilkada Kabupaten Tanah Laut tahun 2018.

Pada pelaksanaan sterilisasi yang dilakukan oleh anggota Sat Sabhara dengan menyisir ke seluruh lokasi baik di dalam ruangan gedung maupun luar gedung di sekitar Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari.

Dalam kegiatan tersebut  tidak diketemukan adanya benda yang mencurigakan atupaun yang membahayakan, usai melakukan sterilisasi semua petugas tetap stand by di lokasi gedung menunggu hingga acara tersebut selesai dan dinyatakan aman. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/02/2018 0 komentar-komentar

Hasil Operasi Jaran Intan 2018 Polres Balangan Diekspos

oleh Humas Polda Kalsel 14/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Hasil Operasi Jaran 2018 oleh Polres Balangan di ekspos, selain itu juga diekspos hasil giat kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) bertempat di depan kantor Polres Balangan, Rabu (14/2/2018).

Data disampaikan langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, didampingi Wakapolres Kompol Reinaldo, S.Kom, M.AP dan Kasat Reskrim AKP Heru Setiawan, S.H, M.H.

Operasi Jaran kali ini Polres Balangan kebagian pengungkapan 2 TO dan 2 non TO, sehingga ada empat TO yang kesemua berhasil diungkap.

Sementara itu, di giat K2YD beberapa diamankan seperti pembawa sajam dan judi, sehingga total tersangka yang dihadirkan pada hasil dua giat kali ini ada tujuh tersangka.

Menurutnya ada dua kasus ungkapan LPG tanpa izin, tetapi dua tersangka tak bisa ditahan namun untuk kasusnya tetap dilakukan penanganan.

“Operasi Jaran kali ini TO nya sama dengan tahun 2017, namun Polres Balangan berhasil menekan angka tindak curanmor di tahun 2017, dimana pada tahun 2016 terjadi 20 tindak curanmor sedangkan 8 kasus pada tahun 2017,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, setiap aksi kejahatan baik curanmor serta kasus lainnya akan selalu diupayakan agar tidak terjadi lagi, meski tak mudah namun khusus curanmor di Balangan mengalami penurunan.

“Untuk masalah sajam upaya pencegahan terus dilakukan melalui peran bhabinkamtibmas yang ada disetiap desa, mereka setiap menyampaikan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya hasil ini tak terlepas dari peran serta masyarakat dan anggota kepolisian untuk terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

14/02/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • …
  • 84

Cari

Berita Terkini

  • Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip