Sekilas Info
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Intelkam

Terima Laporan Warga, SPKT Polsek Kuranji Berikan Layanan Cepat

oleh Humas Polda Kalsel 27/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Untuk mewujudkan pelayanan cepat Polsek Kuranji menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Teluk Gilingan Desa Giri Mulya, Kamis (02/02/2023) pukul 13.00 Wita.

Adapun pelayanan tersebut salah satunya adalah laporan kehilangan Ijazah SMA milik warga Teluk Gilingan tersebut dan direspon langsung oleh SPKT Polsek Kuranji dengan memberikan pelayanan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya.

Sisamping menerima laporan, personil SPKT Polsek Kuranji juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan mengingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman.

Kapolsek Kuranji Iptu Anang Setyawan, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memberikan pelayanan, dengan menerima laporan dan aduan warga masyarakat merupakan kewajiban Polri serta pembuatan laporan kehilangan dan surat keterangan hilang itu dapat dipergunakan sesuai keperluan warga.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/05/2023 0 komentar-komentar

Pelayanan Polsek Batulicin Bagi Masyarakat Pembuat Surat SKCK

oleh Humas Polda Kalsel 23/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat serta transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Senin (20/02/2023).

Anggota Polsek Batulicin melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Batulicin baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, S.AP. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga diperintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Batulicin dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa), sehingga warga masyarakat dapat merasa puas dengan pelayanan dari Polsek Batulicin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

23/05/2023 0 komentar-komentar

Layanan SKCK Polsek Simpang Empat

oleh Humas Polda Kalsel 09/05/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Polsek Simpang Empat memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hal itu untuk keperluan atau penggunaan SKCK, di tingkat Polsek hanya sebatas untuk melengkapi persyaratan administrasi melamar pekerjaan di perusahaan swasta dan administrasi melanjutkan jenjang pendidikan.

Selebihnya seperti persyaratan CPNS, penerimaan anggota TNI, POLRI dan BUMN, dapat mengajukan melalui pelayanan SKCK di Polrestabes Semarang.

Untuk biaya penerbitan SKCK sendiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Maka untuk tarif biaya PNBP penerbitan SKCK sebesar Rp 30 ribu yang berlaku sejak tanggal 6 Januari 2017 dan tidak ada pungutan selain itu .

Sedangkan persyaratan bagi pemohon SKCK diantaranya :

  • Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan sebanyak 1 lembar.
  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar.
  • Membawa fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar.
  • Pas photo warna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dengan Background warna merah .
  • Mengisi formulir yang telah disiapkan petugas.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono, S.E., M.M. menjelaskan, penggunaan SKCK yang diterbitkan di Polsek Simpang Empat memiliki keterbatasan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“SKCK yang diterbitkan di Polsek Simpang Empat terbatas untuk keperluan melamar pekerjaan di perusahaan swasta, melanjutkan jenjang pendidikan dan berlaku selama 6 (enam) bulan,” jelas AKP Tony Haryono.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

09/05/2023 0 komentar-komentar

Pelayanan Pembuatan SKCK Polsek Mantewe

oleh Humas Polda Kalsel 30/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Polsek Mantewe salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh personil Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu yang memberikan layanan kepada masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Kamis (16/02/2023).

Melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Mantewe baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Pemohon yang datang harus membawa persyaratan lengkap sesuai ketentuan, hanya membutuhkan waktu lebih kurang 15 menit untuk menerbitkan SKCK. Dengan catatan yang bersangkutan tidak mempunyai catatan kriminal.

Kapolsek Mantewe Iptu Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Mantewe dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa). Sehingga warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

30/04/2023 0 komentar-komentar

Layanan Penerbitan SKCK Polsek Simpang Empat

oleh Humas Polda Kalsel 29/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Polsek Simpang Empat Untuk keperluan atau penggunaan SKCK, di tingkat Polsek hanya sebatas untuk melengkapi persyaratan administrasi melamar pekerjaan di perusahaan swasta dan administrasi melanjutkan jenjang pendidikan.

Selebihnya seperti persyaratan CPNS, penerimaan anggota TNI, POLRI dan BUMN, dapat mengajukan melalui pelayanan SKCK di Polrestabes Semarang.

Untuk biaya penerbitan SKCK sendiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Maka untuk tarif biaya PNBP penerbitan SKCK sebesar Rp 30 ribu yang berlaku sejak tanggal 6 Januari 2017 dan tidak ada pungutan selain itu.

Sedangkan persyaratan bagi pemohon SKCK diantaranya :

  • Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan sebanyak 1 lembar.
  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar.
  • Membawa fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar.
  • Pas photo warna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar dengan Background warna merah .
  • Mengisi formulir yang telah disiapkan petugas.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kapolsek Simpang Empat Akp Tony Haryono, S.E., M.M. menjelaskan, penggunaan SKCK yang diterbitkan di Polsek Simpang Empat memiliki keterbatasan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“SKCK yang diterbitkan di Polsek Simpang Empat terbatas untuk keperluan melamar pekerjaan di perusahaan swasta, melanjutkan jenjang pendidikan dan berlaku selama enam bulan,” jelas Kapolsek.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/04/2023 0 komentar-komentar

Rutinitas Personil Polres Tanbu Laksanakan SKCK Keliling

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Dalam upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu melaksanakan Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tempat Keramaian.

Bahwa SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) biasanya digunakan oleh masyarakat sebagai syarat dalam melengkapi berkas, melamar pekerjaan atau memperpanjang kontrak, persyaratan sekolah, ataupun persyaratan lainnya.

Selain memberikan pelayanan bagi pemohon SKCK, Petugas juga melaksanakan sosialisasi adanya SKCK Keliling Ucap Kasat Intelkam Polres Tanah Bumbu Iptu Eko Winarno.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar

Cegah Penyebaran Radikalisme, Polda Kalsel Gandeng Ahmadiyah Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Silaturahmi pencegahan radikalisme kembali dilakukan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Intelejen Keamanan (Dit Intelkam).

Kali ini, silaturahmi dilakukan dengan Pengurus maupun Jemaah Ahmadiyah di Desa Pamalong, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Jumat (03/03/2023).

Dari kesempatan tersebut, jajaran Pengurus Ahmadiyah Tanah Laut pun secara terang-terangan menolak penyebaran paham radikalisme dan tentunya tetap menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

Apalagi Ahmadiyah memiliki janji baiat, yang salah satunya tidak melakukan huru-hara seperti aksi terorisme.

Perwakilan dari Dit Intelkam Polda Kalsel yang hadir, Iptu Legiyo menyampaikan, bahwa anjangsana ini dalam rangka pencegahan radikalisme.

“Ini tidak hanya dilakukan di Ahmadiyah, namun juga organisasi keagamaan lainnya,” katanya.

Dia juga mengajak kerja sama seluruh lapisan masyarakat, termasuk Ahmadiyah, untuk bersama-sama mencegah penyebaran radikalisme dan menjunjungi tinggi toleransi antarumat beragama.

“Hal ini tentunya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Kalsel agar tetap kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Laut H. Saifuddin menyampaikan, bahwa semua agama mengajarkan kesejukan dan kedamaian.

“Beragama juga diajarkan untuk mencegah pertentangan juga permusuhan di tengah dimasyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, Kepala Satuan Intelkam Polres Tanah Laut Iptu Abdullah A. Niam turut menyampaikan, situasi kamtibmas di Desa Pemalongan saat ini relatif kondusif.

“Kami berpesan teman-teman dari Ahmadiyah dapat duduk berdampingan dengan masyarakat guna menjaga perdamaian,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/03/2023 0 komentar-komentar

Dit Intelkam Polda Kalsel Undang Jamaah Musala Al Imam An Nawawi

oleh Humas Polda Kalsel 27/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Diawali Shalat Maghrib berjamaah dan dilanjutkan pengajian Kitab Ahlussunnah wal Jama’ah oleh Ustaz Abu Zamzam Febri Al Banjari, rombongan Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Kalsel menggelar ramah tamah dengan pengurus dan jemaah Musala Al Imam An Nawawi, di Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

Dalam kajian ini, Ustaz Abu Zamzam mengajak jamaah untuk mensyukuri keamanan dan kedamaian negara saat ini.

“Dengan keamanan, kita bisa beribadah dengan tenang dan nyaman,” ujarnya, melalui siaran pers Dit Intelkam Polda Kalsel, Sabtu (25/02/2023).

Selain itu, ia juga menyinggung soal jihad yang dianggap banyak disalahtafsirkan, bahkan bolak-balik ayat Al Quran dan sunnah.

“Apalagi terkait jihad yang menganggap pemerintah (Presiden) dan rakyatnya kafir, ini adalah pemahaman ayat yang salah, misalnya dalam pemahaman surat Al-Maidah Ayat 44,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu karena tidak memahami kaidah, pemahaman para sahabat, dan kitab-kitab tafsir ulama alim, ahli sunnah waljamaah.

Selain itu, St. Abu Zamzam juga menjelaskan terkait aksi teror yang sebenarnya sudah ada sejak zaman para sahabat, yang juga dinilai karena adanya kesalahpahaman dalam surah.

“Misalnya Ali bin Abdul Tholib (orang yang dicintai Nabi karena dicintai Allah) dibunuh oleh Abdul Rohman bin Mujab yang menganggap halal dibunuh,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam sejarah Indonesia juga ada kelompok yang dianggap sesat.

“Banyak dari tokoh kami yang menyampaikan bagaimana penyimpangan dari kelompok sehingga mereka terpecah dan membentuk kelompok baru yang melakukan kegiatan secara diam-diam bahkan tertutup, dimana mereka selalu membuat pemerintah menjadi kafir, dicap, zalim, dan membenarkan darah umat Islam yang melakukannya. tidak memihak mereka,” katanya.

Sementara itu, Iptu Agus Murti Widodo dari Dit Intelkam Polda Kalsel, menyampaikan terima kasih kepada pengurus dan jamaah Masjid Al Imam An Nawawi Batumandi, khususnya kepada Ustaz Abu Zamzam Febri Al Banjari yang menerima keramahannya.

“Di sini kami hanya berpesan agar kita bisa bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kalsel, serta membantu menanggulangi intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya melakukan kegiatan ini sebagai langkah antisipatif terhadap intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang dapat dimulai sedini mungkin sejak usia anak-anak hingga pendidikan tinggi.

“Di antara ciri-ciri anak yang terpapar radikalisme agama adalah tidak patuh, tidak sopan, berani dengan orang tua, dan tidak toleran terhadap keberagaman perbedaan. Jika menemukan ciri-ciri tersebut, harap waspada dan laporkan ke aparat keamanan,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/03/2023 0 komentar-komentar

Polres Tanbu Berikan Kemudahan Layanan SKCK Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Untuk dapat memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai prosedur yang ditetapkan tanpa harus berbelit – belit dan rumit, salah satu cara yang dilakukan Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu (Tanbu) yakni dengan pelayanan SKCK.

Demi meningkatkan kualitas pelayanan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dilakukan diantaranya menyelenggarakan pelayanan yang cepat, ramah, sopan, sesuai prosedur, tidak berbelit – belit. Tujuannya agar warga masyarakat dapat merasakan pelayanan secara maksimal.

Dengan demikian dibutuhkan penilaian langsung oleh masyarakat melalui survei yang dilaksanakan oleh Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu. Sehingga dengan demikian kekurangan terhadap pelayanan dapat diketahui melalui hasil survey terhadap masyarakat yang akan melakukan pembuatan SKCK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu Permudah Pelayanan SKCK untuk Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 25/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Dalam upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tempat keramaian.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo S.I.K. melalui Kasat Intelkam Iptu Eko Winarno mengatakan bahwa SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) biasanya digunakan oleh masyarakat sebagai syarat dalam melengkapi berkas melamar pekerjaan atau memperpanjang kontrak, persyaratan sekolah, ataupun persyaratan lainnya.

Selain memberikan pelayanan bagi pemohon SKCK, petugas juga melaksanakan sosialisasi adanya SKCK Keliling.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/03/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • …
  • 22

Cari

Berita Terkini

  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip